Connect with us

Headlines

GI : ” INDONESIA IS NOT FOR SALE ! MERDEKA ! “

Ibu Kota Baru untuk Siapa ?

Published

on

Dok. media greenpeace.org

Penajam (17/08/ 24) – Tak jauh dari lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN), sejumlah organisasi masyarakat sipil dan warga di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menggelar serangkaian kegiatan untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia.

Namun berbeda dengan mewahnya acara yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), perayaan ini menjadi momen bagi masyarakat untuk menyuarakan berbagai keresahan tentang kerusakan lingkungan hidup dan pelemahan demokrasi di Tanah Air.

Rangkaian acara dibuka dengan upacara memperingati hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia yang ke-79. Puluhan masyarakat dari sejumlah desa serta organisasi masyarakat sipil menggelar upacara bendera di kawasan Pantai Lango, Kecamatan Penajam.

Acara dilanjutkan dengan pembentangan sebuah kain merah berukuran 50×15 meter dengan corak tulisan putih berbunyi Indonesia is not for sale, Merdeka!di Jembatan Pulau Balang oleh sejumlah aktivis Greenpeace. Sejumlah banner lainnya terkembang dari atas perahu-perahu kayu yang melakukan parade kemerdekaan di perairan di bawah jembatan.

Beberapa di antaranya bertuliskan “Selamatkan Teluk Balikpapan”, “Tanah untuk Rakyat”, “Digusur PSN, Belum Merdeka 100%”, “Belum Merdeka Bersuara”, “79 Tahun Merdeka, 190 Tahun Dijajah”, dan lainnya.

“Permintaan maaf Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan kemarin tidak ada artinya setelah satu dekade pemerintahannya membawa Indonesia makin jauh dari cita-cita kemerdekaan. Di akhir masa jabatannya Jokowi mewariskan berbagai masalah ketidakadilan.

IKN yang dia banggakan nyatanya merupakan proyek serampangan dan ugal-ugalan yang merampas hak-hak masyarakat adat dan lokal, tapi memberikan karpet merah untuk oligarki. Ibarat mengobral negara ini, Jokowi memberikan izin penguasaan lahan hingga 190 tahun untuk investor di Nusantara.

Kerusakan lingkungan akibat pembangunan IKN juga akan berimbas memperparah krisis iklim,” kata Arie Rompas, Ketua Tim Kampanye Greenpeace Indonesia.

Sebelum pembangunan IKN di Kalimantan Timur pun, Pulau Kalimantan telah dieksploitasi. Kolusi pemerintah dengan oligarki sawit dan bubur kertas menjadi pendorong utama deforestasi seluas 15 juta hektare serta perampasan tanah masyarakat adat dan lokal.

Near the Indonesian Capital City (IKN), several civil society organizations and residents in North Penajam Paser held a series of activities to commemorate Indonesia’s Independence Day. However, unlike the frantic events led by President Joko Widodo (Jokowi), this celebration is a moment for the public to voice various concerns about environmental damage and the weakening of democracy in the country. The events start with a ceremony commemorating the 79th anniversary of Indonesia’s independence in the Lango Beach area. It is continued with the unfurling of a giant red banner with white writing that reads “Indonesia is not for sale, Merdeka!” on the Balang Island Bridge by Greenpeace activists. Several other banners grew from fishing boats under the bridge.

Data Forest Watch Indonesia (FWI) mencatat, sekitar 20 ribu hektare hutan di area IKN hilang selama lima tahun terakhir. Total tutupan hutan alam yang tersisa di wilayah IKN hanya 31.364 hektare, termasuk kawasan hutan mangrove seluas 12.819 hektar. Tekad Jokowi membangun Nusantara sebagai ‘forest city’ hanya sesumbar sebab tidak dibarengi dengan upaya melindungi hutan alam tersisa dan memulihkan yang rusak.

“IKN adalah wajah paripurna dari ilusi kemegahan dalam perayaan kemerdekaan 79 tahun. Kebanggaan nasionalisme dan kebangsaan kita dijebak pada kemegahan infrastruktur semata. Fakta lapangannya, seperti konflik agraria, dampak ekologis hingga kriminalisasinya dikaburkan.

Proyek pembangunan IKN juga melahirkan silent victims, seperti orangutan, bekantan, pesut, dan keanekaragaman hayati di lanskap Teluk Balikpapan, yang habitat dan eksistensinya terancam tapi mereka tak bisa bersuara,” kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kaltim, Fathur Roziqin Fen.

