Komisi III DPRD Pekanbaru Menginginkan PPDB Yang Berkeadilan

Membumi.com

Pekanbaru – Bertempat di Komisi III DPRD Kota Pekanbaru dalam agenda rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru (14/6/22) turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama, Ida Yulita Susanti, Yasser Hamidi, Zulkarnain, Ervan, Heri Setiawan dan dari Disdik Pemko diwakili oleh Muzailis selaku sekretaris yang membahas persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Dalam kesempatan tersebut Muzailis menyampaikan bahwa persoalan Zonasi ternyata tidak dibarengi dengan daya tampung dan kesiapan infrastruktur sekolah negeri yg memadai. Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru juga menilai, bahwa biaya sekolah swasta memberatkan pihak orang tua yang taraf ekonominya menengah kebawah, dan persoalan Zonasi terus menjadi polemik serta menimbulkan banyak persoalan termasuk dengan tidak diakomodirnya usulan pembangunan sekolah dibeberapa kecamatan.

Menanggapi hal itu Ida Yulita Susanti dari Komisi III DPRD Kota Pekanbaru mengatakan bahwa mengenai persoalan PPDB di Kota Pekanbaru harus ada evaluasi Perwako terkait Zonasi, karena didalam Permendikbud nomor 1 tahun 2021 tentang proses penerimaan terkait persoalan tersebut diatur di pasal 33 dan 34.

” Disitu disebutkan bahwa ketika persoalan daya tampung sekolah terjadi maka mempunyai kewenangan dalam menetapkan adalah Dinas Pendidikan berdasarkan rapat Dewan Guru kemudian ditetapkan oleh keputusan Kepala Sekolah. Saat ini para orang tua khawatir anaknya tidak bisa diterima disekolah negeri kemudian pilihan ada disekolah swasta, namun pertimbangan biaya menjadi persoalan bagi para orang tua yang ekonominya menengah kebawah, ” ungkap Ida.

” Melihat peluang dari Permendikbud tersebut, maka kami DPRD kota Pekanbaru mendorong Dinas Pendidikan untuk dapat berperan aktif terkait persoalan daya tampung sekolah – sekolah diwilayah zonasi, agar mengusulkan kekurangan kebutuhannya sebelum dilakukan pengumuman. Jadi ada ruang didalam aturan tersebut kepada daerah agar pendidikan ini berkeadilan sehingga setiap tahun ajaran para orang tua tidak lagi dirisaukan mengenai kekurangan daya tampung Zonasi untuk dapat diterima disekolah, ” ungkap Ida.

Lebih lanjut Sekdis Disdik Kota Pekanbaru mengatakan bahwa tahun ini anak SD yang akan tamat itu sekitar 15 ribu anak, sementara sekolah yang bisa menampung hanya sekitar 7000 anak yang tidak tahu akan kemana menghadapi persoalan tersebut.

Dalam Rapat Kerja itu juga disampaikan bahwa pihak Komisi III DPRD Kota Pekanbaru sudah meminta data sekolah swasta kepada pihak Disdik Pemko Pekanbaru, agar dapat mengetahui berapa kapasitas daya tampung dari sekolah swasta, sebagaimana diatur oleh Permendikbud nomor 1 tahun 2021 sehingga bisa diketahui berapa sisa kebutuhannya.

Ida juga mengatakan, ” bahwa selaku pemerintah, pihak sekolah swasta mustinya bisa bersinergi dan tetap dalam kontrol Pemerintah, dan mengenai mahalnya biaya sekolah swasta, persoalan tersebut dapat diformulasikan sesuai dengan kriteria kemampuan para orang tua. Maka kedepan tidak akan ada lagi yang tidak mengenyam pendidikan karena semua sudah terakomodir, ” tutupnya. (*thd)

Pj. Walikota Pekanbaru ajak Element Mahasiswa, Masyarakat dan Pengusaha Bersinergi untuk Kota Pekanbaru

Membumi.com

Pekanbaru – Ditengah kesibukkannya, Pj. Walikota Pekanbaru Muflihun, pada (31/5/22) yang lalu menerima audiensi sejumlah Presiden Mahasiswa yang tergabung didalam BEM se Riau. Bertempat di sebuah cafe dijalan Datuk Setia Maharaja pembicaraan menjadi hangat ketika membahas persoalan sampah dan banjir yang selama ini merupakan persoalan utama Kota Pekanbaru.

