Connect with us

Headlines

Pemerintah Dituntut Serius Tuntaskan 7 Masalah Krusial Pendidikan Nasional

Permasalahan ini tidak terjawab oleh anggaran pendidikan yang setiap tahunnya meningkat sebanyak 6%.

Published

on

Bersama tim kejar mutu pendidikan ditengah Pandemi / Dok. foto bersama anak - anak suku Akit setelah upacara 17 Agustus disebuah sekolah di Kec. Bantan Bengkalis (18/8/21)

Membumi.com

Jakarta (2/5/24) – YLBHI memandang masalah pendidikan tidak menjadi persoalan prioritas dua periode pemerintahan Joko Widodo. Akibatnya berbagai persoalan mendasar di sektor pendidikan belum dapat diatasi. Tanggung Jawab Negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa masih terhambat oleh berbagai persoalan.
 
Dalam siaran pers YLBHI memperingati sebagai hari pendidikan nasional 2 Mei 2024. Hari yang seharusnya menjadi pengingat kepada negara telah seberapa jauh telah berperan mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan mandat konstitusi.

Konstitusi sebagaimana dalam Pasal 31 UUD 1945 menegaskan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran, sehingga menjadi dosa besar konstitusional apabila Pemerintah bertindak abai atas berbagai persoalan hak atas  pendidikan warga negara Indonesia dan berbagai masalah perlindungan dan pemenuhannya yang merupakan tanggungjawab pemerintah.
 
YLBHI memberikan beberapa catatan terkait dengan permasalahan pendidikan di Indonesia sebagaimana berikut: 

1. Mahalnya biaya pendidikan dan pentingnya mewujudkan pendidikan gratis.

Pasal 13 ayat (2)  UU Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya mewajibkan indonesia untuk mengupayakan pendidikan cuma-cuma/gratis pada masing-masing jenjang pendidikan baik dasar, lanjutan dan tinggi. Namun, pengamatan YLBHI menunjukkan bahwa negara masih belum sepenuhnya menggratiskan pendidikan dasar dan lanjutan, dalam praktiknya masih banyak Sekolah Negeri membebankan biaya pendidikan atas nama sumbangan pendidikan.

Pada level pendidikan tinggi, kewajiban negara untuk menyelenggarakan pendidikan gratis masih jauh dari panggang api. Polemik mengenai penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang semakin mahal selalu menjadi akar permasalahan yang menahun oleh banyak Universitas-Universitas Negeri dengan status PTNBH.

Ironisnya, sebagai solusi atas persoalan pembiayaan pendidikan, Kampus justru ‘menjebak’ peserta didik dalam jerat pinjaman online. Bahkan saat ini terdapat 83 institusi Pendidikan Tinggi secara resmi bekerjasama dengan Perusahaan Pinjaman Online yang akan diakses oleh mahasiswa apabila tidak mampu membayar SPP. 
  

2. Kesejahteraan guru, dosen dan tenaga pendidikan belum Terpenuhi.

Eksistensi guru dan dosen sebagai tenaga profesional yang dibebankan untuk mengembangkan potensi peserta didik tidak sebanding dengan kesejahteraan yang seharusnya didapat.

Hal ini tercermin dalam dalam pengamatan YLBHI yang menunjukkan bahwa upah guru honorer berkisar antara 1,5 juta sampai 2 juta di kota-kota besar, sementara di daerah berkisar 300 ribu sampai 1 juta. Hal tersebut juga terjadi pada dosen, Riset Kesejahteraan Dosen yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Kampus menunjukkan sebanyak 42,9% dosen menerima upah dibawah 3 juta perbulan dan 58% tenaga kependidikan merasa penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan hidup.

Permasalahan ini tidak terjawab oleh anggaran pendidikan yang setiap tahunnya meningkat sebanyak 6%. 

3. Korupsi pendidikan .

Sektor pendidikan masih menjadi sektor yang berpotensi besar sebagai ladang korupsi bagi penyelenggara pendidikan yang disebabkan oleh lemahnya sistem pengawasan serta penegakan hukum. YLBHI mencatat, perilaku koruptif seperti banyaknya kasus pungutan liar, gratifikasi, kolusi ketika melakukan pengadaan barang dan nepotisme di saat penerimaan peserta didik baru masih menjadi tren tindakan koruptif.

Pola ini terlihat pada kasus yang didampingi oleh LBH Medan terhadap 107 Guru Honorer di Sumatera Utara yang menjadi korban Gratifikasi disaat proses penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ironisnya pada hari pendidikan nasional 2024, Anggie Ratna Fury Putri seorang Guru Honorer Sekolah SD 050666 Lubuk Dalam Kabupaten Langkat dipecat oleh Kepala Sekolah lantaran mengikuti demo mengkritisi proses seleksi yang curang. 

4. Minimnya partisipasi bermakna (meaningfull participation) dalam perumusan kebijakan pendidikan

Salah satu amar Putusan Mahkamah Agung No 2596 K/PDT/2008 yang memutus perselisihan antara masyarakat sipil yang menolak pelaksanaan Ujian Nasional memerintahkan pemerintah untuk meninjau kembali Sistem Pendidikan Nasional. Proses peninjauan kembali bertitik tolak pada upaya sejauh mana sistem pendidikan nasional telah menjawab kebutuhan-kebutuhan mendasar masyarakat dan peningkatan kualitas pendidikan di tanah air.

Alih-alih melakukan itu, tahun 2022 menjadi saksi bagaimana Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi melakukan upaya Revisi UU Sisdiknas tanpa adanya proses perencanaan dan penyusunan  yang transparan dan mengedepankan prinsip partisipasi bermakna dari masyarakat maupun para stakeholder pendidikan lainnya. 

5. Politisasi pendidikan dan ancaman kebebasan akademik.

Beberapa waktu belakangan, kritik para guru besar, dosen, beserta sivitas akademika yang gelisah terhadap problematika kenegaraan berujung pada ancaman dan teror baik fisik maupun digital bahkan melibatkan aparat keamanan negara. Hal tersebut adalah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan akademik dan bagian dari upaya negara untuk mendisiplinkan kebebasan akademik.

Berbagai upaya represi tersebut sejatinya adalah  pelanggaran terhadap Pasal 9 (1) UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, menyatakan bahwa kebebasan akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) merupakan kebebasan Sivitas Akademika dalam Pendidikan Tinggi untuk mendalami dan mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi secara bertanggung jawab melalui pelaksanaan Tridharma maupun Prinsip Kebebasan akademik  yang telah diadopsi dalam Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Komnas HAM, yakni insan akademis harus bebas dari pembatasan dan pendisiplinan dalam rangka mengembangkan budaya akademik yang bertanggung jawab dan memiliki integritas keilmuan untuk kemanusiaan. 

Otoritas publik memiliki kewajiban untuk menghargai dan melindungi serta memastikan langkah-langkah untuk menjamin kebebasan akademik.

6. Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan.

Banyak hal dalam sistem pendidikan kita perlu dikoreksi terutama terkait tentang praktik kekerasan seksual di institusi pendidikan, tahun 2021 sebelum Undang-undang TPKS disahkan lahir permendikbud tentang pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus, namun belum efektif. Kampus maupun sekolah rentan menjadi tempat seringnya terjadi kekerasan seksual.

Selama periode 2015-2021, Komnas Perempuan menerima 67 laporan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Dari seluruh laporan tersebut, mayoritasnya atau 35% berasal dari kampus atau perguruan tinggi. Selain kampus, lingkungan pendidikan lain yang banyak melaporkan kasus kekerasan seksual adalah pesantren (16%) dan SMA/SMK (15%). Angka ini menunjukkan bahwa institusi pendidikan baik Pendidikan Tinggi, Sekolah maupun Pesantren belum optimal menjaga keselamatan peserta didik dari ancaman kekerasan seksual.

