Headlines

Dari 581 Aduan, 56 Penyelenggara Pemilu Sudah Diberhentikan DKPP

DKPP ingin semua penyelenggara Pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas

Published

on

Dok. Logo Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP)

Membumi.com

Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengumpulkan 622 penyelenggara Pemilu dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, pada 4-6 November 2024.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan, DKPP mengundang ratusan penyelenggara Pemilu tersebut dalam Rakor ini untuk membangun pemahaman yang sama tentang implementasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) menjelang Pilkada serentak 2024.

“Dalam kesempatan ini, DKPP ingin semua penyelenggara Pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas,” kata Heddy, Selasa (5/11/2024).

622 penyelenggara Pemilu yang diundang terdiri dari 17 Ketua KPU tingkat provinsi, 17 Ketua Bawaslu tingkat provinsi, 282 Ketua KPU tingkat Kabupaten/Kota, dan 306 Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota. Semuanya berasal dari 17 provinsi yang ada di Pulau Sumatera, Jawa, dan Bali.

Per 2 November 2024, DKPP telah menerima 581 aduan dugaan pelanggaran KEPP. 17 provinsi yang mengikuti Rakor ini menyumbang 307 aduan atau 52,76 persen dari seluruh aduan yang diterima DKPP.

Sedangkan jumlah aduan yang diterima DKPP sepanjang 2024 juga telah melebihi jumlah keseluruhan aduan pada tahun sebelumnya yang mencapai 325 aduan.

“Kebanyakan aduan yang diterima adalah tentang tahapan Pemilu 2024. Total ada 56 penyelenggara Pemilu yang diberhentikan DKPP pada tahun ini,” kata Heddy.

Menurut Heddy, Rakor ini memiliki relevansi dengan visi untuk mewujudkan Pilkada serentak 2024 yang berintegritas dan bermartabat. Ia berharap, kegiatan ini dapat memicu serta memacu sense of ethic dan aspek profesionalitas dari 622 peserta Rakor menjadi lebih baik.

“Sehingga kami harapkan tingkat pelanggaran kode etik saat Pilkada 2024 dapat ditekan melalui Rakor Penyelenggara Pemilu ini,” ujar pria yang mengawali karir profesionalnya sebagai jurnalis ini.

Dalam Rakor Penyelenggara Pemilu ini, 622 peserta mendapatkan sejumlah materi dari narasumber yang kredibel, di antaranya adalah Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, pejabat Kemendagri, Kapolda Metro Jaya, Panglima Kodam Jayakarta, dan Anggota DKPP periode 2012-2017 Nur Hidayat Sardini.

Sebelumnya, DKPP telah melaksanakan Rakor Penyelenggara Pemilu di Makassar, Sulawesi Selatan, 24-26 Oktober 2024. Rakor di Makassar ini dihadiri oleh lebih dari 500 penyelenggara Pemilu dari 21 provinsi yang ada di wilayah tengah dan timur Indonesia.

“Dari pengalaman DKPP, jumlah aduan pelanggaran etik saat Pilkada jauh lebih tinggi dibanding Pemilu. Ini yang ingin kami tekan dengan mengadakan Rakor Penyelenggara Pemilu,” ujar Heddy

Source : Humas DKPP

.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version