Den Haag – Dalam siaran persnya (22/2/24) Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan bahwa dirinya terpaksa harus meninggalkan Pertemuan para Menteri Luar Negeri G20 yang belum selesai dan harus terbang ke Den Haag guna persiapan penyampaian Oral Statement Indonesia di depan Mahkamah Internasional.
” Jadi saya tiba di Den Haag 22 Februari pukul 13.00, dan pada pukul 14.00 saya sudah melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Palestina, dan satu jam setelah itu, pada pukul 15.00 saya melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Yordania, ” sebutnya dalam keterangan tertulis.
Adapun Menteri Luar Negeri Palestina sudah menyampaikan oral statement pada 19 Februari 2024 yang lalu, sementara Menlu Yordania pada tanggal 22 Februari 2024.
” Inti pertemuan saya dengan dua Menlu tersebut, adalah melakukan compare notes mengenai elemen-elemen penting dalam oral statement untuk saling memperkuat argumentasi yang disampaikan, ” sebut Retno.
” Pada hari ini, 23 Februari 2024, sekitar pukul 12.00 waktu Den Haag, Saya telah menyampaikan pandangan lisan Pemerintah Indonesia di Mahkamah Internasional atau ICJ pada sesi persidangan Advisory Opinion yang terkait dengan konsekuensi hukum kebijakan ilegal Israel terhadap Palestina, ” sebut Retno.
Untuk dapat diketahui bahwa Majelis Umum PBB pada akhir 2022 melalui Resolusi 77/247 telah meminta ICJ mengeluarkan Advisory Opinion, atau fatwa hukum terkait konsekuensi hukum kebijakan ilegal Israel terhadap Palestina.
Selanjutnya, ICJ meminta negara-negara untuk memberikan masukan guna membantu ICJ menyusun fatwa hukumnya. Oleh karena itu, sudah menjadi collective moral duty bagi Indonesia untuk menyampaikan pandangannya sebut Menlu dalam keterangan persnya.
Lebih lanjut Menlu Retno Marsudi menyampaikan bahwa pandangan tertulis Indonesia sudah disampaikan pada Juli tahun lalu. Dan hari ini, giliran Indonesia memberikan pandangan lisannya melalui oral statement.
” Pandangan lisan pemerintah disusun dengan memperhatikan masukan dari berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi, praktisi hukum, pakar hukum, hingga masyarakat madani, ” sebut Retno didampingi para lawyers Kemlu, Dirjen HPI (Hukum dan Perjanjian Internasional) dan juga Dirjen Aspasaf (Asia Pasifik dan Afrika), Jubir dan Dubes RI untuk Den Haag.
Dalam keterangan persnya Menlu Retno mengungkapkan bahwa Inti sari pandangan lisan Indonesia ada dua hal. yang pertama adalah penegasan bahwa ICJ miliki yurisdiksi untuk berikan Advisory Opinion, yang kedua adalah penegasan bahwa berbagai kebijakan Israel bertentangan dengan hukum internasional, dan kemudian diurai konsekuensi hukumnya.
” Saya mulai dengan argumentasi pertama, yang terkait dengan yurisdiksi. Di dalam oral statement saya menegaskan bahwa ICJ memiliki yurisdiksi untuk memberikan advisory opinion. Saya juga tegaskan bahwa tidak ada alasan apapun bagi ICJ untuk tidak memberikan opininya karena ini sudah sesuai dengan yurisdiksi hukum ICJ, ” sebut Retno.
Terhadap argumentasi tersebut Retno memberikan tiga alasan, yang pertama tidak akan ada proses negosiasi yang akan terganggu.
” Di sini saya sampaikan bahwa saat ini memang tidak ada negosiasi proses perdamaian. On the contrary, atau sebaliknya, Israel terus melanggar semua ketentuan hukum internasional, dan tidak menghiraukan keputusan-keputusan Dewan Keamanan PBB. Yang lebih parah lagi, PM Netanyahu menyampaikan : “I am proud that I prevented the establishment of Palestinian State, ” ungkap Retno.
