Connect with us

Headlines

Saksi Ungkap Soal Pressure hingga “ Jatah Preman “ Dinaikan 5 %

Published

on

Dok. Suasana Persidangan kasus "Jatah Preman " yang menyeret Gubri Nonaktif Abdul Wahid menghadirkan saksi - saksi di Pengadilan Negeri Jalan Teratai Pekanbaru (22/04/26)

Membumi.com

Pekanbaru – Setelah sempat ricuh akibat berdesakan dipintu masuk ruang sidang Mudjono, SH Pengadilan jalan Teratai Pekanbaru, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi “ Jatah Preman “ yang menyeret Gubernur Riau (Gubri) nonaktifkan Abdul Wahid (AW) hari ini (22/04/26) dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi Kepala UPT Wilayah II Ardi Irfandi, Kepala UPT Wilayah III Eri Ikhsan, Kepala UPT Wilayah VI Rio Andriandi Putra, serta Kasubbag Tata Usaha UPT Wilayah VI Tabroni Dinas PUPR Provinsi Riau.

Setelah diambil sumpahnya aliran uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK kembali dibongkar oleh Jaksa Penuntut Umum, diantaranya soal pengetahuan Saksi soal pergeseran anggaran yang dialokasikan untuk UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau.

Matahari Cuma Satu dan Ancaman Evaluasi

Lebih lanjut disampaikan sektar awal April 2025 terdapat arahan dari M Arif Setiawan Kadis PUPR Riau melalui grup Whatsapp PUPR DKPP 2025 mengharapkan agar Kabid Bina Marga dan Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I – VI menyiapkan data – data jalan rusak yang rencananya akan dipaparkan ke Gubernur Riau pada selasa (08/04/25) terkait penambahan anggaran seluruh UPT pada pergeseran ke III.

Kemudian disampaikan bahwa rapat tersebut dipercepat pada (07/04/25) “ Tiba – tiba memang ada perubahan dan itu dalam kondisi libur (bukan jam kerja) karena cuti bersama, akhirnya tanggal (07/04/25) kami diundang jam 2 (siang) Pak. Semua UPT disitu, yang hadir Pak Gubernur, Kepala Dinas, Kabid Bina Marga, Sekretaris, dan Aditya (Kasubbag Program).

“ Yang jelas pada saat itu alat komunikasi (Hp) dikumpulkan sebelum masuk ke ruangan rapat pak, “ ungkap Ardi menjelaskan bahwa alat komunikasi itu dikumpulkan oleh protokoler.

Dalam kesempatan tersebut saksi Ardi juga mengungkapkan bahwa pada rapat tersebut dirinya merasakan adanya pressure soal “ Matahari, akan dievaluasi kalau tidak loyal “ dan lainnya.

“ Pak Abdul Wahid (AW) mengatakan matahari cuma satu, tidak ada Matahari yang lain, jika ada yang tidak konsisten atau tidak mengikuti (Perintah), itu akan dievaluasi pak, “ ungkap Ardi (Kepala UPT) mengingat agenda rapat tersebut.

Baca : Saksi Kasus “ Jatah Preman “ Dihadirkan, Sejumlah Fakta Mulai Terkuak !

“ Jatah Preman “ dinaikkan 5 %

Lebih lanjut Ardi mengungkapkan pada rapat evaluasi di ruang rapat lantai 8 Dinas PUPR Riau (05/05/25) Feri (Sekretaris PUPR) menyampaikan, bahwa pada waktu itu dibuka wacana adanya kompensasi terhadap penambahan DPA yang telah di paraf sebelumnya dan ditandatangani serta digunakan jika ada kesepakatan.

Kemudian JPU KPK mengingatkan kembali kronologis Kadis belum mau menandatandatangani DPA disebabkan ada nilai fee “ Jatah Preman “ untuk AW selaku Gubernur Riau.

“ Penyampaian itu tetap dari saudara Feri ke kami, didalam ruangan itu karena rapat evaluasi pak secara peserta banyak yang hadir pak, “ kata Ardi sambil mengungkapkan bahwa Kepala UPT II Jalan dan Jembatan melakukan rapat khusus besoknya.

Dalam kesaksiannya Ardi juga mengungkapkan terkait penambahan dana tersebut, Feri (Sekdis PUPR) menjelaskan agar dapat membantu biaya operasional kegiatan Gubernur yang diawal disepakati senilai 2,5 % dari total anggaran pergeseran.

Setelah dicecar oleh JPU KPK terkait sejumlah pertemuan lanjutan membahas besaran fee “ jatah preman “ yang naik menjadi 5 %, Ardi mengungkapkan bahwa pihaknya merasa kebingungan atas permintaan Feri tersebut.

“ 2,5 itu terlalu sedikit pak kalau untuk keperluan pak Abdul Wahid, makanya dinaikkan oleh dinaikkan uang harusnya ditambah 5 lah itu kondisinya memang tidak mungkin terlalu kecil, akhirnya dinaikkanlah 5 % “ ungkap Ardi yang menyatakan bahwa pihaknya kemudian bereaksi atas kenaikan tersebut dan mempertanyakan kebenaran fee tersebut untuk AW.

“ Pak ini apa betul untuk pak Abdul Wahid ? Pak Ganjar bilang, ya ini betul untuk pak Abdul Wahid, “ ungkap Ardi mengingat pertemuannya dengan Arif Setiawan (Kadis PUPR), Feri, kepala UPT sambil menanyakan DPA dalam rapat lanjutan diruang Kadis PUPR dihari yang sama (09/05/25).

Dalam Persidangan yang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Pekanbaru, Delta Tamtama, SH MH, bersama dua hakim anggota, Aziz Muslim, SH dan Dr Edy Darma Putra, SH MH tampak hadir sejumlah tokoh masyarakat Riau diantaranya Anto Rahman, Syaed Lukman, Suparman dan disejumlah awak media.

Bersambung…

.

.

.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *