Connect with us

OPINI

Nilai Luhur Dalam Komunikasi Tunjuk Ajar Melayu Punah di Ranah Digital

“ Kalau anak hendak selamat, tunjuk ajar hendaklah ingat ”, orang Melayu sangat mengutamakan upaya agar anaknya menjadi orang baik ”.

Published

on

Budi Hermanto / Pemerharti Komunikasi Budaya Melayu

Catatan Akhir Pekan

.

Arus modernisasi telah menyebabkan masyarakat terutama remaja mulai meninggalkan nilai budayanya.

Berhati-hatilah bila kita sebagai orang tua dalam membimbing anak. Dengan diperkenalkannya internet, teknologi digital baru, dan media sosial kepada keluarga, peran mendasar orang tua dan tujuan mengasuh anak tetap tidak berubah dalam hal ini tunjuk ajar Melayu sangat berperan penting dalam mengarahkan anak untuk di asuh, di pelihara secara wajar, bertanggungjawab.

“ Kalau anak hendak selamat, tunjuk ajar hendaklah ingat, ” orang Melayu sangat mengutamakan upaya agar anaknya menjadi orang baik ”.

ungkapan Melayu

Orang tua sebagai pengasuh masih diharuskan untuk memelihara, melindungi, mencintai, dan membimbing anak. Benar bahwa praktik pengasuhan di masa lalu sangat mudah sebab anak-anak umur 7 tahun sampai 18 senang di ajak komunikasi, apa lagi anak-anak zaman tempo dulu itu tidak banyak tuntutan dan penurut, sebelum era digital dibangkitkan.

Beda dengan sekarang, dalam membimbing anak penuh dengan pengaruh dan risiko diperkenalkannya internet, teknologi di ranah digital saat ini terjadinya pergeseran nilai budaya dan etika.

Bila didasarkan pada nilai budaya yang di wariskan turun-menurun mendorong komunikasi dan kepercayaan terbuka, untuk membangun hubungan antara nilai-nilai tradisional dan dunia online.

Penggunaan perangkat digital yang terlalu dini dan berlebihan dapat menimbulkan kencanduan, termasuk konten-konten berbahaya, kekerasan, informasi palsu, kontak dengan orang tidak di kenal, pencurian identitas (phishing), penipuan internet, masah penglihatan, dan susah tidur. Menghabis kan waktunya di alam tidak nyata, di alam maya yang gelisah itu.

Penggunaan internet berlebihan untuk anak usia sekolah bisa merusak budaya, Hal ini tentu berdampak pada perubahan gaya hidup dan pola pikir mereka sebagai seorang remaja. Muara dari semuanya adalah menurunnya kualitas moral para remaja.

Oleh sebab itulah, nilai-nilai Budaya Melayu ini harus di jaga dari terobsesinya dengan situs web, video geme, judi, menghabiskan lebih banyak waktu dengan aktivitas online, itu tentu bisa ditunda, dengan mengajak anak membantu pekerjaan ibu di rumah, pemantauan orang tua dan pengendalian diri sianak dalam binaan tuntunan agama.

Di hidupkan tradisi silam “jemputan zaman” di kalangan remaja. Remaja dan generasi muda harus mengenal budaya dan tradisi yang ada di daerahnya. Seperti halnya dengan budaya Melayu. Budaya Melayu merupakan sebuah budaya yang sangat menjunjung tinggi nilai kesopan santunan, yang menjadi salah satu asas jati diri kemelayuan yang terpuji. Di dalam pergaulan sehari-hari sopan santun menjadi salah satu tolak ukur untuk menilai seseorang.

Banyak orang tua dengan sengaja membiarkan anak-anak ‘mereka’ dalam penggunaan internet secara “bebas lepas”. Dan banyak juga orang tua khawatir jika anak ‘mereka’ menghabiskan terlalu banyak waktu dengan konten budaya populer yang seringkali menampilkan kekerasan, seksual, seksis, rasis, dan anak-anak cepat menangkap dari apa yang ia lihat, apa yang ia dengar, ini bisa mengundang petaka.

Nilai-nilai luhur komunikasi tunjuk ajar Melayu, bahasa sebagai alat komunikasi, juga mengandung simbol budaya, sehingga kedalaman makna yang terkandung dalam bahasa menjadikan posisi sangat penting. Orang tua-tua dulu, membelalakan mata ‘anak-anak’ sudah takut dan nurut, (komunikasi non verbal).

Kemunculan aplikasi joget-joget yang seronok, mengumbar aurat saat ini digemari oleh remaja – remaja di seluruh dunia, yang pengaruhnya sampai ke kedapur dan kamar-kamar anak-anak kita. Dengan adanya aplikasi tersebut sebagian besar remaja, khususnya kaum hawa saat ini seakan kehilangan rasa malunya, berjoget dengan gerakan-gerakan yang tak senonoh, mempertontonkan auratnya kepada seluruh pengguna aplikasi.

Tak hanya sebatas itu, seks bebas yang marak terjadi, fenomena permainan game online yang sebenarnya mengarah ke arah perjudian juga telah ramai dimainkan oleh semua kalangan, baik itu anak-anak remaja hingga orang dewasa turut memainkan aplikasi ini, demi mendapatkan keuntungan sesaat tanpa perlu usaha jerih payah, para pemain game tersebut “buta mata hatinya” terhadap larangan Allah SWT.

Kesadaran berpikir, budaya barat tentunya tidak semua sesuai untuk kita jadikan contoh, hal ini dikarenakan perbedaan budaya dan gaya hidup yang serba materialistis.

Khazananah, beragama Islam, Beradat Melayu, berbahasa Melayu, “ tiga tungku sejerangan,” atau disebut juga “ tali berpilin tiga,” menjadi tuntunan bersebati dengan tunjuk ajar orang melayu.

Orang Melayu penganut Islam yang taat “jarang saat ini kita mendengarkan lantunan ayat-ayat suci Al-Quran dari rumah kerumah melewati sebuah kampung di kala senja sehabis maghrib, saat melewati jalan-jalan di perkampungan, Sedih rasanya, menahan pilu air mata.

Nilai-nilai warisan zaman, orang melayu, seperti permainan tradisional. Permainan congkak, setatak, kelereng, cakbur, tang-tang buku, tonggak dingin, kaki panjang, yaoma-yaoma, gaseng, seni lakon, main lukah, menetau, wayang bangsawan, seni lakon mendu, bakoba, bagandu, tak pernah kita lihat lagi, membuat kerinduan yang berguguran seperti daun ditiup angin. Saya rasa orang tidur, orang lumpuh jadi sehat, Orang beramai-ramai datang, saat budaya ini dibangkitkan kembali.

Nilai ketaatan, budi pekerti, karakteristik, bahkan kepribadiana seseorang dalam tunjuk ajar melayu dalam mengasuh dan membimbing anak untuk Mengembalikan budaya dan potensi puak yang beradat, beradab, pada hakikatnya menjadi sebuah keniscayaaan karena adanya muatan budaya masa silam (budaya warisan), nilai-nilai tempatan, sebagai sumber inspirasi.

.

Penulis : Budi Hermanto
Pemerharti Komunikasi Budaya Melayu

.

OPINI

Menyoal Netralitas ASN Ketika KSN Dibubarkan Jelang Pemilu 2024 (I)

Hilangnya KASN akan membuka lahan subur bagi praktik jual-beli jabatan terkait promosi, mutasi, dan demosi jabatan pimpinan tinggi dan/atau ASN di lingkup Pemda sebagai salah satu modus korupsi kepala pada era otda-pasca reformasi.

Published

on

By

Images : sportingnews.com

Membumi.com

Jakarta – Dalam rilis yang dikeluarkan Indonesia Coruption Watch (10/10/23) terkait hilangnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam revisi UU ASN merupakan langkah mundur reformasi birokrasi. Tak hanya itu, dibubarkannya KASN juga merupakan bentuk pengabaian terhadap rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum yang telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada September 2023 yang lalu.

Adapun Tim yang dibentuk oleh Kemenko Polhukam tersebut merekomendasikan penguatan peran KASN untuk mengawasi seleksi pejabat publik daerah. Kebijakan baru ini membuat persoalan terkait dengan ASN dan birokrasi makin jauh dari perbaikan.

Persoalan tersebut misalnya terkait fenomena jual beli jabatan hingga netralitas ASN yang rawan dipolitisasi, utamanya menjelang dan dalam perhelatan pemilu. Pembubaran ini menguatkan politisasi birokrasi dan birokrasi berpolitik, persoalan yang mengemuka pada pemilu selama ini.

