Den Haag – Dalam siaran persnya (22/2/24) Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan bahwa dirinya terpaksa harus meninggalkan Pertemuan para Menteri Luar Negeri G20 yang belum selesai dan harus terbang ke Den Haag guna persiapan penyampaian Oral Statement Indonesia di depan Mahkamah Internasional.
” Jadi saya tiba di Den Haag 22 Februari pukul 13.00, dan pada pukul 14.00 saya sudah melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Palestina, dan satu jam setelah itu, pada pukul 15.00 saya melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Yordania, ” sebutnya dalam keterangan tertulis.
Adapun Menteri Luar Negeri Palestina sudah menyampaikan oral statement pada 19 Februari 2024 yang lalu, sementara Menlu Yordania pada tanggal 22 Februari 2024.
” Inti pertemuan saya dengan dua Menlu tersebut, adalah melakukan compare notes mengenai elemen-elemen penting dalam oral statement untuk saling memperkuat argumentasi yang disampaikan, ” sebut Retno.
” Pada hari ini, 23 Februari 2024, sekitar pukul 12.00 waktu Den Haag, Saya telah menyampaikan pandangan lisan Pemerintah Indonesia di Mahkamah Internasional atau ICJ pada sesi persidangan Advisory Opinion yang terkait dengan konsekuensi hukum kebijakan ilegal Israel terhadap Palestina, ” sebut Retno.
Untuk dapat diketahui bahwa Majelis Umum PBB pada akhir 2022 melalui Resolusi 77/247 telah meminta ICJ mengeluarkan Advisory Opinion, atau fatwa hukum terkait konsekuensi hukum kebijakan ilegal Israel terhadap Palestina.
Selanjutnya, ICJ meminta negara-negara untuk memberikan masukan guna membantu ICJ menyusun fatwa hukumnya. Oleh karena itu, sudah menjadi collective moral duty bagi Indonesia untuk menyampaikan pandangannya sebut Menlu dalam keterangan persnya.
Lebih lanjut Menlu Retno Marsudi menyampaikan bahwa pandangan tertulis Indonesia sudah disampaikan pada Juli tahun lalu. Dan hari ini, giliran Indonesia memberikan pandangan lisannya melalui oral statement.
” Pandangan lisan pemerintah disusun dengan memperhatikan masukan dari berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi, praktisi hukum, pakar hukum, hingga masyarakat madani, ” sebut Retno didampingi para lawyers Kemlu, Dirjen HPI (Hukum dan Perjanjian Internasional) dan juga Dirjen Aspasaf (Asia Pasifik dan Afrika), Jubir dan Dubes RI untuk Den Haag.
Dalam keterangan persnya Menlu Retno mengungkapkan bahwa Inti sari pandangan lisan Indonesia ada dua hal. yang pertama adalah penegasan bahwa ICJ miliki yurisdiksi untuk berikan Advisory Opinion, yang kedua adalah penegasan bahwa berbagai kebijakan Israel bertentangan dengan hukum internasional, dan kemudian diurai konsekuensi hukumnya.
” Saya mulai dengan argumentasi pertama, yang terkait dengan yurisdiksi. Di dalam oral statement saya menegaskan bahwa ICJ memiliki yurisdiksi untuk memberikan advisory opinion. Saya juga tegaskan bahwa tidak ada alasan apapun bagi ICJ untuk tidak memberikan opininya karena ini sudah sesuai dengan yurisdiksi hukum ICJ, ” sebut Retno.
Terhadap argumentasi tersebut Retno memberikan tiga alasan, yang pertama tidak akan ada proses negosiasi yang akan terganggu.
” Di sini saya sampaikan bahwa saat ini memang tidak ada negosiasi proses perdamaian. On the contrary, atau sebaliknya, Israel terus melanggar semua ketentuan hukum internasional, dan tidak menghiraukan keputusan-keputusan Dewan Keamanan PBB. Yang lebih parah lagi, PM Netanyahu menyampaikan : “I am proud that I prevented the establishment of Palestinian State, ” ungkap Retno.