Menjawab hal tersebut Pj. Walikota Pekanbaru mengatakan, ” diantara delapan poin prioritas penting untuk dibenahi adalah persoalan banjir, contoh sungai sail, ketika saya pelajari dan tela’ah serta cek kelapangan ternyata setiap tahun volume endapannya bertambah, termasuk ruko – ruko tidak ada bak kontrol, ini persoalan. Walaupun ditengah keterbatasan tidak mungkin seratus persen bisa menghilangkan banjir, namun saya optimis bisa mengurangi volume banjir, ” ungkapnya.

Baca : Pj Walikota Instruksikan Dinas PUPR Normalisasi Parit di Jl Delima dan di sungai sibam

” Ketika saya menjadi Camat (2006 – 2012), waktu itu pengelolaan sampah ada diKecamatan, namun sekarang dikelola di LHK melalui pihak ketiga, yang mana disatu sisi LHK saat ini mempunyai keterbatasan pegawai. Nah, dalam lingkup Kecamatan, pengelolaan sampah dilakukan melalui swakelola bersama swasta mandiri, ” beber Pj. Walikota Pekanbaru yang (alm) orang tuanya juga salah satu Pendiri Kota Pekanbaru ini.

” Persoalan berlanjut ketika ada pihak swasta mandiri membuang sampah tidak pada tempatnya, terkait hal ini saya sudah memberikan arahan kepada LHK Kota Pekanbaru agar pihak ketiga bisa connect dengan pihak swasta mandiri. Selain itu soal ritme buang sampah dari masyarakat juga musti diatur waktunya, sebab disatu sisi sarana prasarana kita terbatas, ” ungkapnya.

Baca : Soal Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal, Pagi ini Kadis LHK Pekanbaru Beserta UPIKA Lakukan Pembersihan dan Penegakkan Hukum

Terkait solusi lain dalam pengelolaan sampah Pj. Walikota Pekanbaru juga berharap kepada pihak pengusaha, sehingga kedepan potensi sampah tidak lagi membebani APBD, tapi justru memberikan kontribusi bagi PAD. ” Selain itu kedepan saya juga ingin, ketika ada project – project besar yang menggunakan APBD baiknya kita uji publik terlebih dahulu, bukan sebaliknya, ” ungkap Muflihun yang juga akan memperhatikan persoalan beasiswa.

Lebih lanjut Pj. Walikota Pekanbaru Muflihun akan menggalakkan kembali gotong royong disetiap Kecamatan tentunya hal ini dapat disinergikan bersama element Mahasiswa ditengah kondisi keuangan Kota Pekanbaru yang sedang sakit, terkait hutang, tunda bayar dan lainnya, ” atas dasar itu saya mengambil langkah skala prioritas untuk membenahi Kota Pekanbaru. Jadi bukan cuma teori, akan tetapi bukti nyata, ” ungkapnya.

Baca : Anggaran Terbatas, Jalan Parit Indah Belum Bisa Dilapis Ulang

Dalam diskusi tersebut Pj. Walikota Pekanbaru juga mengatakan, ” bahwa mulai tanggal 15 ini kita akan buat kegiatan Pekanbaru bersih, dan saya mengajak seluruh element mahasiswa dan masyarakat untuk ikut bersinergi bersama sebagai kado HUT Kota Pekanbaru ke 238, ” ungkap Muflihun bersemangat.

Terkait hal tersebut sejumlah presiden mahasiswa yang tergabung didalam BEM se Riau juga menyatakan hal yang sama dan berkeinginan untuk dapat bersinergi membantu terkait persoalan sampah, banjir dan penghijauan. Diskusi singkat penuh makna tersebut kemudian diakhiri dengan foto dan makan siang bersama. (*thd)

Soal Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal, Kadis LHK Pekanbaru Beserta UPIKA Lakukan Pembersihan dan Penegakkan Hukum

Membumi.com

Pekanbaru – Sebagaimana informasi yang diterima redaksi www.riaupdate.com tadi malam (1/6/22), bahwa terdapat lokasi pembuangan sampah tidak pada tempatnya dengan volume yang cukup besar.