Proyek IKN telah terbukti mengancam keanekaragaman hayati. Pembangunan IKN membabat habis lebih dari empat hektar mangrove di hulu Teluk Balikpapan—yang menjadi akses jalur perairan untuk alat-alat berat. Penghancuran mangrove dan arus mobilitas yang masif di teluk—yang sejak lama menjadi habitat pesut, duyung, serta buaya muara—mengganggu ekosistem fauna sehingga kerap berkonflik dengan warga lokal beberapa tahun terakhir.

“Kebijakan ini semakin menandakan masyarakat pesisir belum merdeka dalam mengelola wilayah pesisir dan laut sendiri. Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, termasuk habitat flora dan fauna di sekitarnya, kian rentan dikorbankan untuk pembangunan oligarki. Kebijakan ini menjadi ironi di hari kemerdekaan Indonesia yang ke-79 ini,” kata Direktur Eksekutif Pokja Pesisir Balikpapan, Mappaselle.

Pembangunan IKN juga jelas membebani keuangan negara. Hingga saat ini, pemerintahan Jokowi sudah menggelontorkan Rp72,3 triliun APBN untuk proyek senilai Rp466 triliun tersebut, sembari terus mencari investor dari dalam maupun luar negeri dengan berbagai gula-gula insentif pajak. Pemerintah juga menghabiskan Rp87 miliar–membengkak dari tahun sebelumnya–untuk upacara HUT RI ke-79 di IKN.

“Di balik megahnya cerita pembangunan ibu kota negara di depan dunia internasional, Jokowi mewariskan beban ekonomi dan beban kerusakan ekologis kepada rakyat. APBN yang seharusnya diinvestasikan untuk kepentingan mendesak kesejahteraan rakyat malah dihambur-hamburkan demi proyek mercusuar yang menyengsarakan rakyat.

Laporan “Ibu Kota Baru untuk Siapa” dari Koalisi #BersihkanIndonesia menemukan indikasi bahwa penerima keuntungan dari proyek bisnis ini tak lain elite ekonomi-politik yang terhubung dengan pemerintahan saat ini,” kata Meike Inda Erlina, Juru Kampanye Trend Asia.

Pemerintah mestinya memulihkan Kalimantan Timur yang dihantam krisis multidimensi. Namun, Jokowi justru melanggengkan praktik kolonial dengan memberi pengampunan dosa dan bonus berbisnis pengadaan infrastruktur di IKN kepada para investor dan oligarki.

Pembangunan megaproyek IKN pun bukan hanya mendatangkan masalah bagi warga di Pulau Kalimantan. Masyarakat di Palu, Sulawesi Tengah, ikut terpapar debu akibat pertambangan batu dan kerikil untuk bahan material IKN.

Pemindahan ibu kota juga tak otomatis menyelesaikan berbagai persoalan Jakarta, seperti masalah sampah plastik, banjir menahun, kemacetan, hingga polusi udara. Pemindahan ibu kota negara secara tiba-tiba tanpa mengoreksi watak pembangunan selama ini yang ekstraktif dan tidak berkelanjutan adalah langkah keliru.

Perlu ada perombakan kebijakan struktural yang lebih komprehensif, partisipatif, dan inklusif, yang mengedepankan kelestarian lingkungan, sehingga proyek pembangunan sebuah kota—baik di Jakarta maupun di Penajam Paser Utara—tidak menjadi bancakan segelintir oligarki.

Source : YLBHI

.

.

Headlines

Ekspor Pasir Laut Menambah Dosa Ekologis Rezim Jokowi di Penghujung Jabatan

24 aksi protes masyarakat terhadap aktivitas penambangan laut selama 10 tahun terakhir.

Published

on

By

Dok. GI / Koalisi Save Spermonde menggelar aksi dengan membawa Monster Oligarki raksasa ke kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar, Sulawesi Selatan

Membumi.com

Jakarta – Pemerintahan Presiden Joko Widodo resmi membuka kembali keran ekspor pasir laut seluas-luasnya setelah 20 tahun dilarang, melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 yang diteken Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Aturan ini semakin menambah daftar panjang kebijakan pemerintahan Jokowi yang jauh dari semangat pelindungan lingkungan dan lebih mementingkan kepentingan oligarki dan pengusaha.

Greenpeace Indonesia menolak keras keputusan pemerintah membuka kembali keran ekspor pasir laut tersebut karena hanya akan merusak ekosistem laut dan pesisir, serta mengancam kehidupan nelayan serta masyarakat pesisir.

“Sejak tahun lalu ketika Presiden Joko Widodo pada 15 Mei 2023 mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 yang membolehkan pengisapan pasir laut ataupun sedimennya di luar wilayah pertambangan, sudah banyak kritik yang disampaikan oleh masyarakat, nelayan, akademisi hingga peneliti. “

” Sudah kami prediksi dari awal bahwasanya rezim Jokowi tidak akan peduli dengan kritik dan tidak akan berpihak pada lingkungan,” kata Afdillah.

