Headlines

Situasi Politik Dunia Memanas Jelang Terbitnya Putusan ICC

Sebanyak 124 negara secara hukum berkewajiban untuk bekerja sama dengan ICC

Published

on

The White House / Dok. Istimewa

Membumi.com  

Gedung Putih – Menanggapi rilis resmi yang diterbitkan Internasional Criminal Court (ICC) pada (20/5/23) mengenai rekomendasi Jaksa ICC Karim Khan kepada hakim yang memutus perkara peperangan Hamas – Israel di tanah Palestina sejak 7 Oktober 2023 memicu kemarahan Pemerintah AS. 

Sebagaimana dikutip dari rilis resmi yang diterbitkan Gedung Putih pada (20/5/24) Presiden AS Joe Biden mengatakan, ” Permohonan jaksa ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel sangatlah keterlaluan. Dan biar saya perjelas : apa pun yang disiratkan oleh jaksa ini, tidak ada kesetaraan – tidak ada – antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanannya. ” 

Joe Biden Cs Harusnya Ikut Bertanggungjawab

Terkait hal tersebut, melalui The Intercept sejumlah tokoh angkat bicara, bahwa surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel akan menandai era baru hukum humaniter internasional, di mana sekutu dekat Amerika pun dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka.

“ICC tidak pernah mendakwa pejabat Barat,” kata pengacara hak asasi manusia dan jaksa kejahatan perang Reed Brody. “Sampai saat ini, instrumen keadilan internasional hanya digunakan untuk melawan musuh dan orang-orang yang terbuang.”

Menempatkan Israel dalam kelompok yang terbuang dapat menimbulkan konsekuensi besar bagi AS, sekutu dekat Israel dan penyedia utama senjata dan perlindungan diplomatik.

“Pengumuman jaksa kemungkinan akan berdampak pada penilaian risiko hukum bagi negara-negara lain yang mendukung atau membantu perang Israel di Gaza,” kata Sarah Knuckey, pakar hukum internasional dan profesor di Columbia Law School.

“Jika ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa pejabat senior Israel bertanggung jawab atas kejahatan perang, maka negara-negara yang membantu perang Israel di Gaza berisiko terlibat dalam kejahatan yang sama. Kita mungkin melihat upaya yang dipercepat di negara-negara lain untuk menghentikan mereka menjual senjata atau memberikan bantuan militer kepada Israel.”

Untuk dapat diketahui, bahwa sebanyak 124 negara secara hukum berkewajiban untuk bekerja sama dengan ICC dan harus menangkap siapa pun di wilayah mereka yang tunduk pada surat perintah penangkapan ICC, termasuk Indonesia.

Dunia mendukung Independensi ICC

Lebih lanjut Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan bahwa AS “pada dasarnya menolak” tuduhan terhadap Israel, dan juga mengecam “kesetaraan Israel dengan Hamas.”

AS bukan pihak dalam Statuta Roma, perjanjian yang membentuk ICC, dan di masa lalu telah mengancam dan bahkan memberikan sanksi kepada jaksa penuntut yang terkait dengan pengadilan tersebut yang berupaya menyelidiki tuduhan kejahatan perang terhadap pejabat militer AS. Israel juga bukan pihak dalam perjanjian tersebut.

Negara – negara lain telah mengeluarkan pernyataan menyambut pengumuman ICC, diantaranya Jerman yang berkomitmen mematuhi hukum jika International Criminal Court (ICC) merilis perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu

Sehari sebelum pernyataan Jerman, Prosor mengungkapkan kemarahannya di media sosial. Prosor menulis di platform X dalam bahasa Jerman dan Inggris, “Ini keterlaluan! ‘Staatsräson!’, dalam bahasa Jerman.

Termasuk Irlandia, yang merupakan kritikus Israel di Uni Eropa, yang menteri luar negerinya meminta negara-negara lain untuk menghormati “independensi dan ketidakberpihakan ICC, ” 

Walaupun Israel bersumpah akan melakukan pembalasan terhadap negara-negara yang mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Suhu politik di AS sendiri semakin panas disaat Senator independen Amerika Serikat (AS) Bernie Sanders memberi dukungan atas permintaan kepala jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

“Apa yang dilakukan ICC penting bagi komunitas global, artinya kita tidak bisa membiarkan umat manusia terjerumus ke dalam kebiadaban,” katanya.

Source : The Intercept

.

.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version