Dalam konfirmasinya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Pekanbaru menyatakan, bahwa kami masih melakukan investigasi terkait siapa yang membuang sampah tidak pada tempatnya dan siapa pemilik lahan tersebut, ungkap Hendra.

Baca : Sesuai Instruksi Pj. Walikota Pekanbaru, Kadis LHK Siap Atasi Penumpukan Sampah

Lebih lanjut Kepala Dinas LHK Kota Pekanbaru mengatakan bahwa, ” Sesuai dengan Instruksi Pj. Walikota Pekanbaru dalam dalam rapat koordinasi (rakor) Perkantoran Walikota Tenayan Raya, selasa (24/5) yang lalu. Berdasarkan laporan warga, maka Pagi ini (2/6/22) segera kami tindak lanjuti.

” yaitu dengan melakukan verifikasi lapangan, pembersihan, tindakan hukum terhadap angkutan mandiri dan pemilik lahan yang melakukan pembiaran, ” ungkap Hendra diantara alat berat dan truk pengangkut sampah yang dikerahkannya.

https://membumi.com/wp-content/uploads/2023/08/hendra.mp4

Hadir dilokasi yang terletak dikecamatan Tenayan Raya, Kelurahan Bencah Lesung Jalan Sentosa tersebut, Kadis LHK bersama jajaran, Upika, Kepolisian, TNI, Camat dan Lurah Tenayan Raya yang terjun langsung kelokasi ikut membantu proses pembersihan dan tindakan lainnya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Salah seorang warga Tenayan Raya yang kami minta tanggapannya terkait persoalan ini menyatakan apresiasinya terhadap Kadis LHK Kota Pekanbaru beserta Jajaran juga Upika Camat dan Lurah yang dengan sigap bersinergi membantu, semoga semoga dibawah Kepemimpinan Muflihun Kota Pekanbaru bersih dan kembali meraih Adipura. ” ungkap warga yang tidak ingin namanya disebutkan. (*thd)

.

Tahniah, Pagi ini Muflihun dilantik jadi Pj. Walikota Pekanbaru dan Kamsol Pj. Bupati Kampar

Membumi.com

PEKANBARU – Luar biasa pagi ini (23/5/22) tim www.riaupdate.com yang datang menghampiri komplek gubernuran jalan Diponegoro Pekanbaru, tampak didominasi oleh ratusan papan bunga ucapan Selamat dan Sukses buat Muflihun sebagai Pj. Walikota Pekanbaru.

Pagi tadi, sebelum acara pelantikan digelar Thabrani Al Indragiri sebagai perwakilan DPD KNPI Riau yang didampingi oleh Panglima Besar GAM Riau mengatakan bahwa, ” ratusan ucapan selamat dari element masyarakat, baik pengusaha, UMKM, organisasi kepemudaan dan lainnya menunjukkan antusias masyarakat yang memang sudah menginginkan pergantian kepemimpinan di Kota Pekanbaru ini, ” ungkap Thabrani.

Lebih lanjut Tokoh Pemuda KNPI ini mengatakan bahwa, ” Muflihun bukanlah orang lain di Kota ini, kedua orang tuanya juga pernah bertugas di Pemko Pekanbaru hingga pensiun dimasa Alm. Herman Abdullah, dan dari SD hingga SMA nya disini (Pekanbaru), kemudian terpilih untuk melanjutkan pendidikan ke STPDN Jatinangor, beliau juga pernah menjadi Camat juga di Pekanbaru hingga kemudian dipercayakan menjadi Sekwan DPRD Provinsi Riau, sebut Thabrani yang menjadi Carateker Ketua KNPI Inhu, Inhil dan Kuansing ini.