Dalam argumentasi kedua, Retno juga menyampaikan bahwa advisory opinion ICJ tidak ditujukan untuk mengambil keputusan akhir dari konflik saat ini.
” Saya tegaskan bahwa solusi hanya dapat dilakukan melalui perundingan. Tugas dari Mahkamah adalah memberikan opini mengenai konsekuensi hukum yang muncul dari pelanggaran yang terus dilakukan oleh Israel dan bagaimana pelanggaran-pelanggaran ini berpengaruh terhadap legal status of the occupation, ” sebut Retno.
Untuk argumentasi ketiga, Menlu Retno Marsudi menyampaikan bahwa opini atau fatwa dari Mahkamah akan secara positif membantu proses perdamaian. Dengan cara mempresentasikan elemen hukum tambahan bagi penyelesaian konflik secara menyeluruh.
Mengenai substansi mengenai Advisory Opinion itu sendiri.
” Saya sampaikan, Mahkamah secara jelas telah menyampaikan bahwa Palestinian self-determination sudah bukan merupakan isu lagi, yang berarti sudah ditegaskan bahwa self-determination ini sah menjadi hak bangsa Palestina, ” ungkap Retno.
Hal tersebut diperkuat dengan berbagai keputusan Dewan Keamanan dan juga Majelis Umum PBB, yang mana di dalam statementnya Retno menegaskan bahwa Israel terus melanggar hukum internasional, melalui berbagai kebijakannya di OPT (Occupied Palestine Territory).
Mengenai pemenuhan hak untuk self-determination, di sebutnya sebagai kewajiban erga omnes, atau kewajiban yang berlaku untuk semua.
Soal masalah merit of the case, Menlu Retno Marsudi memberikan empat alasan penguat, yang Pertama pendudukan Israel dilakukan sebagai hasil dari penggunaan kekerasan yang tidak dapat dibenarkan (unjustified).
Yang kedua Israel telah melakukan aneksasi ilegal terhadap OPT. Di sini saya tambahkan argumentasi bahwa pemerintah pendudukan memiliki kewajiban hukum untuk menjadikan pendudukannya bersifat sementara. Namun Israel telah menjadikannya permanen dan bahkan mencaplok sebagian dari wilayah pendudukan itu sendiri.
Yang Ketiga, Israel terus memperluas illegal settlement-nya. Disini saya jelaskan bahwa kebijakan Israel untuk memindahkan penduduknya dan secara paksa memindahkan bangsa Palestina dari wilayah pendudukan sangat berlawanan dengan aturan dasar dari International Humanitarian Law.
” Kebijakan ini benar-benar merupakan pelanggaran artikel 49 dari Fourth Geneva Convention, di mana Israel merupakan salah satu dari State Party, atau salah satu pihak dari konvensi tersebut yang berarti seharusnya tunduk pada Konvensi tersebut, ” sebut Retno.
” Penguat yang keempat, saya sampaikan bahwa Israel telah memberlakukan kebijakan apartheid terhadap bangsa Palestina, hal ini sangat mudah dilihat dari diberlakukannya dua rezim kebijakan yang berbeda yang diberlakukan kepada Jewish Israeli settlers dan yang diberlakukan kepada penduduk Palestina. Dan ini jelas merupakan pelanggaran hukum. ” ungkap Retno.
Di akhir keterangan persnya Menlu Retno Marsudi menegaskan bahwa tidak ada satupun negara yang berada di atas hukum. Setiap manusia, tanpa kecuali dilindungi oleh hukum.
” Dan saya juga menegaskan jangan sampai masyarakat internasional terus membiarkan Israel melanjutkan tindakan-tindakan ilegalnya. Dunia dan masyarakat internasional memiliki harapan besar, (Big Hope) karena Mahkamah Internasional merupakan the Guardian of Justice. ” Tutup Retno.