Dalam argumentasi kedua, Retno juga menyampaikan bahwa advisory opinion ICJ tidak ditujukan untuk mengambil keputusan akhir dari konflik saat ini.
” Saya tegaskan bahwa solusi hanya dapat dilakukan melalui perundingan. Tugas dari Mahkamah adalah memberikan opini mengenai konsekuensi hukum yang muncul dari pelanggaran yang terus dilakukan oleh Israel dan bagaimana pelanggaran-pelanggaran ini berpengaruh terhadap legal status of the occupation, ” sebut Retno.
Untuk argumentasi ketiga, Menlu Retno Marsudi menyampaikan bahwa opini atau fatwa dari Mahkamah akan secara positif membantu proses perdamaian. Dengan cara mempresentasikan elemen hukum tambahan bagi penyelesaian konflik secara menyeluruh.
Mengenai substansi mengenai Advisory Opinion itu sendiri.
” Saya sampaikan, Mahkamah secara jelas telah menyampaikan bahwa Palestinian self-determination sudah bukan merupakan isu lagi, yang berarti sudah ditegaskan bahwa self-determination ini sah menjadi hak bangsa Palestina, ” ungkap Retno.
Hal tersebut diperkuat dengan berbagai keputusan Dewan Keamanan dan juga Majelis Umum PBB, yang mana di dalam statementnya Retno menegaskan bahwa Israel terus melanggar hukum internasional, melalui berbagai kebijakannya di OPT (Occupied Palestine Territory).
Mengenai pemenuhan hak untuk self-determination, di sebutnya sebagai kewajiban erga omnes, atau kewajiban yang berlaku untuk semua.
Soal masalah merit of the case, Menlu Retno Marsudi memberikan empat alasan penguat, yang Pertama pendudukan Israel dilakukan sebagai hasil dari penggunaan kekerasan yang tidak dapat dibenarkan (unjustified).
Yang kedua Israel telah melakukan aneksasi ilegal terhadap OPT. Di sini saya tambahkan argumentasi bahwa pemerintah pendudukan memiliki kewajiban hukum untuk menjadikan pendudukannya bersifat sementara. Namun Israel telah menjadikannya permanen dan bahkan mencaplok sebagian dari wilayah pendudukan itu sendiri.
Yang Ketiga, Israel terus memperluas illegal settlement-nya. Disini saya jelaskan bahwa kebijakan Israel untuk memindahkan penduduknya dan secara paksa memindahkan bangsa Palestina dari wilayah pendudukan sangat berlawanan dengan aturan dasar dari International Humanitarian Law.
” Kebijakan ini benar-benar merupakan pelanggaran artikel 49 dari Fourth Geneva Convention, di mana Israel merupakan salah satu dari State Party, atau salah satu pihak dari konvensi tersebut yang berarti seharusnya tunduk pada Konvensi tersebut, ” sebut Retno.
” Penguat yang keempat, saya sampaikan bahwa Israel telah memberlakukan kebijakan apartheid terhadap bangsa Palestina, hal ini sangat mudah dilihat dari diberlakukannya dua rezim kebijakan yang berbeda yang diberlakukan kepada Jewish Israeli settlers dan yang diberlakukan kepada penduduk Palestina. Dan ini jelas merupakan pelanggaran hukum. ” ungkap Retno.
Di akhir keterangan persnya Menlu Retno Marsudi menegaskan bahwa tidak ada satupun negara yang berada di atas hukum. Setiap manusia, tanpa kecuali dilindungi oleh hukum.
” Dan saya juga menegaskan jangan sampai masyarakat internasional terus membiarkan Israel melanjutkan tindakan-tindakan ilegalnya. Dunia dan masyarakat internasional memiliki harapan besar, (Big Hope) karena Mahkamah Internasional merupakan the Guardian of Justice. ” Tutup Retno.