” Ratusan ucapan selamat dari berbagai element masyarakat, baik pengusaha, UMKM, organisasi kepemudaan dan lainnya menunjukkan antusias masyarakat yang memang sudah menginginkan pergantian kepemimpinan di Kota Pekanbaru “

Isu mengenai siapa yang akan melantik, pagi ini (23/5/22) terjawab sudah, pagi ini Gubri Syamsuar lah yang tampak memimpin prosesi pelantikan di Pauh Janggi Komplek Gubernuran Riau. Dilansir dari laman riaupos.co dalam arahannya Gubri mengatakan, bahwa penunjukan Pj. Walikota Pekanbaru dan Pj. Bupati Kampar adalah berdasarkan SK Mendagri Nomor : 131.14-1223 dan 131.14-1222 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Pekanbaru dan Penjabat Bupati Kampar.

” Penunjukkan Penjabat kedua wilayah tersebut adalah upaya agar jangan terjadi kekosongan kepemimpinan dan stagnasi penyelenggaraan Pemerintahan daerah diKota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar sampai dengan dilantiknya Walikota / Wakil Walikota dan Bupati / Wakil Bupati hasil Pilkada serentak 2024, ” kata Syamsuar.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut berbagai pimpinan legislatif DPRD Riau dan Pekanbaru, berbagai Pimpinan OPD Pemko Pekanbaru, Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, berbagai tokoh kepemudaan, pihak keluarga yang mendampingi Pj. terpilih, serta berbagai wartawan lintas organisasi yang mengabadikan moment bersejarah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, dilansir dari laman haluanriau.co bahwa usai pelantikan Gubri Syamsuar langsung menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan DPRD Provinsi Riau kepada Joni Irwan dan (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau kepada M. Job Kurniawan, dengan alasan agar bisa lebih fokus. Nah (*thd)

Kapolresta Pekanbaru : ” Bersama Polda Riau, Kami Siap Amankan Pelantikan Pj. Walikota Pekanbaru dan Pj. Bupati Kampar “

Membumi.com

Pekanbaru – Sebagaimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah membahas persiapan pelantikan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar bersama Pemerintah Daerah terkait, dan Pihak Kepolisian, Kamis (19/5/2022) di Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau.

Dalam sambungan selulernya Jum’at menjelang siang (20/5/22) Kapolresta Pekanbaru DR. Pria Budi mengatakan, ” bahwa kemarin kamis (19/5/22) kami sudah rapat bersama sejumlah stageholder dikantor Gubernur Riau, prinsipnya dalam hal pengamanan kami dari Polresta Pekanbaru dan dari Polda Riau siap mengamankan pelantikan Pj. Walikota dan Pj. Bupati Kampar yang rencananya akan dilaksanakan pada Ahad (22/5/22), ” ungkap Kapolresta Pekanbaru kepada www.riaupdate.com

Baca : Pelantikan Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar 22 Mei, Tamu Undangan Dibatasi

Ditempat terpisah berdasarkan keterangan dari Aryadi Kepala Biro Umum kantor Gubernur Riau yang berhasil kami dapatkan, bahwa pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk pelaksanaan pelantikan Pj. Walikota Pekanbaru dan Pj. Bupati Kampar tanggal (22/5/22) yang rencananya akan dilaksanakan di Ruang Pauh Janggih, Gedung Daerah Riau, jalan Diponegoro Pekanbaru.

Ditanya soal persiapan apa yang belum, Kepala Biro Umum Pemprov Riau mengatakan bahwa, ” yang belum cuma undangan, ” ungkap Aryadi. Namun ketika kami coba tanyakan kebeberapa pihak terkait dari Pemprov Riau mengenai SK (Pj), semuanya mengatakan SK belum turun, termasuk Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus.

