Connect with us

Headlines

GI Ungkap Fakta Gelap Dibalik Pidato Kenegaraan Jokowi

Berbagai klaim keberhasilan disampaikan, tanpa menyebutkan berbagai dampak sosial, ekonomi, dan ekologis

Published

on

Greenpeace Indonesia activists install a giant “Oligarchy Monster” during an action at the parliament building in Jakarta / Dok. Greenpeace

Membumi.com

Jakarta (16/08/24) – Pidato kenegaraan hari ini merupakan pidato terakhir Presiden Joko Widodo di masa jabatan 2019-2024. Dalam pidatonya kali ini ada sejumlah topik yang menjadi sorotan Greenpeace Indonesia yaitu ekonomi, kesehatan, pengelolaan SDA dan transisi energi, serta pengesahan undang-undang problematik seperti UU Cipta Kerja.

Dari pidato yang disampaikan, Greenpeace menilai bahwa paradigma pembangunan ekonomi berbasis pertumbuhan masih sangat ditonjolkan, dengan berbagai klaim keberhasilan, tanpa menyebutkan dampak-dampak sosial, ekonomi, dan ekologis yang juga dihasilkan. 

Selama 10 tahun menjalankan pemerintahan, Jokowi mengabaikan Nawacita yang menjadi janji politiknya. 

Pertama, pertumbuhan ekonomi yang terjaga di angka 5%, serta penurunan kemiskinan ekstrem. Faktanya, dalam 10 tahun pemerintahan Jokowi (2014-2024), rata-rata pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 4,2%. Pencapaian tersebut jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata per kuartal era awal reformasi (2000) hingga 2014 yakni 5,34%.

Realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 10 tahun pemerintahan Jokowi bahkan hampir selalu meleset dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca : Gagal Meroket, Ekonomi Era Jokowi Malah Gini-Gini Aja

Menurut pengamatan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat UI, meskipun perekonomian Indonesia tumbuh lebih cepat dibandingkan masa kepemimpinan Presiden Megawati, PDB tumbuh relatif lebih rendah dibandingkan masa pemerintahan Presiden SBY pada kedua periode tersebut.

Rata-rata pertumbuhan PDB pada periode pertama Presiden Jokowi adalah sekitar 5,03% (yoy) dan 5,18% (yoy) pada periode kedua (tidak termasuk periode Covid-19.

Selain itu badai PHK merajalela. Total ada 100.000 pekerja terkena badai PHK di 6 bulan pertama 2024. Angka kemiskinan ekstrem memang menurun, tetapi masih jauh dari  target ambisius pemerintah yakni 0% pada 2024. Angka kelas menengah merosot berdasarkan data BPS. ​​

Menengok data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS yang diolah oleh Bank Mandiri dalam Daily Economic and Market (Juli 2024), proporsi kelas menengah pada struktur penduduk Indonesia pada 2023 tinggal 17,44 persen. Jumlah ini anjlok dari proporsi pada 2019 yang mencapai 21,45 persen.

Sementara di sektor kesehatan, klaim Presiden Jokowi terhadap upaya penurunan angka stunting di Indonesia masih jauh dari target. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, angka stunting di Indonesia pada tahun 2023 tercatat sebesar 21,5 persen, hanya turun 0,1 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 21,6 persen.

Padahal, target penurunan stunting di 2024 adalah 14 persen. Angka stunting di Tanah Papua yang seluruhnya jauh di atas angka nasional adalah fakta yang ironis, di tengah keberlimpahan kekayaan alamnya. 

Baca : Kelas Menengah Merosot, Benarkah Alarm Krisis Ekonomi Mulai Menyala?

Hal lain yang masuk ke dalam sorotan Greenpeace adalah pengelolaan sumber daya alam melalui hilirisasi untuk mencapai nilai tambah ekonomi di industri nikel, tembaga dan lain-lain, masa depan ekonomi hijau dan transisi energi yang berkeadilan. 

Proyek hilirisasi menyisakan banyak masalah antara lain kerusakan lingkungan, kemiskinan masyarakat lokal, serta kerugian negara. Hilirisasi nikel di Morowali dan Halmahera Tengah memang berimplikasi pada pertumbuhan PDRB daerah, tetapi pertumbuhannya tidak berkelanjutan serta memiliki dampak kesehatan yang signifikan bagi masyarakat sekitar.

