Membumi.com
Pekanbaru (8/5/24) – Menjawab kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Bumi Siak Pusako (BSP) pasca statement Dirut PT. BSP Iskandar Waris (26/3/24) yang konon bersama tim tanggap darurat diberitakan berhasil mengatasi persoalan pembekuan / congeal pada pipa penyaluran minyak mentah tersebut, membuat dua tokoh Riau angkat bicara.
“ Kite ucapkan selamatlah, semoga kedepan kembali mendapatkan penghargaan TOP BUMD Award bintang 7. Namun apakah betul proses Operasi – Produksi minyak PT BSP sudah pulih seperti semule ?! “ ungkap Nawasir penuh tanda tanya.
Lebih lanjut Nawasir juga menyentil upaya strategi penanggulangan sebagaimana dikutip dari sumatra.bisnis.com yaitu dengan melakukan koordinasi bersama sejumlah pihak, diantaranya Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan Pertagas.
“ Itu menunjukkan ketidakprofesionalan sdr. Dirut PT. BSP dalam mengelola bisnis Hulu Minyak. Jangan sedare mengeluarkan jurus silat dengan mengatekan bahwa pipa shipping line sudah uzur lah, hujan ekstrem lah. Cakap jujur je, saye tak paham de ngurus minyak ni, selesai, “ sebut Nawasir.
Baca : PT Bumi Siak Pusako (BSP) Kembali Raih TOP BUMD Awards Bintang 5
Terpisah, Datuk Panglime Lebah dalam keterangan persnya mengatakan, “ Alhamdulillah kite sudah mengantongi data Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Kegiatan Operasional BUMD Migas PT. BSP Tahun 2018 sd 2020, “ sebut Thabrani Al Indragiri.
“ Sebagai gambaran umum sejumlah temuan LHP BPK disini saye sampaikan diantaranye, persoalan kertas kerja dasar penentuan harga jual minyak, pertanggungjawaban biaya entertainment, persoalan pengelolaan biaya Corporate Social Responsibility, persoalan biaya pokok penjualan yang diakui oleh PT BSP Tahun Buku 2018 sd 2020 hanya sebesar USD. 114.753.707,00, “ sebut Datuk Panglime Lebah.
” Ketika rekor skandal korupsi disektor perkebunan yang menyeret mantan bupati Inhu yang berkongkalikong PT. Duta Palma dikalahkan oleh skandal korupsi PT. Timah senilai Rp. 271 Triliun. Make smuo terperangah ditengah alunan musik keroncong kampung tengah juta’an hambe Allah yang fakir, ” sebut Datuk Panglime Lebah.
Terkait hal tersebut, dalam konfirmasi kami terkait sejumlah temuan pada LHP BPK tersebut kepada Manager External Effair (EA) PT. BSP, pada intinya Riky Hariansyah mempersilahkan kembali untuk mempertanyakan perihal tersebut kepada pihak BPK.
Lebih lanjut Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Komda Provinsi Riau ini yang sebelumnya melaporkan kasus Mega Skandal Proyek Tiga Pilar senilai ratusan milyar yang merugikan masyarakat Kuansing ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam keterangan persnya kembali mengingatkan.
Baca : Gabung Bersama 12 Tahanan, Segini Ukuran Kamar Eks Bupati Kuansing Sukarmis di Lapas Teluk Kuantan
“ Bersama tim, persoalan PT. BSP ini memang sedang kita dalami, dan kami menduga keras banyak persoalan yang sengaja ditutup tutupi dan dipoles sedemikian rupa seolah apa yang terjadi di PT. BSP ini memang hebatlah, macam pulot lemang, “ ungkap Datuk Panglime Lebah menambahkan.
Berdasarkan penelusuran redaksi, Data LHP BPK 2018 sd 2020 tersebut terdapat sejumlah temuan lainnya, seperti Investasi yang dilakukan PT BSP belum memberikan keuntungan finansial, pencatatan dan pengakuan saldo utang yang belum sesuai dengan ketentuan. Namun sejumlah temuan disebutkan konon telah dilakukan perbaikan sesuai rekomendasi.
Diakhir keterangan persnya Thabrani Al Indragiri merasa ada keganjilan dalam kesimpulan LHP BPK tersebut kembali mengingatkan istilah filsafat, Fiat justitia ruat caelum, Keadilan Harus Ditegakkan meski langit runtuh. “ Jadi, untuk para koruptor nakal agar tidak bermain – main dengan api, sebab sudah banyak contoh yang berakhir tragis di sel sempit dan pengap, serta dinginnya lantai ruang tahanan. ” Nah