Sambutan Kajati Riau Datuk Seri Akmal Abbas, SH., MH dalam peresmian " Bilik Damai " LAMR (31/7/24).
Membumi.com
Pekanbaru – Bertempat dikomplek Lembaga Adat Melayu Riau, tepatnya pukul 09.05 Wib Acara peresmian Bilik Damai LAMR yang sudah direncanakan cukup lama, akhirnya hari ini (31/7/24) diresmikan bersamaan dengan hujan yang sudah lama dinantikan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Akmal Abbas., SH., MH, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Rini Hartati, SH., MH, Aspidsus, Aspidum dan sejumlah jajaran Kejaksaan Tinggi Riau, Forkopimda Provinsi Riau dan Danlanal Dumai.
Tampak juga hadir Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf, Ketua Dewan Pimpinan Harian Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, Ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru Datu Seri Muspidauan dan pengurus Sentra Ekonomi Kreatif LAMR Datuk Muhammad Fadhli, Tameng Adat Melayu Riau dan sejumlah pengurus Lembaga Adat Melayu Riau.
Dalam sambutannya Ketua Umum MKA Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf mengatakan bahwa acara peresmian Bilik Damai ini merupakan rangkaian dari memperingati Hari Adhyaksa dan sejak awal LAMR sudah melaksanakan upaya perdamaian dari beberapa persoalan sudah kami selesaikan.
” Dengan bermodalkan Bilik Damai ini, tentulah menambah semangat kami, sebagaimana tunjuk ajar Melayu disebutkan :
Apa tanda Melayu pilihan, usaha mufakat ia dahulukan. Apa tanda Melayu beriman, isyarah tidak makan memakan.
Apa tanda Melayu beriman, berunding kita jangan tekan menekan. Dalam musyawarah pantang menyeman.
Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf
Dijelaskan Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf bahwa yang dimaksud ” menyeman, “ adalah pantang menyalah.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau mengatakan bahwa hari ini kita bukan hanya menyaksikan acara peresmian, tapi juga merayakan, meneruskan budaya kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun temurun.
” Dimana nilai – nilai adat yang kita junjung tinggi memiliki peran yang sangat penting dalam memelihara kedamaian dan ketentraman masyarakat ” sebut Datuk Seri Akmal Abbas, SH., MH.
Lebih lanjut Kajati Riau juga mengatakan bahwa bahwa kita berharap mampu mewujudkan kepastian hukum, keadilan, kedamaian hukum, kebenaran dalam bingkai kearifan lokal.
” Jadi sebagaimana disampaikan Datuk Seri Marjohan tadi, Bilik Damai ini akan berfungsi optimal, bukan hanya persoalan – persoalan yang menyangkut Pidana, tapi juga masalah – masalah keperdataan, masalah keluarga, masalah hubungan sosial kemasyarakatan yang bisa diselesaikan di Bilik Damai ini, ” sebutnya.
Diakhir sambutannya Kajati Riau juga mengatakan bahwa di Bilik Damai ini nantinya dapat dilakukan penyelesaian hukum secara berkeadilan, dan berharap kerjasama yang lebih erat lagi dalam melestarikan warisan kearifan lokal bersama Lembaga Adat Melayu Riau dengan Kejaksaan Tinggi Riau.