Operasi industri pengolahan nikel di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara hanya menghasilkan PDB positif sebesar USD4 miliar (Rp62,8 triliun) sampai tahun ke-5 atau selama tahap konstruksi, kemudian menurun setelah dampak lingkungan hidup dan kesehatan mulai memperlihatkan efek negatifnya terhadap total output perekonomian.

Implikasi industri pengolahan nikel terhadap sektor pertanian dan perikanan di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara cenderung negatif dalam skenario Business as Usual  (BAU). Industri nikel dapat  menghasilkan kerugian nilai tambah ekonomi lebih dari USD387,10 juta (Rp6 triliun) dalam 15 tahun bagi sektor pertanian dan perikanan.

Skenario beroperasinya industri nikel saat ini dapat menyebabkan petani dan nelayan kehilangan pendapatan sebesar USD234,84 juta (Rp3,64 triliun) dalam 15 tahun ke depan.

An open-pit coal mine in Kertabuana, East Kalimantan, Indonesian Borneo. According to a Greenpeace report, most large coal mining corporations in Indonesia use the open-pit mining method in their operations.

Baca : Nickel Industry : Economic and Health Impact Analisys

Transisi energi yang ingin diwujudkan adalah transisi energi yang berkeadilan, tetapi masih banyak proyek-proyek strategis transisi energi yang melanggar aspek keadilan, baik terhadap masyarakat sekitar maupun lingkungan hidup. Contoh: Hilirisasi Nikel (IMIP, IWIP, PSN Galang-Rempang, dan sebagainya.(AEER, 2023

Potensi energi terbarukan Indonesia mencapai 3.643 GW, menurut data Dewan Energi Nasional. Namun pemanfaatannya baru 0,3 persen. Dalam bauran energi nasional, porsi energi terbarukan baru mencapai angka 13,1 persen dari target 23 persen di tahun 2025. (Greenpeace 2024).

Sebelumnya, Pemerintah melalui KESDM menetapkan target bauran energi terbarukan nasional mencapai 23% pada 2025 dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN), tetapi target tersebut malah akan diturunkan menjadi 17-19% melalui pembaharuan Kebijakan Energi Nasional (KEN). Hal ini akan diakomodasi melalui revisi Peraturan Pemerintah tentang KEN.

Indonesia sudah harus segera beralih dari ekonomi ekstraktif menuju ekonomi hijau yang bebas dari solusi-solusi palsu. Riset Greenpeace dan CELIOS menemukan bahwa peralihan ekonomi ekstraktif ke ekonomi hijau akan menambah Rp 4.376 triliun ke output ekonomi nasional.

Baca : ESDM Jelaskan Alasan Pemerintah Turunkan Target Bauran EBT 2025 jadi 17-19%

Transisi untuk meninggalkan sektor ekstraktif juga mampu membuka lapangan kerja yang lebih luas serta  menyerap 19,4 juta orang. Salah satu sektor penyerapan tenaga kerja terbesar adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang mencapai 3,9 juta tenaga kerja lewat pengembangan kemandirian ekonomi di level desa.

Klaim Presiden tentang UU Cipta Kerja, undang-undang problematik yang banyak memangkas peraturan perundangan pelibatan publik serta perlindungan lingkungan dengan dalih menciptakan lapangan pekerjaan dan mendatangkan investasi.

Studi CELIOS menyimpulkan salah satu poin yang sangat krusial dalam UU Cipta Kerja di bidang energi dan lingkungan, yakni kebijakan royalti hilirisasi batubara sebesar 0% dalam UU Cipta Kerja.

Berdasarkan perhitungan CELIOS apabila insentif ini diberlakukan dapat memicu terjadinya kerugian bagi negara yang cukup besar. Dengan asumsi total produksi batubara sebesar 666,6 juta ton per tahun, potensi kehilangan royalti ditaksir mencapai Rp33,8 triliun per tahunnya. Jika kebijakan berlaku dalam 20 tahun kedepan, maka diperkirakan negara alami kerugian hingga Rp676,4 triliun. Potensi kerugian tersebut setara dengan membangun 305.632 sekolah dan 4.039 rumah sakit.