Jakarta – Dalam dunia bisnis yang terus berkembang dan semakin terhubung, batasan geografis bukan lagi halangan bagi pengusaha untuk memperluas jangkauan pasarnya. Namun, tantangan pembayaran lintas negara sering kali menjadi batu sandungan, terutama bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan individu yang ingin mengakses pasar internasional.
Bayarkilat.id hadir sebagai jawaban atas kebutuhan ini, menawarkan solusi pembayaran internasional yang aman, mudah, dan transparan, sehingga membuka peluang bagi pengusaha Indonesia untuk berkembang di pasar global.
Dikelola oleh PT Bayarkilat Apps Indonesia, Bayarkilat.id telah mendapatkan pengesahan resmi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dengan SK: AHU-0035252.AH.01.01.Tahun 2024. Keabsahan hukum ini menjadi jaminan bahwa platform tersebut beroperasi dengan standar legalitas yang ketat, memberikan rasa aman bagi para pengguna.
Sebagai anak perusahaan dari PT Swarna Prima Sedaya, Bayarkilat.id tidak hanya menawarkan teknologi canggih, tetapi juga didukung oleh pengalaman dan keahlian yang telah teruji di industri bisnis.
Platform ini menjadi alat penting bagi pengusaha yang ingin menjangkau konsumen di luar negeri, baik untuk produk fisik maupun digital. Bayarkilat.id memungkinkan transaksi yang efisien, memberikan kemudahan akses ke pasar internasional tanpa dibebani oleh proses yang berbelit-belit.
Dengan biaya transaksi yang transparan dan tanpa biaya tersembunyi, platform ini membantu pengusaha mengelola keuangan mereka dengan lebih baik.
Reza Renaldi Hardiansyah, salah satu pendiri Bayarkilat.id, menekankan pentingnya peran platform ini bagi pelaku UKM dan pengusaha Indonesia yang ingin memperluas sayap bisnis mereka. “Kami melihat potensi besar di kalangan pengusaha lokal untuk bersaing di kancah internasional. Bayarkilat.id hadir untuk menjembatani mereka dengan pasar global, menyediakan layanan pembayaran lintas negara yang cepat dan aman,” ujarnya.
Dalam operasinya, Bayarkilat.id terus mengembangkan fitur-fitur yang relevan untuk kebutuhan pasar yang dinamis. Layanan pelanggan yang responsif dan tersedia 24 jam menjadi salah satu kekuatan utama, memastikan setiap kendala dan pertanyaan pengguna dapat diatasi dengan cepat.
Selain itu, Bayarkilat.id tidak hanya berhenti pada layanan pembayaran. Platform ini berencana untuk terus memperluas jangkauan layanan ke berbagai platform internasional lainnya, memastikan pengusaha Indonesia memiliki alat yang tepat untuk meraih kesuksesan di pasar global.
Bagi pengusaha yang selama ini kesulitan melakukan pembayaran internasional, Bayarkilat.id menjadi solusi yang inovatif. Dengan memanfaatkan teknologi yang aman dan proses transaksi yang sederhana, platform ini memberi kesempatan kepada pelaku bisnis lokal untuk bersaing dengan perusahaan global tanpa hambatan.
Bayarkilat.id tidak hanya menjadi alat transaksi, tetapi juga menjadi mitra bisnis yang mendukung pertumbuhan usaha.
Dengan komitmen untuk terus berinovasi dan memperluas jangkauan layanan, Bayarkilat.id siap menjadi pilar penting bagi pengusaha Indonesia yang ingin menjelajahi peluang-peluang baru di pasar internasional. Platform ini menunjukkan bahwa dengan teknologi yang tepat, setiap pengusaha, baik besar maupun kecil, memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai kesuksesan di dunia global yang semakin kompetitif.
