Business
Komisi VIII Siap Tampung Aspirasi Penyelenggaraan Haji Oleh Daerah

Membumi.com
Pekanbaru – Bicara soal buruknya penyelenggaraan haji yang terjadi dari tahun ke tahun yang saat ini menjadi pembicaraan publik hingga terbit wacana untuk dapat diselenggarakan oleh daerah masing – masing, Dr. H. Achmad, MSi yang kami temui ba’da sholat zuhur di Mesjid Akramunas UNRI dalam keterangan persnya (18/06/25) angkat bicara.
Bahwa wacana penyelenggaraan Haji dilaksanakan oleh Daerah pihaknya selaku anggota DPR RI Komisi VIII menyambut baik aspirasi tersebut, ” kami tampung, sebagai negara demokrasi sah – sah saja, apalagi aspirasi itu membawa kemaslahatan dan kebaikan dalam sistem penyelenggaraan Haji kedepan, “ ungkap Dr. H. Achmad, MSi.
Lebih lanjut Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi masalah Agama, Sosial, Kebencanaan, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak ini menyambut baik terkait wacana penyelenggaraan Haji dikelola oleh daerah, namun untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan dialog – dialog karena menyangkut kepentingan orang ramai, yang mana selama ini Penyelenggaraan Haji dilakukan antar negara.
Dr. H. Achmad, MSi juga menekankan diperlukan diskusi yang dilakukan secara intensif dengan tujuan akhir untuk mendapatkan kesimpulan, apakah bisa wacana tersebut diselenggarakan oleh daerah yang terdiri dari 38 Provinsi. Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Riau ini juga mengungkapkan, bahwa persoalan tersebut dinamikanya cukup panjang, yang tentunya juga akan mempertimbangkan soal kebijakan dan juga berkaitan dengan kewenangan.
Disinggung Said Lukman soal besarnya beban penyelenggaraan Haji yang selama ini dikelola oleh Kemenag, Dr. H. Achmad, MSi menjelaskan, “ Selama ini penyelenggaraan Haji itu melibatkan banyak pihak, dan dengan keluarnya Kepres nomor 154, pengelolaan Haji kedepan dilakukan oleh BP Haji. Jadi mulai tahun 2026, secara kelembagaan Haji bukan lagi dilaksanakan oleh Kemenag, “ jelasnya menambahkan.
Ditanya apakah dalam waktu dekat akan dilaksanakan Pansus terkait buruknya Penyelenggaraan Haji tahun 2025, anggota Komisi VIII DPR RI Daerah Pemilihan Provinsi Riau ini menjelaskan, bahwa hal tersebut tergantung dinamika yang berkembang. “ Nanti setelah reses baru kita bicarakan, yang jelas Panja, kami dari Komisi VIII DPR RI akan mengevaluasi secara menyeluruh terkait temuan – temuan yang terjadi dalam proses penyelenggaran Haji 2025, “ ujar Politisi Partai Demokrat ini tegas.
Ditanya soal kehadirannya dalam forum diskusi wacana penyelenggaraan Haji dikelola oleh daerah yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Dr. H. Achmad, MSi mengungkapkan, “ Yang jelas aspirasi kita ditampung dulu, nanti akan kita sampaikan kondisinya dan langkah – langkahnya seperti apa dan seterusnya, ” ungkapnya.
Diakhir keterangan persnya, politisi partai Demokrat asal Riau ini mengucapkan terima kasih kepada tokoh – tokoh masyarakat Riau yang sudah memberikan perhatian, rasa kepedulian dalam memberikan atensi atas persoalan penyelenggaraan Haji selama ini, “ mudah – mudahan ini menjadi motivasi sekaligus interopeksi bagi pemerintah pusat, semoga dengan adanya wacana ini kita dapat memperbaiki sistem menjadi lebih baik kedepannya. “ sebut Dr. H. Achmad, MSi.
.
.
.
.
.