Baca : Sah! RI Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Aturannya Berlaku Bulan Ini

Keputusan membuka kembali ekspor pasir laut diteken oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) lewat dua peraturan, yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Permendag Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor; dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Permendag Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. 

Menurut Afdillah, Permendag tersebut memperlihatkan wujud asli Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 (PP 26/2023) tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Pemerintah mengklaim PP 26/2023 dibuat untuk memulihkan ekosistem laut yang terdampak oleh sedimentasi.

“Dari awal kami sudah curiga bahwasannya peraturan ini adalah upaya tipu-tipu pemerintah untuk menyelubungi upaya mereka mengekspor pasir ke luar negeri,” kata dia.

Penambangan pasir laut dapat merusak ekosistem laut, menghancurkan habitat keanekaragaman hayati, serta memperparah abrasi pantai dan banjir rob. Hal ini terlihat dari kasus penambangan pasir di Kepulauan Spermonde, lepas pantai Makassar pada 2020, di mana kapal dredging asal Belanda, Queen of the Netherlands, melakukan pengerukan pasir laut yang merusak wilayah tangkapan nelayan.

Pengerukan pasir laut berisiko merubah struktur dasar laut, yang akan mempengaruhi pola arus laut dan memperbesar gelombang. Selain dampak lingkungan, penambangan pasir laut juga mengancam keberlanjutan ekonomi dan sosial masyarakat pesisir.

PP 26/2023 berpotensi memicu konflik antara masyarakat terdampak dengan perusahaan tambang, seperti yang terjadi dalam 24 aksi protes masyarakat terhadap aktivitas penambangan laut selama 10 tahun terakhir.

Baca : Aksi Penolakan Nelayan dan Sengkarut Tambang Pasir Laut di Makassar

“Penambangan pasir dapat merusak wilayah tangkap nelayan, menurunkan produktivitas, dan dalam jangka panjang dapat menyebabkan kelangkaan pangan,” kata Afdillah.

Afdillah mengkritik PP 26/2023 sebagai bentuk greenwashing atau pembungkusan kebijakan yang merusak dengan label pemulihan lingkungan. Meskipun tujuannya diungkapkan sebagai pemulihan ekosistem laut, nyatanya sebagian besar isi regulasi justru lebih banyak mengatur mekanisme perizinan dan penambangan pasir dari pada pemulihan lingkungan.

“Sampai hari ini kita belum melihat bagaimana wujud upaya pemulihan lingkungan yang digadang-gadang sebagai tujuan utama dari peraturan tersebut, justru kita disuguhi oleh aturan-aturan yang malah melancarkan proses usaha ekspor pasirnya, bukan pemulihan lingkungannya,” jelasnya.

Lebih lanjut dalam rilies Greenpeace Indonesia Afdillah menegaskan, bajwa regulasi tersebut bukan solusi bagi pemulihan lingkungan, melainkan langkah mundur yang hanya menguntungkan segelintir elite dan berisiko memperburuk krisis ekologis serta ketidakadilan sosial. 

Pemerintah harus segera mencabut peraturan ini dan fokus melindungi lautan kita, serta berhenti mengeksploitasi lautan kita secara serampangan seperti yang terjadi selama ini. 

Source : greenpeace indonesia

.

Continue Reading

Figur

Pameran Usai, Pengunjung Kain Nusantara Capai 7.243 Orang

” Menata Warna Nusantara “

Published

on

By

Dok. Ilustrasi / Yoserizal Zein Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau

Membumi.com

Pekanbaru  –  Pameran Kain Nusantara yang dibuka sejak tanggal 28 Agustus lalu cukup menyedot perhatian sejumlah masyarakat yang didominasi oleh warga Kota Pekanbaru. 

Hingga hari ini (15/09) total kunjungan ke lokasi pameran yang bertempat di kompleks Dinas Kebudayaan Provinsi Riau tercatat sebanyak 7.243 orang. Hal ini tidak terlepas dari antusias serta apresiasi masyarakat terhadap wastra maupun kain tradisional yang terus meningkat.

Sebagaimana diungkapkan Kadisbud Riau bahwa untuk mendukung keragaman ekspresi budaya serta mendorong interaksi budaya dalam memperkuat kebudayaan yang inklusif, selalu memerlukan respon yang baik dari berbagai pihak.

“ Pameran Kain Nusantara yang kita bentang bersama 33 Museum se Indonesia adalah bentuk semangat persatuan dan kebersamaan dalam mewujudkan pemajuan kebudayaan nasional,” kata Raja Yoserizal.