Pekanbaru (05/09/24) – Setelah tahun lalu sukses dilaksanakan, kali ini Pekanbaru Drum Marching Championship ke-2 kembali dilaksanakan besok (06/10/24) di Gelanggang Olah Raga Tribuana Pekanbaru.
Dalam keterangan persnya, Fari Suradji selaku penasehat Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Provinsi Riau yang kami temui sambil memantau persiapan gelar acara PDMC ke-2 di GOR Tribuana mengatakan,
” Alhamdulilah kami sangat bangga, anak – anak yang terhimpun dari berbagai sekolah dipekanbaru sangat antusias, adapun acara ini dilaksanakan dalam rangka kaderisasi sebagai atlet drum band yang terhimpun dalam wadah PDBI Provinsi Riau., ” sebut Penasehat PDBI Riau ini.
Lebih lanjut Fari Suradji mengingatkan, bahwa dari Cabang olah raga drum band, atlet dari Riau sudah masuk pernah berkompetisi di level internasional (tahun 2022) yang mana atlet Riau berhasil merebut mendali emas yang diwakili oleh Bahana Cendana Kartika (BCK).
Kak Butet selaku Ketua Drum Marching Ethernity (DME) yang sedang memimpin gladi bersih acara Pekanbaru Drum Marching Championship ke-2 (05/10/24) dalam keterangan persnya sambil terharu mengungkapkan,
” Walaupun acara ini dipersiapkan dengan biaya yang seadanya, alhamdulilah saat ini sudah terdapat beberapa sponsor yang ikut membantu, diantaranya, President University, Adzkia, Kopi Luak, Ichitan Dang Merdu Production dan Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Riau, ” sebut Butet.
Lebih lanjut Kak Butet mengungkapkan bahwa dalam event tahunan ini panitia sudah mempersiapkan 16 medali untuk 4 kategori, diantaranya mayoret, gitapati, musik dan general effect yang akan memperebutkan medali emas, perak, perunggu dan silver.
” Saya berharap acara ini bisa merangsang kreativitas generasi muda yang saat ini cenderung malas gerak (mager) akibat kecanduan gadget, dan untuk para orang tua saya harap dapat mengarahkan anak – anaknya untuk berkegiatan yang positif seperti olah raga drum band ini, ” ungkap kak butet yang sudah 33 tahun melatih drum band.
Diakhir keterangan persnya Fari Suradji selaku Dewan Pembina DME berharap, dengan adanya regenerasi di cabor drum band, generasi muda di Provinsi Riau mendapat dukungan dari berbagai pihak untuk bisa mengukir prestasi diberbagai kejuaraan baik lokal, nasional maupun internasional.
” Kedepan akan ada Sumatera On Stage (SOS) yang rencananya akan digelar akhir tahun 2024 ini, dan kita siap untuk itu ! Insyallah, mohon do’a restu dari semuanya, terima kasih, ” tutup Fari Suradji mengakhiri keterangan persnya.
Jakarta (1/10/24) – Pimpinan Komisi Pemilihan Umum Daerah Jakarta menerima kunjungan Greenpeace Indonesia di kantor KPUD Jakarta. Tujuan kunjungan ini antara lain untuk memberikan masukan agar isu krisis dan ketahanan iklim menjadi agenda dalam kampanye Pilkada Jakarta.
“Kunjungan kami kali ini untuk mendiskusikan bagaimana Jakarta akan dibangun di masa mendatang, khususnya bagaimana membangun ketahanan iklim dan pemulihan lingkungan,” ujar Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia. Cuaca ekstrem akan semakin sering terjadi dan berdampak semakin buruk, tidak terkecuali untuk Jakarta. Menurut data BAPPENAS, kerugian akibat krisis iklim diperkirakan mencapai 544 T sepanjang 2020-2024.
“Cagub dan cawagub yang nantinya akan memimpin DKJ perlu memperhatikan persoalan ini. Greenpeace Indonesia menilai bahwa isu krisis iklim perlu menjadi topik debat yang secara resmi akan diselenggarakan oleh KPUD Jakarta” tambahnya.