7. Kualitas pendidikan.

Kualitas pendidikan Indonesia masih buruk. Hal itu melihat pemeringkatan dari word population review 2021 yang menempatkan negeri ini pada peringkat ke-54 dari 78 negara yang masuk dalam pemeringkatan pendidikan dunia. Indonesia  masih tertinggal dari negara serumpun di Asia Tenggara, yaitu Singapura di posisi 21, Malaysia 38, dan Thailand 46

Berdasarkan riset Indeks Pembangunan Manusia  UNDP 2022, Indonesia memperoleh skor HDI 0,713, masuk kategori negara dengan indeks pembangunan manusia tinggi. Namun, skor Indonesia masih lebih rendah dibanding rata-rata global yang nilainya 0,739, sehingga Indonesia masuk peringkat ke-112 dari 193 negara yang diriset. Skor Indonesia juga masih kalah dibanding sejumlah negara ASEAN lainnya, yakni Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.

Selama ini permasalahan sistem pendidikan yang meliputi kurikulum yang terus berganti, sarana prasarana yang belum memadai dan merata masih menjadi persoalan yang tidak kunjung mendapatkan penyelesaian dan berpengaruh pada kualitas pendidikan. Belum lagi bicara terkait dengan sistem pendidikan dan sarana prasarana untuk pendidikan inklusi bagi kelompok rentan yang masih sangat membutuhkan dukungan.

Beberapa permasalahan sebagaimana diatas merupakan 7 di antara banyak permasalahan lain di sektor pendidikan tanah air. Menyikapi hal tersebut, YLBHI menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendesak pada Pemerintah dan DPR untuk menjalankan pemerintahan demokratis dengan mengedepankan prinsip partisipasi bermakna kepada publik luas dalam proses peninjauan serta perubahan terhadap peraturan maupun kebijakan yang berkaitan dengan sektor pendidikan;

2. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk memperhatikan dan membuat skema penyelesaian yang serius dan komprehensif atas permasalahan-permasalahan krusial pendidikan seperti pendanaan, sistem dan kurikulum, sarana prasarana, termasuk  persoalan pendidikan inklusif serta problem  kekerasan seksual di lembaga pendidikan ;

3. Mendesak Pemerintah dan DPR sebagai penyelenggara pendidikan menyusun skema dan menerapkan pendidikan gratis baik pada level pendidikan dasar, pendidikan lanjutan dan pendidikan tinggi. Secara khusus menghentikan praktik pendanaan pendidikan dengan menggunakan pinjaman online yang tidak sesuai dengan prinsip pendanaan pendidikan;

4. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk meningkatkan perlindungan dan pemenuhan kesejahteraan kepada tenaga pendidik baik Guru dan Dosen, terutama Guru honorer; 

5. Mendesak Pemerintah untuk menghormati dan melindungi kebebasan akademik Sivitas akademika sebagai bagian dari kemerdekaan berpikir, berpendapat dan berekspresi.

6. Mendesak Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional secara holistik.

Source : Siaran Pers YLBHI

.

Business

COP29 : PLN Boyong Lima Kerjasama Strategis untuk Transisi Energi di Tanah Air

Kolaborasi ini akan memperkuat kemampuan Indonesia dalam mengelola dan mengembangkan infrastruktur energi hijau.

Published

on

By

Dok. pln.co.id

Membumi.com

Baku (18/11/24) – PT PLN (Persero) menjalin lima kerja sama strategis dalam transisi energi di Indonesia dengan lima mitra internasional pada perhelatan Conference of the Parties (COP) 29 di Baku, Azerbaijan. Kerja sama pendanaan, teknologi, dan pengembangan sumber daya manusia ini untuk mendukung pengembangan infrastruktur energi bersih di Indonesia guna mencapai swasembada energi yang berkelanjutan.

Kolaborasi global ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding dan Grant Agreement antara PLN dan lima mitra internasional dalam acara bertajuk “Leading the Charge: Strategic Partnership to Catalyze Decarbonization”. Kelima mitra tersebut yakni United Kingdom Export Finance (UKEF), Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW), Sembcorp Utilities Pte Ltd, Transportasi Gas Indonesia (TGI), dan Global Energy Alliance for People and Planet (GEAPP).

Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia dalam COP29, Hashim Djojohadikusumo menjelaskan bahwa kehadiran Indonesia di COP 29 menandai komitmen kuat Presiden Prabowo Subianto untuk menanggulangi perubahan iklim. Oleh sebab itu, Ia mengajak seluruh pihak untuk menghadapi tantangan ini dan menangkap peluang yang muncul ke depan.

“Perubahan iklim global menghendaki suatu solusi global. Tak ada negara yang bisa menghadapinya sendiri. Satu-satunya cara untuk terus melangkah maju adalah melalui kolaborasi,” ujar Hashim.

Hashim menyampaikan, Pemerintah Indonesia telah meluncurkan strategi baru dalam transisi energi melalui penambahan kapasitas pembangkit energi hijau untuk 15 tahun ke depan. Pihaknya akan menambah 75% atau sekitar 75 gigawatt (GW) dari total 100 GW pembangkit listrik berbasis energi terbarukan. Strategi ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menyediakan energi yang bersih dan terjangkau melalui swasembada energi.

“Kami berterima kasih kepada para mitra internasional atas kerja kerasnya dalam membantu kami memerangi perubahan iklim. Presiden Prabowo telah memberikan mandat untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, Presiden memiliki strategi baru dalam mendorong pertumbuhan ekonomi 8%, salah satunya melalui transisi energi,” ungkapnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, PLN berkomitmen penuh menjalankan transisi energi di Indonesia sekaligus mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam proses itu, PLN terus meluaskan jaringan kolaborasi hingga tingkat global guna menyukseskan proyek transisi energi yang berkelanjutan.

Ia merinci, PLN menjalin kerja sama pendanaan hijau dengan beberapa mitra global, salah satunya UKEF, lembaga pendanaan ekspor Pemerintah Inggris. Melalui kerja sama ini, UKEF dan PLN akan mengkaji peluang pembiayaan proyek energi terbarukan di Indonesia, khususnya pada pembangunan jaringan transmisi yang mendukung integrasi sumber energi bersih. Selain itu, kedua pihak juga sepakat bekerja sama untuk meningkatkan kapasitas pegawai PLN dalam pengembangan energi terbarukan.

“Kolaborasi ini akan memperkuat kemampuan Indonesia dalam mengelola dan mengembangkan infrastruktur energi hijau,” ujar Darmawan.

Selain dengan UKEF, PLN juga menggandeng KfW, development bank asal Jerman untuk pembiayaan proyek transisi energi di Indonesia serta studi keberlanjutan sosial dan lingkungan. Kesepakatan ini mencakup pengembangan proyek energi bersih, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pumped Storage dan transmisi yang menghubungkan ke pembangkit hijau. Dalam kesempatan ini, PLN dan KfW juga menandatangani Grant Agreement untuk pelaksanaan studi Environmental and Social Impact Assessment (ESIA) proyek pembangkit energi bersih di Indonesia.

“Proyek-proyek ini bertujuan untuk menstabilkan pasokan listrik dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, terutama pada saat beban puncak. Selain itu, kesepakatan hibah juga ditandatangani untuk mendanai studi dampak lingkungan dan sosial bagi proyek-proyek PLTA ini, memastikan pelaksanaan yang berkelanjutan,” ujar Darmawan.

Bukan hanya itu, PLN melalui subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) juga melakukan penandatanganan Joint Development Framework Agreement (JDFA) dengan Transportasi Gas Indonesia (TGI) dan mitra asal Singapura, Sembcorp Utilities Pte Ltd untuk pengembangan proyek transportasi hidrogen hijau dari Sumatra ke Singapura. Proyek ini akan mengeksplorasi pemanfaatan infrastruktur jalur pipa milik TGI dan diharapkan dapat meningkatkan perdagangan energi lintas negara serta kapasitas produksi hidrogen hijau di Indonesia.