Baca : SK Turun, Pemprov Riau Lakukan Persiapan Pelantikan Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar

Menanggapi hal tersebut Ketua Lembaga Pengawasan, Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Riau mengatakan, ” bahwa dalam pemberitaan cakaplah.com rabu (18/5/22) yang viral diteruskan berkali-kali tersebut, jelas telah menyebutkan nama Pj. Walikota Pekanbaru dan Pj. Bupati Kampar yang telah ditetapkan berdasarkan SK yang telah turun dari Mendagri, hal tersebut bertolak belakang dengan informasi yang kami terima hari ini, oleh karena itu hal ini menjadi atensi bagi kami, ” sebut Thabrani Al Indragiri (*thd)

Penggawa Melayu Riau Pertanyakan, Kapan Gedung LAM Riau Dikembalikan

Membumi.com

Pekanbaru – Menjelang Siang (18/5/22) Sejumlah Ormas dan Organisasi Kepemudaan yang tergabung dalam Penggawa Melayu Riau (PMR) mendatangi Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau dengan maksud mempertanyakan kapan Kepengurusan LAM Riau yang sebelumnya (Dt. Syahril Abubakar Cs) akan mengembalikan gedung LAM Riau yang sebelumnya berstatus dipinjam pakai.

Dalam keterangan Persnya Syarifuddin Anju Dt. Suropati mewaliki PMR mengatakan, ” sebagaimana surat pengembalian Aset Gedung yang telah dilayangkan oleh Pemprov Riau pada (18/4/22) kepada pengurus LAM Riau yang sebelumnya (Dt. Syahril Abubakar Cs), maka kami datang dari berbagai simpul Ormas dan OKP Kemelayuan bersama ini mempertanyakan, kapan gedung LAM Riau ini akan dikosongkan (dari pengurus lama), ” ungkap Dt. Anju merasa keheranan.

Lebih lanjut Dt. Anju mengatakan, ” bahwa kami dari Penggawa Melayu Riau mendukung penuh kepengurusan Datuk Seri. Taufik Ikram Jamil (DPH) dan Datuk Seri. Raja Marjohan Yusuf (MKA) sebagaimana telah dikukuhkan pada (29/4/22) yang lalu dengan dukungan delapan LAM Kabupaten Se Riau. Oleh karena itu kami datang kesini untuk memastikan bahwa Gedung LAM Riau ini dikembalikan dalam keadaan baik dan dikosongkan dari urusan kepengurusan lama, karena akan digunakan oleh Kepengurusan LAM yang baru, ” sebut Dt. Anju.

Dari pantauan awak media, Gedung LAM Riau terlihat masih terkunci, namun didalam tampak beberapa orang yang masih melakukan aktivitas namun tidak berani keluar ruangan, dan tak lama kemudian tampak mobil patroli Polsek 50 yang parkir dengan sejumlah Polisi berjaga diseputar Gedung LAM Riau.

Menanggapi hal tersebut Panglima Besar GAM Riau Dt. Syamsul Bahri mengatakan, ” Pengurus LAM Riau yang lama (Dt. Syahril Abubakar Cs) mustinya bersikap bijaksana terkait persoalan ini, bahkan kami anak kemenakan datang kerumah kamipun tak dibukakan pintu, sudahlaah macam puloot nampaknyo, ” ungkap Pangbes GAM geram. Hingga menjelang ashar pintu Gedung LAM Riau terlihat masih dikunci, namun masih ada aktivitas dalam. (*thd)

Soal Opini ” Jalur Langit ” Pj. Walikota, Ini Kata DR. Aidil Haris Meluruskan

Membumi.com

Pekanbaru – Polemik munculnya nama Muflihun sebagai kandidat Pj. Walikota Pekanbaru yang kabar nya telah diteken SK nya oleh Mendagri beberapa waktu yang lalu, saat ini menjadi trending topik tengah-tengah masyarakat Pekanbaru, hal itu disebabkan karena nama Muflihun bukan termasuk nama yang direkomendasikan oleh Gubri Syamsuar ke Kemendagri.

Dalam konfirmasinya (15/5/22) Muflihun mengatakan, bahwa polemik yang belakangan menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat saat ini disebabkan pemberitaan yang dinilainya agak sedikit berlebihan. Ia mengatakan bahwa, ” Dari awal bicara soal Pj. Walikota, media juga yang memblow up, sehingga disaat Gubri dan pihak Kemendagri mempunyai pertimbangan lain, ceritanya jadi bertambah hangat, ” ungkap Sekwan DPRD Riau memaklumi.

