Pekanbaru – Dalam agenda Rapat Paripurna ke 8 Masa Persidangan III dalam acara pandangan umum fraksi DPRD Kota Pekanbaru (27/6/22) terhadap laporan pertanggungjawaban Ranperda APBD 2021 di Gedung Payung Sekaki DPRD kota Pekanbaru. Acara akhirnya dibuka oleh Wakil Ketua Novrizal didampingi Sekretaris Daerah M. Jamil menjelang siang, dengan daftar hadir yang tandatangani 23 orang dari 45 orang anggota DPRD kota Pekanbaru, kuorum terpenuhi serta dapat dilaksanakan dan secara resmi dibuka dan terbuka untuk umum.
Dalam kesempatan tersebut, Dapot Sinaga dari Fraksi PDIP langsung menginterupsi dengan mempersoalkan minimnya kehadiran para pimpinan OPD termasuk Camat yang hanya dihadiri langsung oleh Camat Sail selebihnya diwakilkan, padahal pandangan fraksi tersebut sangatlah penting. Menanggapi hal tersebut sejumlah fraksi menyatakan bahwa hal tersebut menjadi catatan penting bagi Sekda untuk dapat dipahami kedepannya, namun sesuai tata tertib persidangan hal tersebut diperbolehkan.
Diawali dengan pandangan dari fraksi Golkar, yang sampaikan oleh Tarmizi Muhammad, ” kami mengucapkan terima kasih kepada Pj. Walikota dan segenap jajarannya yang telah menyampaikan pidato terkait Ranperda 2021, dan bertepatan dengan hari jadi Kota Pekanbaru ke 238 tahun, fraksi Golkar mengucapkan dirgahayu buat Pekanbaru, semoga semakin berjaya, tumbuh menjadi kota yang maju memberi kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakatnya menuju Smart City Madani, ungkap Tarmizi.
” laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksana APBD merupakan perwujudan pemerintah yang baik, good governace, esensi ini akan dapat diwujudkan dalam praktik pemerintahan apabila benar benar dilakukan secara transparan, jujur, demokratis, responsif melalui tatacara ini akan mampu melakukan evaluasi secara kritis, objektif dan akurat atas kinerja setiap kegiatan, program dan kebijakan serta segenap kendala yang terjadi, ” ungkap Tarmizi.
Lebih lanjut Fraksi Golkar mengatakan bahwa APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan sebuah bentuk aplikasi sistem, pertanggungjawaban anggaran dalam penyelenggaran pemerintahan didaerah, sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan dan penggunaan anggaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, juga sebagai sarana untuk melakukan evaluasi terhadap target serta pencapaian kinerja program pembangunan daerah yang telah dilaksanakan selama 1 tahun anggaran.
DPRD Kota Pekanbaru juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pekanbaru yang telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pemeriksaan keuangan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2021. Semoga hal ini dapat memacu kinerja segenap jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru untuk dapat lebih baik dan serius kedepannya, serta kami berharap dapat dipertahankan pada tahun – tahun mendatang.
” Hasil pemeriksaan yang dikeluarkan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Fraksi Golkar berharap kepada Inspektorat Kota Pekanbaru untuk dapat memberikan pembinaan, pengawasan serta peneguran terhadap Instansi Pemerintah atau OPD Pemerintah Kota Pekanbaru yang belum menindak lanjutinya. ” ungkap Tarmizi.
Fraksi Golkar juga berkeyakinan, apabila pembinaan dan pengawasan internal ini dapat terlaksanakan oleh Inspektorat Kota Pekanbaru secara serius dan maksimal, maka Pemerintah Kota Pekanbaru akan dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau pada tahun-tahun mendatang.
Dalam mencermati dan analisa yang dilakukan secara detail terhadap anggaran tahun 2021, Fraksi Golkar memberikan beberapa pertanyaan dan catatan penting, serta masukan bagi Pemko Pekanbaru dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanan pembangunan dimasa-masa yang akan datang.
Adapun beberapa pertanyaan dan catatan dari Fraksi Golkar berkenaan dengan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 diantaranya mengenai capaian yang sangat rendahnya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2021 yang semula ditargetkan sebesar Rp. 1.015 triliun lebih, namun realisasinya hanya sebesar Rp. 684,642 milyar lebih (67,43 %).
” mengapa itu terjadi ? apa usaha dari OPD terkait untuk mencapai target yang telah ditetapkan, apakah hal tersebut terlalu besar ? dan tidak realistis, mohon penjelasannya, ” ungkap Tarmizi.
Kemudian Fraksi Golkar juga mempertanyakan terkait besaran dana penanganan Covid 19 yang sudah dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru disepanjang tahun 2021, ” untuk sektor apa saja dan dalam bentuk apa saja, mohon penjelasannya dengan data yang lengkap, ” ungkap Tarmizi.
Juru bicara Fraksi Golkar juga meminta penjelasan mengenai Silpa yang terdapat didalam Ranperda tahun 2021 lebih kurang sebesar Rp. 30,957 milyar lebih, juga mempertanyakan soal sangat rendahnya capaian realisasi PAD Kota Pekanbaru dari yang ditargetkan hanya Rp. 647,504 milyar lebih (70,64 %). Termasuk mempertanyakan penanganan banjir dari tahun ke tahun yang semakin parah, dan meminta penjelasan mengenai biaya yang sudah dikeluarkan.
Dalam kesempatan tersebut Fraksi Golkar adalah mengenai sangat rendahnya capaian hasil retribusi daerah pada Dinas PUPR hanya mencapai 8,926 milyar lebih (22,19%) dari target awal sebesar Rp. 40,425 milyar lebih.
Fraksi Golkar juga mengharapkan kebijakan pendidikan yang lebih baik, yaitu dengan menjamin adanya sarana prasarana sekolah yang merata, baik SD Negeri maupun SMP Negeri yang sangat dibutuhkan karena tidak sebanding dengan daya tampung sekolah negeri yang ada, hal ini menjadi persoalan masyarakat disaat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Fraksi Golkar juga memberikan masukkan agar lebih menekankan dan meningkatkan pola penyelenggaraan Pemerintah yang bernafaskan wirausaha, serta meningkatkan peran BUMD sebagai salah satu indikator keberhasilan bentuk penyertaan modal pemerintah daerah. Termasuk mendorong Pemko Pekanbaru untuk memanfaatkan secara optimal semua pendapatan dan penerimaaan untuk program-program prioritas yang vital untuk kepentingan masyarakat. (*thd)