Baku (18/11/24) – PT PLN (Persero) menjalin lima kerja sama strategis dalam transisi energi di Indonesia dengan lima mitra internasional pada perhelatan Conference of the Parties (COP) 29 di Baku, Azerbaijan. Kerja sama pendanaan, teknologi, dan pengembangan sumber daya manusia ini untuk mendukung pengembangan infrastruktur energi bersih di Indonesia guna mencapai swasembada energi yang berkelanjutan.
Kolaborasi global ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding dan Grant Agreement antara PLN dan lima mitra internasional dalam acara bertajuk “Leading the Charge: Strategic Partnership to Catalyze Decarbonization”. Kelima mitra tersebut yakni United Kingdom Export Finance (UKEF), Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW), Sembcorp Utilities Pte Ltd, Transportasi Gas Indonesia (TGI), dan Global Energy Alliance for People and Planet (GEAPP).
Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia dalam COP29, Hashim Djojohadikusumo menjelaskan bahwa kehadiran Indonesia di COP 29 menandai komitmen kuat Presiden Prabowo Subianto untuk menanggulangi perubahan iklim. Oleh sebab itu, Ia mengajak seluruh pihak untuk menghadapi tantangan ini dan menangkap peluang yang muncul ke depan.
“Perubahan iklim global menghendaki suatu solusi global. Tak ada negara yang bisa menghadapinya sendiri. Satu-satunya cara untuk terus melangkah maju adalah melalui kolaborasi,” ujar Hashim.
Hashim menyampaikan, Pemerintah Indonesia telah meluncurkan strategi baru dalam transisi energi melalui penambahan kapasitas pembangkit energi hijau untuk 15 tahun ke depan. Pihaknya akan menambah 75% atau sekitar 75 gigawatt (GW) dari total 100 GW pembangkit listrik berbasis energi terbarukan. Strategi ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menyediakan energi yang bersih dan terjangkau melalui swasembada energi.
“Kami berterima kasih kepada para mitra internasional atas kerja kerasnya dalam membantu kami memerangi perubahan iklim. Presiden Prabowo telah memberikan mandat untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, Presiden memiliki strategi baru dalam mendorong pertumbuhan ekonomi 8%, salah satunya melalui transisi energi,” ungkapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, PLN berkomitmen penuh menjalankan transisi energi di Indonesia sekaligus mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam proses itu, PLN terus meluaskan jaringan kolaborasi hingga tingkat global guna menyukseskan proyek transisi energi yang berkelanjutan.
Ia merinci, PLN menjalin kerja sama pendanaan hijau dengan beberapa mitra global, salah satunya UKEF, lembaga pendanaan ekspor Pemerintah Inggris. Melalui kerja sama ini, UKEF dan PLN akan mengkaji peluang pembiayaan proyek energi terbarukan di Indonesia, khususnya pada pembangunan jaringan transmisi yang mendukung integrasi sumber energi bersih. Selain itu, kedua pihak juga sepakat bekerja sama untuk meningkatkan kapasitas pegawai PLN dalam pengembangan energi terbarukan.
“Kolaborasi ini akan memperkuat kemampuan Indonesia dalam mengelola dan mengembangkan infrastruktur energi hijau,” ujar Darmawan.
Selain dengan UKEF, PLN juga menggandeng KfW, development bank asal Jerman untuk pembiayaan proyek transisi energi di Indonesia serta studi keberlanjutan sosial dan lingkungan. Kesepakatan ini mencakup pengembangan proyek energi bersih, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pumped Storage dan transmisi yang menghubungkan ke pembangkit hijau. Dalam kesempatan ini, PLN dan KfW juga menandatangani Grant Agreement untuk pelaksanaan studi Environmental and Social Impact Assessment (ESIA) proyek pembangkit energi bersih di Indonesia.