Hilangnya KASN akan membuka lahan subur bagi praktik jual-beli jabatan terkait promosi, mutasi, dan demosi jabatan pimpinan tinggi dan/atau ASN di lingkup Pemda sebagai salah satu modus korupsi kepala pada era otda-pasca reformasi.

Dalam upaya reformasi birokrasi, KASN mempunyai peran penting dan strategis. Sebagai lembaga nonstruktural yang mandiri dan bebas dari intervensi politik, KASN berperan mengawal netralitas ASN dan berwenang mengawasi setiap tahapan proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, mulai dari pembentukan panitia seleksi instansi, pengumuman lowongan, pelaksanaan seleksi, pengusulan nama calon, penetapan, dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi.

KASN selama ini tidak dibekali dengan kewenangan yang mumpuni dalam menjalankan tugas dan fungsinya. KASN sekadar memberikan rekomendasi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Apabila tidak ditindaklanjuti oleh PPK, maka KASN bisa memberikan rekomendasi kepada Presiden untuk memberikan sanksi kepada kepada PPK yang tidak menindaklanjuti Keputusan KASN.

Karena itu, Revisi UU ASN seharusnya memperkuat kewenangan KASN dan sistem pengawasan-pembinaan terhadap kinerja kepala daerah sebagai PPK, bukan menghilangkan KASN.

Images : Viral Mobil Dinas Plat Merah Pemkab Batu Bara di Pasang Stiker Capres Ganjar dan Presiden Jokowi

.

Hilangnya KASN juga menjadi semakin krusial mengingat model birokrasi Indonesia yang menempatkan pejabat politik sebagai atasan birokrasi menjadi faktor pendorong politisasi ASN. Fungsi Pengawasan dan menjaga meritokrasi terlalu besar jika hanya dilekatkan kepada Kemenpan. Self Evaluation tidak memadai, perlu pengawas independen untuk mencegah  pemanfaatan ASN bagi kepentingan politik tertentu atau Menjadi mesin politik bagi penguasa.

Seleksi terbuka yang dikawal KASN untuk memberi kesempatan kepada yang berkompeten menempati posisi sesuai bidangnya memperkecil adanya praktek kolusi, kompromi dan nepotisme. Dengan dibubarkannya KASN maka penjamin pelaksanaan  sistem merit yang mengedepankan kualifikasi dan kompetensi dalam rekrutmen akan melemah. Kualifikasi dan Kompetensi menjadi kunci dalam pelayanan publik.

Ketika Kepala Daerah terpilih mempunyai kewenangan dan/atau kekuasaan  dalam rekrutmen, penugasan, transfer, maupun promosi ASN, akan menempatkan posisi ASN yang tidak secure. Banyak kasus menunjukkan intervensi pada rekrutmen dan penempatan ASN. 

Tahun 2022,  Laporan KASN menyebut menerima pengaduan 2073 atas netralitas KASN. KASN membantu mengembalikan ratusan ASN ke jabatan semula/setara karena penonjoban yang tidak sesuai peraturan perUU oleh PPK.  Gangguan dan intervensi Politik pada ASN  akan berpengaruh pada kinerja dalam memberikan pelayanan publik.

Fragmentasi dalam Birokrasi jika terkotak-kotak dalam berbagai kepentingan  politik akan mempengaruhi kualitas pelayanan publik. Pelayanan publik harus adil dan dapat diakses oleh semua kelompok dan golongan dalam Masyarakat “ Spoil System”  menjadikan Pelayanan Publik menjadi mahal dan rawan korupsi.

Bahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyayangkan jika pembubaran itu dilakukan menjelang Pemilu 2024. Sebagaimana dikutip dari detik.com Direktur Jenderal Otonomi Daerah ( Otda ) Akmal Malik dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Serta Penetapan Daftar Calon Tetap Dalam Pemilu yang digelar Bawaslu RI di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Rabu (27/9/2023).

.

Bersambung..

Source : Indonesia Coruption Watch

.

Video : Fakta Presiden Joko Widodo menjadi Wali Nikah Adik perempuannya dengan Ketua MK Anwar Usman

.

Continue Reading

Trending