“Inisiatif ini menunjukkan peran PLN dalam memajukan ekosistem hidrogen regional yang sejalan dengan komitmen strategis kami untuk mendiversifikasi sumber energi hijau dan mengurangi emisi,” tegas Darmawan.

Selain itu, dalam kegiatan ini, PLN bersama GEAPP meluncurkan program Renewable Energy Access for Last Mile”. Program kolaborasi antara PLN dan GEAPP ini berfokus pada peningkatan akses energi terbarukan dan mendorong dedieselisasi untuk pulau-pulau terpencil di Indonesia.

“Kolaborasi ini bertujuan untuk mengatasi tantangan akses energi di wilayah-wilayah yang terisolasi, mendukung komitmen Indonesia dalam memastikan energi yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat,” ucap Darmawan.

Darmawan menambahkan, pihaknya akan terus mengeksplorasi potensi kolaborasi dengan berbagai pihak, baik nasional hingga global. Kerja sama yang dilakukan kali ini merupakan salah satu langkah proaktif PLN dalam upaya transisi energi yang berkelanjutan.

“Kami tidak bisa melakukannya (transisi energi) sendiri. Kami percaya, dengan bersatu dan berkolaborasi, apapun tantangannya, kami akan terus bergerak maju, bukan hanya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, namun juga menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan pada saat yang sama, memainkan peran besar dalam komunitas global untuk menyelamatkan bumi,” tutup Darmawan.

Source : pln.co.id

.

.

.

Continue Reading

Figur

Pemangku Adat Kuansing Sampaikan Surat Terbuka untuk Prabowo

Limbago Adat Nogori (LAN) Kuansing merupakan wadah para datuk, ninik mamak dan suluh bendang yang berjumlah 1.640 orang.

Published

on

By

Dok. Limbago Adat Nogori (LAN) Kuansing / Dt. Panglimo Dalam Suhardiman Amby

Membumi.com

Taluk Kuantan – Soal kisruh pergantian Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuantan Singingi, hari ini (20/11/24) dihalaman komplek Rumah Godang Kenegerian Taluk Kuantan Pemangku adat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menyampaikan surat terbuka untuk Prabowo Subianto. 

Ada tiga poin yang menjadi penekanan para pemangku adat Kuansing tersebut.

Pertama, mereka mempertanyakan persoalan yang terjadi di Partai Gerindra Kuansing. Sebab, mereka mengaku ikut membesarkan Partai Gerindra di Kuansing.

“Kami merasa ikut membesarkan partai Gerindra, dari empat kursi menjadi sembilan kursi di DPRD Kuansing,” kata Datuk Sirajo yang mewakili Limbago Adat Nogori (LAN) Kuansing.

Baca : Dicopot sebagai Ketua Gerindra Kuansing karena Tidak Patuh? Ini Kata Muhammad Rahul

Kedua, LAN Kuansing mempertanyakan proses pergantian Ketua DPRD Kuansing yang baru seumur jagung.

“Tidak ada angin, tidak ada badai, tiba-tiba Gerindra melakukan pergantian Ketua DPRD,” kata Datuk Sirajo.

Poin ketiga yakni, mempertanyakan penyebab pergantian Ketua DPC Gerindra Kuansing Suhardiman Amby yang merupakan Bupati Kuansing dan juga Ketua Umum LAN Kuansing. 

“Kami mohon perhatian yang sesungguhnya dari Bapak Prabowo Subianto terhadap kondisi Gerindra Kuansing saat ini,” kata datuk Sirajo.

Baca : Suhardiman Amby Ikhlas Dipecat Gerindra, Daripada Berbuat Zalim

Surat terbuka untuk Ketua Gerindra Prabowo Subianto dilakukan para pemangku adat Kuansing yang tergabung dalam LAN. LAN merupakan wadah para datuk, ninik mamak dan suluh bendang yang berjumlah 1.640 orang.

“Mudah-mudahan, Pak Prabowo mendengar dan menjadi perhatian beliau terhadap persoalan Kuansing saat ini,” kata Datuk Sirajo.***

Source : Dt. Wery 

.