Baca : Tampilkan Koleksi Kain Khas dari 32 Museum Seluruh Indonesia, Provinsi Riau Jadi Tuan Rumah Pameran Kain Nusantara 2024

Dipertegas Kadisbud, budaya di setiap daerah adalah bagian dari budaya bangsa yang patut dikembangkan. Karena budaya berkait erat dengan karya yang mengasah kepekaan terhadap lingkungan sekitarnya. Begitu pula dalam proses berkarya seseorang akan terhubung dengan keadaan dan hal-hal yang mempengaruhinya. 

“Maka tidak berlebihan dapat kami katakan, Menata Warna Nusantara yang diusung sebagai tema tahun ini adalah upaya untuk pengembangan diri dalam melestarikan dan mencintai budaya bangsa,” lanjut Raja Yoserizal.

Diketahui, pameran ini merupakan program tahunan Museum se Indonesia yang dilaksanakan secara bergilir di tiap-tiap provinsi di seluruh Indonesia. Di tahun ini bersama 33 Museum se Indonesia, Provinsi Riau selaku Tuan Rumah telah memamerkan koleksi warisan kain tradisional yang beragam rupa dengan keasliannya.

Baca : Museum Sang Nila Utama Riau Gelar Pameran 32 Kain Khas Tradisional Nusantara

“Kami berterimakasih kepada seluruh pengunjung dan semua pihak yang telah menyukseskan pameran ini. Hingga hari terakhir (Ahad red) jumlah pengunjung cukup ramai. Kami melihat daftar kunjungan hingga 7.243 orang, itu membuktikan tingginya minat masyarakat khususnya Pelajar terhadap Sejarah, khususnya kain Nusantara dari 33 museum di Indonesia,” kata Raja Yoserizal menutup keterangannya.(rls)

Source : Yoserizal Zein

.

.

Continue Reading

Headlines

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Serukan Naikan Status ke ” Garuda Biru “

Jangan sampai pansel membuat KPK bunuh diri berkali-kali dan justru menghadirkan ‘boneka baru’

Published

on

By

Dok. TI Indonesia

Membumi.com

Jakarta (11/09/24) – Proses seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 memasuki babak baru. Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan 20 nama yang lolos uji kompetensi pada Rabu, 11 September 2024 pukul 14.30 WIB. Nahasnya, dalam mencari manusia ‘setengah dewa’ ini, Pansel masih meloloskan nama-nama yang jelas memiliki rekam jejak buruk dan tidak memiliki prinsip antikorupsi.

Sebut saja, Ibnu Basuki Widodo dari kontingen hakim yang pernah melarang jurnalis untuk meliput kasus megakorupsi E-KTP dengan terdakwa Setya Novanto; atau Irjen Pol. Sang Made Mahendra Jaya yang merupakan Pj Gubernur Bali diduga kuat memerintahkan pembubaran dan intimidasi terhadap panitia People’s Water Forum tahun 2024 dengan melibatkan ormas.

Kedua sosok itu yang masih diloloskan pansel dalam uji kompetensi ini jelas menguatkan dugaan adanya konflik kepentingan dan ketidakseriusan untuk memilih figur yang berintegritas dalam proses pemilihan capim-dewas KPK ini.

Sangat terlihat jelas bahwa pansel hanya memilih berdasarkan keterwakilan kontingen (APH, Internal KPK, PNS), dan tidak melihat berdasarkan rekam jejak setiap kandidat sejara objektif. 

Foto : Diskusi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi / TI Indonesia

Baca : SP3 kan Surya Darmadi, Dewas KPK Diminta Periksa Semua Pimpinan KPK

Pansel sepatutnya tegas memangkas nama-nama yang sudah jelas memiliki rekam jejak buruk yakni tidak patuh hukum, tidak lapor LHKPN, termasuk kinerja pada jabatan sebelumnya.

Danang Widoyoko, Sekretaris Jenderal TI Indonesia menegaskan proses seleksi pimpinan dan dewan pengawas ini hanyalah bentuk kompromi politik bukan profesionalitas. Jangan sampai pansel membuat KPK bunuh diri berkali-kali dan justru menghadirkan ‘boneka baru’ untuk jadi alat politik rezim ke depan”, pungkasnya.

Hal ini terbukti dari 20 kandidat Capim dan Dewas KPK yang lolos seleksi hanya menunjukkan keterwakilan saja tetapi tidak menyasar pada integritas, kemampuan dan keberpihakan pada agenda pemberantasan korupsi.

