Figur
Prof. Nazir Ungkap Sejumlah Manfaat Penyelenggaraan Haji Oleh Daerah

Membumi.com
Pekanbaru – Menanggapi persoalan buruknya penyelenggaraan haji yang terus berulang setiap tahunnya, hingga kemudian pemerintah Arab Saudi memberikan rapor merah terhadap penyelenggaraan haji Indonesia tahun 2025, dan persoalan pengalihkan pengelolaan kepada BP Haji yang dinilai sangat terburu – buru, justru mendapatkan tanda tanya dan berbagai sorotan dikalangan masyarakat.
Disisi lain munculnya gagasan penyelenggaraan haji dapat dilaksanakan oleh daerah mendapatkan tanggapan positif oleh sejumlah elemen masyarakat didaerah, salah satunya dari tokoh senior Muhammadiyah Riau Prof. HM. Nazir Karim, MA yang kami temui di Gedung Rektorat Universitas Muhammadyah Riau pada (18/06/25).
” Ini merupakan gagasan yang sangat baik untuk kita perbincangkan, yaitu mengenai penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan oleh daerah. Saya melihat pemerintah Indonesia memang menginginkan agar penyelenggaraan haji dapat sukses dari masa yang lalu dan memberikan dampak positif bagi calon jamaah haji yang akan melaksanakan ibadah ditanah suci kedepannya, ” sebut Tokoh Muhammadiyah Riau ini.
Lebih lanjut dalam keterangan persnya Prof. HM. Nazir Karim mengungkapkan bahwa dirinya telah mendapatkan informasi terkait banyaknya permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan haji yang selama ini dikelola oleh Pemerintah pusat (Kemenag), karenanya kemudian muncul sejumlah gagasan.
” Ada satu yang menarik terkait penyelenggaraan haji, yaitu bagaimana kita (daerah) dapat mengupayakan kebijakan pemerintah, agar kedepan penyelenggaraan haji dapat diserahkan pengelolaannya kepada daerah diseluruh Indonesia, ” sebut Prof. HM. Nazir menggarisbawahi.
Bicara soal manfaat penyelenggaraan haji dapat dilaksanakan oleh daerah, Prof. HM. Nazir juga menjelaskan sejumlah alasan, terutama alasan yang secara ekonomi dinilainya akan sangat besar manfaatnya, hingga dapat memunculkan gairah ekonomi didaerah.
” Jika itu terwujud, tentunya penyelenggara haji akan berupaya memanfaatkan semua potensi daerah, kalau itu dilakukan, Insyaallah akan berdampak positif bagi peningkatan ekonomi didaerah, selain itu juga dapat memudahkan penyelenggaraan haji, sehingga pelayanan dapat menjadi lebih baik, termasuk juga penyelenggara haji didaerah dapat memanfaatkan putra – putra daerah, ” sebut Prof. HM Nazir sedikit menjelaskan.
Diakhir keterangan persnya Prof. HM. Nazir Karim juga mengingatkan jelang dilaksanakannya Diskusi ” Saatnya Penyelenggaraan Haji dilaksanakan oleh Daerah, “ bahwa kedepan disaat kebijakan tersebut dapat diserahkan kepada daerah, maka penting untuk kita dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Nah.
.
.
.
.
.