.

Continue Reading

Headlines

Pneumonia Ancaman Serius Bagi Anak-anak

Data WHO 2021 menunjukkan pneumonia menyebabkan 740.000 kematian pada anak di bawah usia 5 tahun

Published

on

By

Dok. Kemenkes RI / Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono

Membumi.com

Jakarta (18/11/24) – Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pneumonia seringkali dicap sebagai pembunuh senyap karena menyerang paru-paru, melelahkan napas, dan bahkan menyebabkan kematian terutama pada anak.

“Pneumonia ini terus menjadi ancaman serius bagi anak-anak di dunia. Kematian akibat pneumonia itu terjadi setiap 43 detik. Ini berarti 700 ribu anak meninggal setiap tahunnya karena pneumonia, sebuah penyakit yang sebenarnya bisa dicegah,” ucap Prof. Dante pada Puncak Hari Pneumonia Sedunia di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (18/11).

Pneumonia merupakan peradangan paru-paru akibat infeksi akut pada saluran pernapasan, yang disebabkan oleh virus, bakteri, atau jamur. Pada balita, gejala yang paling dominan atau sering muncul adalah batuk, kesulitan bernapas, dan tanda pneumonia berat seperti tarikan dinding dada bagian bawah ke dalam saat bernapas.

Penyebab yang paling berpengaruh lainnya adalah paparan asap rokok. Kepada orang tua yang masih merokok di rumahnya, Prof. Dante mengingatkan, rokoknya tidak hanya berbahaya untuk kesehatan diri sendiri, tetapi juga bisa melemahkan kondisi paru-paru anaknya.

“Data statistik menunjukkan anak-anak yang ada di lingkungan orang tuanya perokok lebih gampang terkena pneumonia dibandingkan dengan anak-anak yang orang tuanya tidak merokok,” ungkap Prof. Dante.

Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dr. Yudhi Pramono, MARS mengatakan pneumonia merupakan salah satu penyakit yang menyebabkan kematian terbesar pada balita di Indonesia.

Data WHO tahun 2021 menunjukkan pneumonia menyebabkan 740.000 kematian pada anak di bawah usia 5 tahun, atau setara dengan 14% dari total kematian balita di seluruh dunia.

“Ini menunjukkan bahwa pneumonia ancaman nyata bagi kesehatan anak-anak,” tutur dr. Yudhi.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan pada 2023, pneumonia menempati peringkat pertama sebagai penyakit dengan biaya pengobatan tertinggi, yaitu Rp 8,7 triliun, diikuti oleh tuberculosis (TB), penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), asma, dan kanker paru.

Pemerintah Indonesia berkomitmen mendukung tujuan SDGs, yaitu memastikan kehidupan sehat dan kesejahteraan bagi semua usia. Untuk itu, pemerintah menargetkan penurunan angka kematian balita akibat pneumonia serta pengurangan insiden pneumonia pada balita hingga 70% secara nasional.

Prof. Dante menambahkan, Hari Pneumonia Sedunia, yang diperingati setiap tanggal 12 November, menjadi momentum penting untuk melindungi anak-anak dari pneumonia dan melawan pneumonia pada anak. Sebagai bagian dari transformasi kesehatan, khususnya pada layanan kesehatan primer, pemerintah terus berupaya mencegah terjadinya pneumonia pada anak-anak melalui berbagai langkah.

Hal itu dilakukan dengan upaya pencegahan dengan vaksinasi dan menjaga lingkungan tetap sehat.

“Namun imunisasi hanyalah salah satu bagian kecil dari upaya mengatasi pneumonia. Upaya lainnya adalah memenuhi kualitas gizi pada anak-anak supaya kekebalan tubuhnya meningkat, di antaranya dengan memberikan ASI eksklusif serta penyediaan nutrisi yang baik bagi tumbuh kembang anak-anak,” ujar Prof. Dante.

Source : pressrelease.id

.

.

.

Continue Reading

Trending