Julius Ibrani, Ketua PBHI sekaligus mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, menegaskan bahwa “Kita patut mengapresiasi 0,1% kinerja Pansel yang tidak meloloskan Nurul Ghufron. Tetapi selanjutnya, Pansel seharusnya transparan dalam berbagai hal, dalam segi keterbukaan timeline, dan alasan mengapa meloloskan kandidat dengan rekam jejak bermasalah. Pansel seharusnya berpihak pada kepentingan publik, bukan titipan elit”.

Julius menambahkan di saat yang sama, Pansel jangan justru menjadi komprador para penguasa dan koruptor. “Kedua puluh nama kandidat Capim-Dewas yang diloloskan harus diperiksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ” 

” karena banyak dari pada kandidat yang kenaikan harta kekayaannya tidak wajar. Selain itu, masih ada nama-nama dengan rekam jejak kinerja buruk yang korup, harusnya dicoret sejak awal proses!” tegasnya.

Baca : Capim KPK Diminta Perioritaskan Isu Korupsi Ekologis dan Korporasi

Wanda Hamidah, Pegiat Antikorupsi, menjelaskan bahwa, “Sebetulnya kita semua patah hati karena KPK berusaha dimusnahkan pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. “ 

” Presiden terpilih, Prabowo Subianto harus tegas mengembalikan KPK ke jalan yang benar, untuk menunjukan bahwa kepemimpinannya bukan hanya perpanjangan tangan Jokowi. Dan jangan sampai kita dejavu pada pemilihan Capim-Dewas KPK periode lalu yang menghasilkan pemimpin terpilih yang memiliki track record yang buruk”.

Natalia Soebagjo, Pansel Capim Dewas KPK 2015-2019, menegaskan bahwa, “Pengalaman saya waktu menjadi pansel saat itu tentunya tidak bisa jadi patokan pansel sekarang, tapi ada poin yang penting yang harus dinilai pansel, yaitu integritas. Melihat KPK saat ini dimana sudah kehilangan independensinya dan integritasnya, kita harus mengawal 20 nama yang lolos ini sejauh mana individu ini mandiri dalam cara berpikir, bersikap.

Oleh karena itu, Natalia menggarisbawahi harus mengawal terus proses seleksi capim dan dewas KPK ini. Meskipun keberpihakan KPK saat ini tidak terlihat integritasnya dalam upaya pemberantasan korupsi.

” Kita harus tetap mengawal namun kita juga harus realistis menyadari bahwa siapapun pimpinan KPK nantinya, kita sudah tidak bisa lagi mengandalkan KPK seperti dahulu, sebelum adanya TWK”.

Baca : Toleransi Soal Dana Kampanye, KPU Buka Lebar Pintu Korupsi !

Sementara Feri Amsari, Dosen Hukum Tata Negara FH Universitas Andalas, menyebutkan bahwa, “Saya merasa KPK sudah masuk list coret sebagai lembaga yang tidak bisa diharapkan lagi. Karena seluruh rancang bangun pembentukan KPK dirusak oleh Presiden Joko Widodo, tidak hanya dengan UU yang bermasalah tapi juga menempatkan orang-orang yang bermasalah.

Proses seleksi ini tidak akan pernah dianggap layak, yang dikhawatirkan dari 20 nama yang muncul, sama ketika kita dibujuk rayu dengan nama-nama di Dewas KPK yang berintegritas. Tapi nyatanya tetap saja Dewas jadi Dewas yang saat ini tidak bisa kita harapkan. Tidak ada keterbukaan dan pertanggungjawaban ketika memilih figure tertentu”.

Praswad Nugraha yang mewakili Ketua IM57+ menegaskan bahwa “Selalu ada Presiden dibalik setiap proses pemilihan Capim dan Dewas KPK ini, karena Pansel hanya bekerja di ranah teknis saja. Tidak ada lagi yang bisa diharapkan dari pemilihan calon pemimpin KPK ke depan, hal ini terlihat saat Pansel tidak meloloskan nama-nama yang kita tahu betul bahwa mereka adalah pegiat antikorupsi.”

Oleh karena itu, jika proses seleksi masih hanya menekankan pada keterwakilan semata, Pansel tak kunjung membuka mata dan telinga pada rekam jejak kandidat yang dipilih, sudah dapat dipastikan KPK akan dicengkram oleh orang-orang tamak, culas dan hanya berpihak pada kepentingan elit tanpa niat membenahi masalah di internal KPK dan serius dalam pemberantasan korupsi.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk kembali menaikan garuda biru di udara sebagai wujud mengawal proses seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang terancam ditunggangi.

Source : TI Indonesia

.

Continue Reading

Trending