Beberapa contoh dampak krisis iklim yang dirasakan warga Jakarta antara lain polusi udara dan penurunan muka air tanah. Kualitas udara di Jakarta kerap berada dalam kategori buruk atau tidak sehat berdasarkan Air Quality Index. Penurunan muka air tanah sebesar rata-rata 5 cm/tahun, diperparah dengan kenaikan muka air laut sebanyak 0,8 cm – 1,2 cm/tahun dan berujung pada tenggelamnya pulau-pulau kecil di Kepulauan Seribu.
Selain itu, 14% wilayah Jakarta berada di bawah permukaan air laut. Menurut riset Greenpeace Indonesia, masyarakat miskin adalah kelompok yang paling terdampak krisis iklim di Jakarta.
Berbicara dampak krisis iklim, bukan hanya bicara bagaimana dampaknya terhadap lingkungan, namun, juga dampaknya terhadap sektor ekonomi dan kesehatan. Sebagai contoh, nelayan ikan dan kerang yang berkurang jauh pendapatannya, pemukiman yang terus tergerus akibat banjir rob di wilayah utara Jakarta, serta gangguan kesehatan yang disebabkan buruknya kualitas udara.
Penanganan dampak krisis iklim pernah dituangkan pada sejumlah regulasi dan strategi di tingkat DKI Jakarta. Di tahun 2019, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pernah menyusun Jakarta Resilience Strategy, sayangnya hal ini tidak pernah diejawantahkan menjadi regulasi. Lalu ada Peraturan Gubernur 90 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah. Tetapi implementasi dari Peraturan Gubernur ini masih belum terlihat secara nyata.
Pemimpin Jakarta yang akan datang perlu memikirkan strategi penanganan dampak krisis iklim secara komprehensif, terutama di tahun pertama ketika menjabat karena Jakarta tak lagi menjadi ibukota. Kepala Daerah Khusus Jakarta akan mendapatkan sorotan publik terkait tentang bagaimana sebuah kota global dikelola, termasuk dalam penanganan krisis iklim dan kerusakan lingkungan yang terjadi di dalamnya.
“Maka menjadi penting, isu ini dibawa menjadi salah satu topik debat di debat kandidat yang akan diselenggarakan oleh KPUD Jakarta” ucap Jeanny Sirait, Juru Kampanye Keadilan Perkotaan. “Kita akan memahami dan mengetahui bagaimana komitmen para cagub dan cawagub terhadap isu ketahanan iklim di debat tersebut,” ungkapnya.
Sementara komisioner KPU Daerah Jakarta Astri Megatari menyatakan akan ada tiga debat resmi yang diselenggarakan oleh KPUD Jakarta. Debat pertama bertema penguatan SDM dan transformasi Jakarta menjadi kota global, debat kedua tentang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat termasuk di dalamnya penyediaan lapangan kerja, pengembangan UMKM, tantangan menurunnya kelas menengah, dan akses pelayanan publik yang inklusif.
Debat ketiga akan mengusung tema lingkungan dan tata kota, dengan pembahasan mencakup isu-isu ketersediaan air bersih, kualitas udara, kemacetan, dan kenaikan muka air laut, serta penanganan limbah dan sampah.
KPUD Jakarta menyambut baik masukan dari Greenpeace Indonesia dan bersepakat bahwa isu ketahanan iklim merupakan isu yang penting secara elektoral, sehingga perlu menjadi isu yang dibicarakan di ruang publik, meskipun bukan termasuk isu yang populer.
KPUD Jakarta juga siap menerima kerjasama dan masukan berupa data konkret yang detail, maupun kerjasama lainnya, sebagai acuan mereka dalam memformulasikan kategori pertanyaan pada debat kandidat nanti.
Penelitian Greenpeace Indonesia, Keadilan Iklim untuk Jakarta Berketahanan dapat diakses disini