Connect with us

Headlines

Pemprov DKI Siapkan Peta Jalan Pengelolaan Sampah untuk Indonesia Bersih

Published

on

Dok. Penjabat (Pj.) Gubernur Teguh Setyabudi, Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim beserta jajarannya / Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta

Membumi.com

Jakarta Utara – Sebagai upaya menciptakan pengelolaan sampah perkotaan yang efektif, berkelanjutan, dan berbasis kolaborasi, Jakarta berupaya menjadi percontohan sebagai barometer nasional bagi daerah lain. Dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta menggelar apel kesiapan aksi implementasi peta jalan (roadmap) pengelolaan sampah di Jakarta, di Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Senin (17/2).

Apel tersebut diikuti oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Teguh Setyabudi yang mendampingi Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq sebagai pembina apel, dan dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim beserta jajarannya. Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Teguh mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup dan kolaborator yang telah menyusun Peta Jalan Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah Provinsi DKI Jakarta 2025-2026.

“Kerja keras ini telah membuat Jakarta sebagai salah satu percontohan nasional untuk pengelolaan sampah perkotaan yang efektif, berkelanjutan, dan berbasis kolaborasi. Aksi ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam mendukung percepatan penuntasan pengelolaan sampah nasional, yang termuat dalam deklarasi “Aksi Kolaborasi Bersih Sampah Jakarta, Indonesia Bersih”, sekaligus amanat dari Kementerian Lingkungan Hidup RI,” ujar Pj. Gubernur Teguh.

Pj. Gubernur Teguh juga menyambut baik Kota Jakarta Utara sebagai percontohan dalam implementasi sistem pengelolaan sampah perkotaan, Kecamatan Tanjung Priok sebagai percontohan dalam pengelolaan sampah berbasis komunitas, dan Kawasan Kelapa Gading sebagai percontohan pengelolaan sampah sektor HOREKA (hotel, restoran, dan kafe).

“Harapannya, aksi ini dapat menginspirasi, memperkuat sinergi, dan meningkatkan partisipasi berbagai elemen masyarakat untuk mengelola sampah di Jakarta yang lebih baik, terintegrasi, dan ramah lingkungan. Atas nama Pemprov DKI Jakarta, kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dari Menteri Lingkungan Hidup,” imbuh Pj. Gubernur Teguh.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan, berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), total timbulan sampah di Provinsi DKI Jakarta pada 2023 adalah 8.607,26 ton per hari dengan capaian pengelolaan sampah sebesar 99,6%.

Menurutnya, saat ini permasalahan terbesar adalah sebanyak 7.462 ton (86,69%) sampah Jakarta masih diangkut ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Kondisi tersebut menggambarkan bahwa sistem pengelolaan sampah di Jakarta masih bertumpu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang mengakibatkan pengelolaan di TPA menjadi berat, sampah tidak terolah dengan baik, dan cenderung ditimbun di landfill.

“Oleh karena itu, kami mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang sudah menyelesaikan Peta Jalan (Roadmap) Rencana Aksi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah tepat waktu. Hal ini akan menjadi momentum yang sangat baik untuk mendeklarasikan Aksi Implementasi Roadmap Pengelolaan Sampah 2025–2026,” terang Menteri Hanif.

Menteri Hanif juga mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta yang konsisten bekerja keras dalam mencanangkan Kota Jakarta Utara sebagai percontohan pengelolaan sampah perkotaan dalam upaya percepatan penuntasan penanganan sampah di Jakarta.

“Kami berharap apa yang kita lakukan bersama di Jakarta Utara dapat menjadi percontohan dan pembelajaran yang baik bagi kabupaten/kota lain di seluruh Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan pengelolaan sampah di daerah,” pungkas Menteri Hanif Faisol Nurofiq.

Perlu diketahui, dalam materi muatan rencana aksi daerah yang terpatri dalam roadmap ini, mencakup langkah strategis percepatan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir yang meliputi kegiatan sebagai berikut:
a. Di bagian hulu, melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilahan, penguatan bank sampah, dan ekonomi sirkular.
b. Di bagian tengah, melalui optimalisasi TPS dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dengan penerapan teknologi, pengolahan sampah yang mudah terurai, dan efisiensi pengangkutan sampah.
c. Di bagian hilir, melalui peningkatan kapasitas fasilitas seperti RDF Plant dan memperluas kemitraan dengan swasta untuk mengurangi sampah ke TPA serta menciptakan manfaat ekonomi.

Source : Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
.

.

.

.

.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *