Connect with us

Figur

Gugatan Almas Membuka Pintu Mengungkap ” Skandal Mahkamah Keluarga “

Dengan adanya gugatannya tersebut membuka ruang advokasi publik kembali

Published

on

Images : Prof. H. Denny Indrayana S.H., LL.M., Ph.D.

Membumi.com

Banjarmasin (4/2/24) – Menjawab pemberitaan mengenai gugatan senilai 500 milyar dari Almas Tsaqibbiru. Dalam press conference nya Denny Indrayana mengungkap sejumlah fakta terkait kasus tersebut didepan sejumlah awak media.

” Ada lima point yang ingin saya sampaikan, jadi pada kamis 1 februari saya mendapatkan tembusan gugatan relaas atau panggilan sidang (6/2/24), meskipun sebenarnya saya sudah mendapatkan bocoran, yang menginfokan bahwa, memang saya akan digugat oleh Almas. Jadi saya sudah tahu lebih kurang 2 – 3 minggu sebelum gugatan itu disampaikan kepada saya,  ” ungkap Denny.

Disebutkannya, bahwa terdapat gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Almas kepada dirinya sebagai tergugat di Pengadilan Negeri Banjar Baru Kalimantan Selatan, dengan kerugian immateril sampai setengah triliun atau 500 milyar rupiah. 

” Ini menarik karena pada saat yang sama Almas juga menggugat Gibran Rakabuming Raka, menarik karena gugatan wanprestasi, berarti ada prestasi yang tidak dipenuhi oleh Gibran. Pertanyaannya, apa perjanjian antara keduanya, hingga salah satu dianggap tidak melaksanakan janjinya. Ini yang perlu di cek nantinya, karena wanprestasi itu artinya ingkar janji, ” ungkap Denny Indrayana.

Baca : Putusan MK Bisa Tidak Sah dan Batal Demi Hukum, Ini Dalilnya

Lebih lanjut Denny Indrayana mengatakan bahwa Almas adalah putra dari Boyamin Saiman Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia dan juga pemohon Putusan 90, putusan Paman Anwar Usman untuk Gibran yang menjadi pintu masuk, kalau Ferry Absari mengatakan ” karpet terbang ” bagi Gibran menjadi calon Wakil Presiden.

” Yang kedua adalah, gugatan ini harus dibaca bukan sebagai hak hukum semata, terlalu normatif. Bagi saya gugatan ini adalah modus pembungkaman. Jadi sekarang itu di Republik ini banyak sekali model pembungkaman, kriminalisasi, dan berbagai macam bentuk intimidasi, ” sebut Denny Indrayana.

” Karena tuntutan 500 milyar nya itu menunjukkan ada intimidasi finansial. Kelihatannya Almas salah mengidentifikasi, sehingga menggugat dugaan perbuatan melawan hukum saya 500 milyar dan menggugat wanprestasi Gibran 10 juta, mungkin dipengetahuan Almas Haji Denny Indrayana lebih Sugeh dari Gibran, ” sebut Denny Indrayana bercanda.

Pakar hukum ini juga mengatakan bahwa hal tersebut adalah bentuk Intimidasi yang bertujuan membungkam dengan menggunakan instrumen hukum sebagai pintu masuknya, dan baginya hal tersebut tidak mempunyai dasar, karena jika menggugat sesuatu harus ada dasar penghitungan kerugiannya.

Baca : Gugat Gibran Buntut Putusan MK, Almas Tuntut Ganti Rugi Rp 10 Juta

” Yang ketiga, ini gugatan yang belunder sebenarnya, secara lebih lengkap tentu akan saya sampaikan dalam jawaban. Yang di soal oleh Almas itukan diskusi yang dilakukan dengan radio Trijaya dimana saya sebagai salah satu narasumber. Saya mengatakan putusan 90 Skandal Mahkamah Keluarga itu ” terindikasi ” merupakan kejahatan terencana dan terorganisir, “ sebut Profesor Hukum Tata Negara ini.

Denny Indrayana juga menyebutkan bahwa dirinya juga mendapat pukulan dari rezim yang zalim dan otoriter dengan diperkarakan secara hukum termasuk laporan ke pihak kepolisian. Untuk itu Denny menjelaskan maksud dari kata ” indikasi ” yang di permasalahkan.

” Ada kedekatan antara ayah Almas Boyamin Saiman dengan Presiden Jokowi, dan sudah menjadi berita dimana – mana. Nah inikan ” clue ” untuk diinvestigasi. Dari kacamata hukum itu artinya bukti petunjuk. Bukti itukan ada bukti surat, ada bukti saksi, ada bukti ahli, ada bukti petunjuk, ” sebut Denny Indrayana.

Kemudian ia juga mengungkapkan, bahwa ada relasi yang dikatakan dekat antara Boyamin Saiman ayah Almas dengan Presiden Jokowi terkait Perkara 90 dengan Gibran Rakabuming Raka, sebut Denny Indrayana sambil mengatakan bahwa ada banyak indikasi lainnya.

Baca : Profil Boyamin Saiman, Orangtua Almas

Lebih lanjut Denny mengungkapkan bahwa Putusan MKMK itu bukan hanya bicara adanya tindak pidana berat yang dilakukan oleh paman Anwar Usman, akan tetapi putusan MKMK juga mengatakan bahwa ada intervensi, sebutnya didepan sejumlah awak media.

” Prof. Jimly dalam suatu Podcast gak mau menyebut ” saya tidak bisa bicara, ” kenapa ? karena sebenarnya itu mengindikasikan bukan hanya adanya pelanggaran etik berat ” indikasi tindak pidana ” yang MKMK tidak punya kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, tapi seorang hukum yuris dan teman – teman media dengan mudah mencium bahwa ini ada intervensi yang kalau dilihat dari kacamata hukum itu tindak pidana. ” sebut alumni Universitas Gajah Mada ini.

” Kemudian putusan 90 itu sendiri, baca disenting opinionnya Prof. Arif Hidayat, dengan gamblang mengatakan ini aneh bin ajaib (kira – kira gitulah), ada perkara yang sudah kabur dimasukkan lagi. Keempat investigasi teman – teman media, banyaklah teman – teman tempo yang sering dikutip, atau bocor alus yang sering dikutip, yang mengatakan bertemu dengan Boyamin. Yang kelima, pandangan beberapa ahli, pakar yang nanti akan saya sebut, jadi aneh kalau kemudian hanya Denny Indrayana yang digugat, ” ujar Denny Indrayana.

Diakhir keterangan persnya, Almuni University of Melbourne ini mengungkapkan terima kasih kepada Almas, bahwa dengan adanya gugatannya tersebut membuka ruang advokasi publik kembali, karena sebelumnya dianggap sudah final and bindding.

Mantan Staf Khusus Presiden SBY ini juga berpesan jangan sampai mahasiswa hukumnya berpikir seperti Almas yang bisa menghadirkan putusan 90, jangan sampai mahasiswa hukum keliru mengidentifikasi cara melakukan gugatan seperti Almas untuk dijadikan sebagai rujukan. 

Selengkapnya Simak IG Dennyindrayana99

.

.

Figur

MISURI Dukung Penuh dan Siap Menangkan Paslon PATEN

MISURI mendukung penuh, dan siap untuk memenangkan pasangan calon PATEN

Published

on

By

Fari Suradji (Sekretaris) dan H.EM Surachmat (Ketum) MISURI memberikan keterangan resminya (5/09/24).

Membumi com

Pekanbaru – Bertempat di Saung Mitra Sunda Riau (MISURI) dijalan Kayu Putih 6 jelang MILAD ke 19 tanggal 7 September, H.EM Surachmat selaku Ketua Umum didampingi Fahri Suradji selaku Sekretaris MISURI dalam keterangan resminya mengungkapkan. 

” Kami dari Paguyuban Mitra Sunda Riau bersama ini menyatakan dukungan kepada pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru yaitu saudara Brigadir Jenderal (Purn) H. Edi Natar Nasution dan saudara H. Destrayani Bibra, M,Si dengan sejumlah alasan, ” sebut Ketua Umum MISURI. 

Adapun sejumlah alasan kenapa MISURI mendukung paslon PATEN disebutkan diantaranya dinilai Cerdas, Tegas, Humanis, Nasionalis dan Agamis. Kemudian juga dinilai bersih dari Korupsi, dan telah berpengalaman menjadi Wakil Gubernur dan Gubernur pada masanya.  

” Kami juga menilai bahwa pasangan ini sangat menjaga toleransi antar agama dan antar suku. Kami juga menilai bahwa Saudara Edy Natar telah berhasil membina Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) sehingga hubungan antara Paguyuban harmonis, ” sebut Ketum MISURI.

Lebih lanjut H.EM. Surachmat juga menilai bahwa pasangan calon yang berslogan PATEN ini sangat cocok karena saudara Edy Natar berbelakang TNI yang dipadukan dengan Destrayani Bibra yang berlatar belakang birokrat sejati.

Atas dasar tersebut, secara resmi Mitra Sunda Riau (MISURI) yang beranggotakan sekitar 70 ribu orang ini mendukung penuh siap untuk memenangkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Brigadir Jenderal (Purn) H. Edy Natar Nasution dan H. Destrayani Bibra, M,Si yang telah terbukti rekam jejaknya.

” Kami berharap jika kelak pasangan ini kedepannya menjadi Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, InsyaAllah dapat menjadikan Kota Pekanbaru Bermartabat, aman, adil makmur, sejahtera, bebas banjir, jalan – jalan mulus dan Kota yang kita cintai ini kembali bersih dan mendapat Piala Adipura, ” harap H.EM Surachmat mengakhiri keterangan persnya.

.

.

Continue Reading

Figur

Syahid, Ismail Haniyeh Terbunuh Dalam Serangan Udara di Teheran

Korps Garda Revolusi Islam di Iran mengumumkan tewasnya Ismail Haniyeh

Published

on

By

Ismail Haniyeh, kepala biro politik Hamas / AP

Membumi.com

Teheran – Korps Garda Revolusi Islam di Iran dan Hamas mengumumkan tewasnya Kepala Biro Politik Hamas, Ismail Haniyeh, dalam sebuah serangan udara di kediamannya di Teheran.

Korps Garda Revolusi Islam di Iran mengumumkan tewasnya Ismail Haniyeh, kepala Biro Politik Hamas, bersama salah satu pengawalnya di Teheran.

Dilansir dari Al Mayadeen Hamas mengonfirmasi tewasnya pemimpin Hamas tersebut dengan menyatakan bahwa kepala biro politik tersebut tewas dalam “serangan udara Zionis yang berbahaya di kediamannya di Teheran.”

Pasukan Garda Revolusi Iran kemudian mengatakan, “Kami sedang mempelajari dimensi kemartiran Ismail Haniyeh, kepala biro politik Hamas dan akan mengumumkan hasil penyelidikannya nanti.”

Agresi Israel menargetkan bangunan tempat tinggal di pinggiran selatan Beirut

Setidaknya satu warga sipil, seorang wanita tewas dan enam puluh delapan lainnya terluka dalam agresi Israel di Haret Hreik, di pinggiran selatan Beirut, Kementerian Kesehatan Lebanon melaporkan.

Di antara yang terluka, lima orang dalam kondisi kritis, sementara korban luka lainnya mengalami luka sedang hingga ringan, tambah Kementerian tersebut.

Serangan Israel menargetkan bangunan tempat tinggal di pinggiran selatan Beirut pada selasa malam, menghancurkan sebagian besar bangunan tersebut.

Serangan itu terjadi setelah ancaman terus-menerus oleh pejabat pendudukan Israel tentang agresi besar terhadap Lebanon, sejak sabtu.

Koresponden Al Mayadeen melaporkan bahwa serangan itu menargetkan pinggiran selatan Beirut, tempat setidaknya satu ledakan terdengar.

Secara rinci, koresponden kami mengatakan bahwa serangan itu menargetkan bangunan tempat tinggal di Haret Hreik, yang mengakibatkan runtuhnya sebagian besar bangunan.

Israel telah mengancam akan melakukan serangan terhadap Lebanon setelah secara keliru menuduh perlawanan Islam di Lebanon – Hizbullah melancarkan serangan terhadap kota Majdal Shams di Suriah yang diduduki Israel.

Pasca serangan tersebut, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan bahwa pimpinan Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) dan koordinator PBB sedang melakukan pembicaraan untuk mencegah perang antara Hizbullah dan Israel.

Source : Al Mayadeen

.

.