Baca : ‘Jalur Langit’ Penjabat Wali Kota Pekanbaru dan Hari-hari Kritis Bagi Gubernur Syamsuar

Dalam sambungan seluler singkat Sekwan DPRD Riau tersebut juga mengatakan bahwa, ” Ndak baiklah kalau opininya itu memperkeruh suasana. Sebagai Aparatur Sipil Negara terkait pertimbangan serta keputusan Pimpinan, itulah yang terbaik dan saya siap melaksanakannya, ” ungkap U’un (nama kecilnya) yang sudah bukan orang lain lagi di Kota Pekanbaru ini.

Ditempat terpisah DR. Aidil Haris selaku pengamat komunikasi politik mengatakan, bahwa dibeberapa pemberitaan terkait polemik Pj. Walikota Pekanbaru justru lebih mengarah kepada komunikasi politik yang kurang elok, karena tidak didasari dengan pemahaman yang utuh. Dalam keterangan Persnya Doktor dibidang Ilmu Komunikasi tersebut mengatakan bahwa ketentuan mengenai Pj. Kepala Daerah telah diatur dalam Permendagri Nomor 1 tahun 2018.

Baca : KIT Ditetapkan Sebagai Proyek Strategis Nasional

” Memang benar pada pasal 5 ayat (2) disebutkan bahwa Pjs. Bupati / Walikota sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (3) ditunjuk oleh Menteri atas usul Gubernur, namun pada ayat (3) nya dinyatakan bahwa dalam melaksanakan kepentingan strategis nasional, Pjs. Bupati / Wali Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat ditunjuk oleh Menteri tanpa usul Gubernur, ” ungkap Dosen Ilmu Komunikasi tersebut meluruskan.

Diakhir keterangannya DR. Aidil Haris mengatakan, jika memang itu keputusannya wajar Pemerintah Pusat mempunyai pertimbangan lain karena Kota Pekanbaru sebagai Kota yang berkembang pesat dan terletak dikawasan startegis Nasional maupun Internasional, tentunya erat kaitannya dengan Kepentingan Strategis Nasional. ” Ungkap DR. Aidil menutup keterangan persnya (*thd)

DR. Erdianto : ” Kedepankan Restoratif Justice, karena Penjara Bukan Satu-Satunya Solusi “

www.riaupdate.com

PEKANBARU – Dalam agenda mendengarkan keterangan Saksi Ahli (28/4/2022) pada sidang Pra Pradilan di PN Pekanbaru untuk mengupayakan Keadilan bagi Jumadi yang hingga saat ini masih mendekam ditahanan Polda Riau. Tampak hadir dihadapan Majelis Hakim, DR. Erdianto, SH, M.Hum yang juga dosen Hukum Pidana di Universitas Islam Riau, yang dalam penjelasannya sangat menarik untuk disimak.

Diantara yang menarik disampaikan mengenai maksud dilaksanakannya proses pra pradilan, DR. Hukum Pidana menyatakan bahwa hal tersebut sifatnya koreksi, karena sejatinya warga negara yang merasa dirugikan atas penggunaan upaya paksa yang melampaui batas kewenangan, berhak mengajukan Pra Pradilan untuk menguji keabsahan tindakan tersebut.

Baca : DR. YK Ingatkan Pesan Kapolri ke Sejumlah Polisi di Polda Riau

Lebih lanjut DR. Ardianto mengatakan, ” berangkat dari sejumlah pengalaman, banyak orang ditetapkan sebagai tersangka alat buktinya belakangan, barulah kemudian ditetapkan didalam KUHAP minimal ada 2 alat bukti yang cukup. diposisi tersebut yang dimaksud dengan alat bukti, adalah alat bukti yang sah, jadi bukan sekedar ada, alat bukti juga tidak boleh diperoleh dengan cara Ilegal.