“Proyek-proyek ini bertujuan untuk menstabilkan pasokan listrik dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, terutama pada saat beban puncak. Selain itu, kesepakatan hibah juga ditandatangani untuk mendanai studi dampak lingkungan dan sosial bagi proyek-proyek PLTA ini, memastikan pelaksanaan yang berkelanjutan,” ujar Darmawan.
Bukan hanya itu, PLN melalui subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) juga melakukan penandatanganan Joint Development Framework Agreement (JDFA) dengan Transportasi Gas Indonesia (TGI) dan mitra asal Singapura, Sembcorp Utilities Pte Ltd untuk pengembangan proyek transportasi hidrogen hijau dari Sumatra ke Singapura. Proyek ini akan mengeksplorasi pemanfaatan infrastruktur jalur pipa milik TGI dan diharapkan dapat meningkatkan perdagangan energi lintas negara serta kapasitas produksi hidrogen hijau di Indonesia.
“Inisiatif ini menunjukkan peran PLN dalam memajukan ekosistem hidrogen regional yang sejalan dengan komitmen strategis kami untuk mendiversifikasi sumber energi hijau dan mengurangi emisi,” tegas Darmawan.
Selain itu, dalam kegiatan ini, PLN bersama GEAPP meluncurkan program “Renewable Energy Access for Last Mile”. Program kolaborasi antara PLN dan GEAPP ini berfokus pada peningkatan akses energi terbarukan dan mendorong dedieselisasi untuk pulau-pulau terpencil di Indonesia.
“Kolaborasi ini bertujuan untuk mengatasi tantangan akses energi di wilayah-wilayah yang terisolasi, mendukung komitmen Indonesia dalam memastikan energi yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat,” ucap Darmawan.
Darmawan menambahkan, pihaknya akan terus mengeksplorasi potensi kolaborasi dengan berbagai pihak, baik nasional hingga global. Kerja sama yang dilakukan kali ini merupakan salah satu langkah proaktif PLN dalam upaya transisi energi yang berkelanjutan.
“Kami tidak bisa melakukannya (transisi energi) sendiri. Kami percaya, dengan bersatu dan berkolaborasi, apapun tantangannya, kami akan terus bergerak maju, bukan hanya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, namun juga menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan pada saat yang sama, memainkan peran besar dalam komunitas global untuk menyelamatkan bumi,” tutup Darmawan.
Taluk Kuantan – Soal kisruh pergantian Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuantan Singingi, hari ini (20/11/24) dihalaman komplek Rumah Godang Kenegerian Taluk Kuantan Pemangku adat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menyampaikan surat terbuka untuk Prabowo Subianto.
Ada tiga poin yang menjadi penekanan para pemangku adat Kuansing tersebut.
Pertama, mereka mempertanyakan persoalan yang terjadi di Partai Gerindra Kuansing. Sebab, mereka mengaku ikut membesarkan Partai Gerindra di Kuansing.
“Kami merasa ikut membesarkan partai Gerindra, dari empat kursi menjadi sembilan kursi di DPRD Kuansing,” kata Datuk Sirajo yang mewakili Limbago Adat Nogori (LAN) Kuansing.
Kedua, LAN Kuansing mempertanyakan proses pergantian Ketua DPRD Kuansing yang baru seumur jagung.
“Tidak ada angin, tidak ada badai, tiba-tiba Gerindra melakukan pergantian Ketua DPRD,” kata Datuk Sirajo.
Poin ketiga yakni, mempertanyakan penyebab pergantian Ketua DPC Gerindra Kuansing Suhardiman Amby yang merupakan Bupati Kuansing dan juga Ketua Umum LAN Kuansing.
“Kami mohon perhatian yang sesungguhnya dari Bapak Prabowo Subianto terhadap kondisi Gerindra Kuansing saat ini,” kata datuk Sirajo.
Surat terbuka untuk Ketua Gerindra Prabowo Subianto dilakukan para pemangku adat Kuansing yang tergabung dalam LAN. LAN merupakan wadah para datuk, ninik mamak dan suluh bendang yang berjumlah 1.640 orang.