Continue Reading

Figur

Kunjungi LAMR, IKBR Bahas Soal Kerukunan Antar Suku

IKBR secara tegas menyatakan, bahwa itu adalah perbuatan oknum yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan IKBR

Published

on

By

Dok. Silaturahmi Pengurus IKBR ke LAMR

Membumi.com

Pekanbaru (10/7/24) – Bertempat di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, sekira pukul 11.00 Wib, sejumlah pimpinan Organisasi Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR)  yang dipimpin oleh Sekretaris IKBR, Mangasa Panjaitan, di damping oleh Ketua Bidang Organisasi, Dr. Martin Purba SH, MH, dan sejumlah pengurus IKBR lainnya, datang bersilaturahmi ke Lembaga Adat Melayu Riau. 

Kedatangan pengurus IKBR, disambut secara langsung oleh Ketua Umum MKA,  Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf, Ketua Umum DPH, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jami. Selain Ketua Umum MKA dan DPH, ikut hadir  Timbalan Ketua Umum MKA,  Datuk H. Rustam Effendi dan Datuk Syaukani Al Karim, Sekretaris Umum DPH,  Datuk H. Jonaidi Dasa, dan pengurus lainnya. Ikut pula hadir dalam pertemuan tersebut AKBP Sugeng Hariyanto dari Direktorat Intelijen Keamanan Polda Riau.

Dalam penyampaian di depan Ketum MKA LAMR, Sekretaris IKBR menyampaikan bahwa kedatangan pengurus IKBR ke Lembaga Adat Melayu, adalah dalam rangka mempererat silaturahmi antara IKBR yang menjadi payung masyarakat Batak yang berada di Riau, dengan Lembaga Adat melayu.

Penyampaian Sekretaris IKBR, kemudiannya diperkuat oleh Ketua Bidang Organisasi IKBR, Dr. Martin Purba, SH, MH.  Dalam keterangannya, Dr.  Martin Purba, SH, MH., mengatakan, bahwa selain tujuan utama untuk bersilaturahmi, kedatangan mereka ke LAMR juga untuk menyampaikan penjelasan dan sekaligus berbincang  tentang  beberapa persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kita datang ke LAMR dalam rangka silaturahmi untuk mempererat hubungan. Selain itu, kami merasa perlu pula untuk menjelaskan tentang adanya berita dan statement dari oknum yang menyebut dirinya dari Jaringan Masyarakat Batak Riau. Terkait berita yang mengatasnamakan masyarakat Batak Riau, maka IKBR secara tegas menyatakan, bahwa itu adalah perbuatan oknum yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan IKBR. “

” Bahkan nama tersebut tidak dikenal dalam organisasi IKBR, dan perbuatannya berada di luar pengatahuan IKBR. Dengan penjelasan ini, kami berharap  riak – riak kecil yang muncul menjadi selesai, dan suasana kerukunan tetap terjaga di bumi Lancang Kuning,” kata Dr. Martin Purba, SH. MH.

Senada dengan pengurus IKBR, Ketua Umum MKA LAMR, Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf, mengatakan bahwa LAMR sangat menyambut baik silaturahmi yang dilakukan oleh IKBR dan silaturahmi tersebut dipandang sangat penting dalam menjaga persebatian masyarakat Riau.

“Kami dari LAMR dan IKBR telah menyamakan persepsi, bahwa kerukunan harus terjaga dengan baik, karena kita ingin Riau selalu kondusif, terlebih lagi dalam momen menghadapi pilkada yang tak lama lagi aku berlangsung. Persatuan dan kesatuan, berada di atas segalanya,” kata Datuk Seri Raja Marjohan.

Lebih lanjut, Ketua Umum MKA LAMR, mengharapkan agar perbuatan-perbuatan yang berpotensi menciptakan disharmoni antara suku dan hal yang berbau SARA lainnya tidak terjadi lagi.

“Selama ini kerukunan di bumi Lancang Kuning telah terjaga dengan baik, oleh karena itu jangan sampai dirusak oleh kepentingan-kepentingan tertentu.  LAMR sangat senang dan dapat memahami penjelasan yang disampaikan oleh IKBR. Kami mengajak kita sama-sama menjaga semangat persatuan dan kerukunan antar sesama masyarakat Riau,” tutup Datuk Seri H.R. Marjohan Yusuf.

.

.

Continue Reading

Trending