Selain sah menurut Undang-Undang, alat bukti juga harus berkualitas, karena di proses Pra Pradilan yang diuji adalah keberadaan dan keabsahan alat bukti, selain itu ia juga menyampaikan bahwa alat bukti yang ada, musti harus ada relevansinya dengan sebab di tersangkakannya. Selain itu proses Pra Pradilan juga dapat di uji, sah apa tidaknya penyita’an, penggeledahan dan sah apa tidak sahnya penetapan tersangka.

Banyak hal menarik penuh pembelajaran dari sejumlah keterangan dan penjelasan dari Saksi Ahli Hukum Pidana UIR ini. Diantaranya, tidak semua masalah harus masuk ke sistem pradilan, yang bisa diselesaikan diluar proses penyidikan ataupun pada tahapan proses penyidikan, bisa diselesaikan antar para pihak. Apalagi kasus-kasus harta benda, seperti pencurian, penggelapan, penipuan (pasal 385) mustinya bisa diselesaikan tanpa memaksakan orang masuk penjara.

Baca : Soal Kasus Jumadi, YK & Partners Resmi Minta Mabes Polri Lakukan Gelar Perkara Khusus

Diakhiri dengan tanya jawab dari masing-masing PH dan Majelis Hakim, DR. Erdianto juga menjelaskan, ” bahwa memasukkan orang kedalam penjara bukanlah satu-satunya solusi, cuma dikalangan penyusun Undang-undang beranggapan bahwa seakan-akan penjara adalah solusi yang paling utama dalam menyelesaikan masalah. Hal tersebut adalah keliru, maka didalam penerapan hukum saat ini upaya restoratif justice lebih dikedepankan, ” ungkap Ahli Hukum Pidana UIR tersebut.

Setelah sidang usai kamipun menanyakan tanggapan dari PH Direktorat Kriminal Umum Polda Riau selaku Termohon yang mengatakan, bahwa mengenai substansi pihaknya tidak bisa menyampaikan kepada media, namun menurut PH termohon, kedua belah pihak mempunyai dalil masing-masing, jadi tinggal menunggu kesimpulan akhir dari Hakim Pra Pradilan. (*thd)

Aksi 11/4, Aliansi Mahasiswa Riau Sampaikan 5 Tuntutan Rakyat

Membumi.com

PEKANBARU – Setelah sebelumnya sempat berhembus kabar bahwa sejumlah pentolan mahasiswa berhasil digembosi untuk tidak melaksanakan Aksi 11/4, namun faktanya hari ini (11/4/2022) Ribuan Mahasiswa 18 Perguruan Tinggi se Provinsi Riau yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Riau tumpah ruah didepan gedung DPRD Provinsi Riau.

Dari pantauan kami dari siang hari, berbagai satuan tugas kepolisian sudah sibuk mempersiapkan sejumlah pengamanan, terutama diseputar gedung DPRD Provinsi Riau. Adapun ribuan Mahasiswa peserta aksi berdatangan dari segala penjuru kota Pekanbaru dengan tertib menggelar Aksi tanpa ada kerusuhan sedikitpun.

Lebih lanjut orator masing-masing perwakilan Perguruan tinggi menumpahkan keluh kesah persoalan ketidakadilan, jeritan hati masyarakat yang selama ini dirasakan melalui orasi bergantian diatas mobil komando. Menjelang sore tampak hadir diatas mobil komando yaitu Ketua DPRD Riau Yulisman yang didampingi Wakil Ketua Agung Nugroho dan Hardianto untuk menenangkan hati mahasiswa sembari menerima tuntutan mahasiswa secara resmi.

Orator Aliansi Mahasiswa Riau

Dalam keterangan persnya juru bicara Aliansi Mahasiswa Riau mengatakan, ” hari ini kami yang terdiri dari 18 Perguruan Tinggi yang tergabung didalam Aliansi Mahasiswa Riau menyampaikan 5 tuntutan kami terkait keresahan masyarakat.