“Mudah-mudahan, Pak Prabowo mendengar dan menjadi perhatian beliau terhadap persoalan Kuansing saat ini,” kata Datuk Sirajo.***
Dok. Kemenkes RI / Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono
Membumi.com
Jakarta (18/11/24) – Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pneumonia seringkali dicap sebagai pembunuh senyap karena menyerang paru-paru, melelahkan napas, dan bahkan menyebabkan kematian terutama pada anak.
“Pneumonia ini terus menjadi ancaman serius bagi anak-anak di dunia. Kematian akibat pneumonia itu terjadi setiap 43 detik. Ini berarti 700 ribu anak meninggal setiap tahunnya karena pneumonia, sebuah penyakit yang sebenarnya bisa dicegah,” ucap Prof. Dante pada Puncak Hari Pneumonia Sedunia di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (18/11).
Pneumonia merupakan peradangan paru-paru akibat infeksi akut pada saluran pernapasan, yang disebabkan oleh virus, bakteri, atau jamur. Pada balita, gejala yang paling dominan atau sering muncul adalah batuk, kesulitan bernapas, dan tanda pneumonia berat seperti tarikan dinding dada bagian bawah ke dalam saat bernapas.
Penyebab yang paling berpengaruh lainnya adalah paparan asap rokok. Kepada orang tua yang masih merokok di rumahnya, Prof. Dante mengingatkan, rokoknya tidak hanya berbahaya untuk kesehatan diri sendiri, tetapi juga bisa melemahkan kondisi paru-paru anaknya.
“Data statistik menunjukkan anak-anak yang ada di lingkungan orang tuanya perokok lebih gampang terkena pneumonia dibandingkan dengan anak-anak yang orang tuanya tidak merokok,” ungkap Prof. Dante.
Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dr. Yudhi Pramono, MARS mengatakan pneumonia merupakan salah satu penyakit yang menyebabkan kematian terbesar pada balita di Indonesia.
Data WHO tahun 2021 menunjukkan pneumonia menyebabkan 740.000 kematian pada anak di bawah usia 5 tahun, atau setara dengan 14% dari total kematian balita di seluruh dunia.
“Ini menunjukkan bahwa pneumonia ancaman nyata bagi kesehatan anak-anak,” tutur dr. Yudhi.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan pada 2023, pneumonia menempati peringkat pertama sebagai penyakit dengan biaya pengobatan tertinggi, yaitu Rp 8,7 triliun, diikuti oleh tuberculosis (TB), penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), asma, dan kanker paru.
Pemerintah Indonesia berkomitmen mendukung tujuan SDGs, yaitu memastikan kehidupan sehat dan kesejahteraan bagi semua usia. Untuk itu, pemerintah menargetkan penurunan angka kematian balita akibat pneumonia serta pengurangan insiden pneumonia pada balita hingga 70% secara nasional.
Prof. Dante menambahkan, Hari Pneumonia Sedunia, yang diperingati setiap tanggal 12 November, menjadi momentum penting untuk melindungi anak-anak dari pneumonia dan melawan pneumonia pada anak. Sebagai bagian dari transformasi kesehatan, khususnya pada layanan kesehatan primer, pemerintah terus berupaya mencegah terjadinya pneumonia pada anak-anak melalui berbagai langkah.
Hal itu dilakukan dengan upaya pencegahan dengan vaksinasi dan menjaga lingkungan tetap sehat.
“Namun imunisasi hanyalah salah satu bagian kecil dari upaya mengatasi pneumonia. Upaya lainnya adalah memenuhi kualitas gizi pada anak-anak supaya kekebalan tubuhnya meningkat, di antaranya dengan memberikan ASI eksklusif serta penyediaan nutrisi yang baik bagi tumbuh kembang anak-anak,” ujar Prof. Dante.