” hari ini kami yang terdiri dari 18 Perguruan Tinggi yang tergabung didalam Aliansi Mahasiswa Riau menyampaikan 5 tuntutan kami terkait keresahan masyarakat “

Yang pertama terkait wacana penundaan Pemilu 2024, yang kedua adalah terkait IKN, yang ketiga yang kami angkat adalah permasalahan Nasional adalah kestabilan harga bahan pokok yang mana hari ini harga pangan masih dua kali lipat dari harga semestinya, yang keempat adalah konflik agraria sebagai isu kedaerahan, mafia tanah dan mafia hukum masih banyak, ” sebutnya didepan sejumlah awak media.

Terakhir, juru bicara Aliansi Mahasiswa Riau juga meminta untuk mengembalikan marwah KPK sesuai TAP MPR nomor 8 tahun 2021 dan TAP MPR nomor 9 tahun 2012. ” Sebagaimana tuntutan sudah diterima oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, untuk itu kami memberikan waktu 14 hari sampai tuntutan tersebut terpenuhi. Adapun jika aspirasi tersebut tidak dapat diterima dengan baik, maka kami akan membawa massa lebih banyak lagi dari hari ini, ” ungkap juru bicara Aliansi Mahasiswa Riau berapi – api. (*thd)

Soal dr. Terawan, Plt. Ketum KNPI Minta Komisi IX DPR RI Segera Panggil Pengurus IDI

Membumi.com

Jakarta – Walaupun vonis dipecat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terhadap dr. Terawan telah direkomendasikan dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), namun faktanya dukungan mantan Menteri tersebut semakin hari semakin bertambah, karena memang seyogyanya publik bisa menilai bahwa inti persoalan adalah inovasi dibidang kedokteran yang dilakukan dr. Terawan yang mustinya didukung dan dibina oleh pihak terkait termasuk IDI yang dikemudian hari mustinya dapat disempurnakan, ungkap Plt. Ketum KNPI DR. Dian Assafri kepada awak media.Baca : Alasan di Balik Rekomendasi Dipecatnya Terawan dari IDI, Ini Faktanya

Lebih lanjut Plt. Ketum KNPI tersebut mengatakan, kami dari unsur Kepemudaan melihat sejumlah hal yang mustinya diupayakan secara serius oleh pengurus IDI, seperti terkait persoalan efektifitas vaksin beberapa tahun lalu, yang justru telah telah menimbulkan banyak korban termasuk dari kalangan medis sendiri, itu kelanjutannya seperti apa ? padahal pada kenyataanya banyak Negara yang telah menggunakan Sinovac terbukti tidak efektif menekan laju penularan Covid 19 terutama untuk Varian baru (Delta), kenapa diposisi ini IDI tidak kritis ? ungkap DR. Dian Assafri.

Baca : Media Asing: Lonjakan Kasus Covid-19 Di Indonesia Bukti Kegagalan Vaksin Sinovac

Dalam keterangannya kepada awak media, Tokoh Pemuda KNPI tersebut bukan bermaksud ingin memperkeruh kembali suasana, namun terkait dengan persoalan yang menimpa dr. Terawan, mustinya sebagai organisasi profesi yang diberi kewenangan dalam UU Praktik Kedokteran, pihaknya menaruh harapan yang tinggi terhadap berbagai kebijakan IDI yang dapat bermanfaat bagi kemajuan Bangsa Indonesia dengan pembinaan yang baik, serta terbuka dengan berbagai inovasi di bidang kesehatan, farmasi, dan kedokteran, bukan sebaliknya dengan tanda kutip ” membinasakan, ” ungkap DR. Dian Assafri.

Baca : Kilas Balik Sorotan Kontroversi Terawan Soal Vaksin Nusantara

Terakhir Plt. Ketum KNPI dalam keterangannya mengatakan, bahwa pihaknya sependapat untuk mendorong Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, untuk segera memanggil pengurus IDI ke Senayan dan sekalian membentangkan sejumlah persoalan krusial berkaitan dengan kebijakan vaksin yang sempat membuat Indonesia menjadi rangking 1 tingkat kematian tertinggi di dunia beberapa tahun yang lalu, ” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, beberapa pengurus IDI yang kami hubungi via whatsApp belum ada satupun yang mau memberikan tanggapannya. Nah (*thd)
Exit mobile version