Lebih dari itu, alih-alih mensejahterakan pekerja, UU Cipta Kerja yang cenderung berpihak pada investor ini justru menciptakan sebuah dampak baru, yaitu pemburukan signifikan kondisi pekerja formal dan informal di Indonesia Kendati realisasi investasi di Indonesia meningkat, namun penyerapan tenaga kerja tidak terjadi secara signifikan di lapangan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih ada 7,2 juta pengangguran di Indonesia hingga Februari 2024. Situasi pada lapangan kerja formal telah berubah selama 15 tahun terakhir, menyebabkan Gen-Z  semakin sulit mencari kerja.

Baca : Masih Ada 7,2 Juta Orang Pengangguran di RI per Februari 2024

An aerial view of Timbulsoko village which about thirty years ago was surrounded by agriculture area then gradually changed and became fishponds and today is totally submerged by the sea water due to the rising sea levels in conjunction with the land subsidence and climate change in north coast of Sayung Sub-district, Demak Regency, Central Java, Indonesia. Greenpeace Indonesia holds a Chasing The Shadow (CATS) bicycle tour from Jakarta to Bandung, Semarang, Surabaya and finish in Bali to bearing witness the climate crisis impacts in Indonesia.

Terdapat beberapa hal krusial yang luput dari pembahasan dalam pidato Presiden Jokowi, antara lain tentang komitmen iklim dan isu lingkungan hidup. Hanya disinggung soal ketahanan menghadapi perubahan iklim. 

Faktanya, Indonesia merupakan negara yang rentan terhadap perubahan iklim. Anomali iklim dan musim berimbas pada munculnya banyak kejadian cuaca ekstrem yang membahayakan. Sepanjang tahun 2023 terjadi 4.938 bencana alam di Indonesia. Ada tiga bencana yang paling mematikan di Indonesia, yaitu bencana kebakaran hutan dan lahan sebanyak 1.802 kejadian, banjir 1.168 kejadian, serta cuaca ekstrem 1.155 kejadian. BNPB menyebutkan 90% kejadian bencana di Indonesia merupakan bencana hidrometeorologi, yang artinya berkaitan dengan perubahan cuaca dan iklim. 

Salah satu yang paling dirasakan adalah cuaca panas ekstrem di sejumlah kota di Indonesia pada September 2023. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat suhu harian bahkan mencapai 38 derajat celsius. Tidak hanya itu, dalam efek jangka panjang krisis iklim juga berimbas kepada ketahanan pangan, hilangnya keanekaragaman hayati, hingga krisis kemanusiaan.

Kemudian isu agraria dan masyarakat adat, data KPA menyebutkan terdapat 2.710 Konflik Agraria Selama 9 Tahun Pemerintahan Jokowi. Konflik agraria di Indonesia tahun 2023 telah menyebabkan 241 letusan konflik, yang merampas seluas 638.188 hektar tanah pertanian, wilayah adat, wilayah tangkap, dan pemukiman dari 135.608 KK.

Baca : Data KPA: 2.710 Konflik Agraria Selama 9 Tahun Pemerintahan Jokowi

Sebanyak 110 letusan konflik telah mengorbankan 608 pejuang hak atas tanah, sebagai akibat pendekatan represif di wilayah konflik agraria. Angka ini berada pada urutan teratas dari enam negara Asia lainnya, yakni India, Kamboja, Filipina, Bangladesh dan Nepal. (KPA 2024)Padahal di 2014, Jokowi menyatakan bahwa pemerintah akan melindungi dan memajukan masyarakat adat lewat Nawacita. Pakaian adatnya (Betawi) dipakai, RUU Masyarakat Adatnya dilupakan. 

Merosotnya praktik demokrasi dan perlindungan HAM. Selama kepemimpinan Jokowi, pelanggaran HAM meningkat dan kualitas demokrasi menurun drastis , serta penghancuran sistematis pilar-pilar demokrasi seperti MK. 12 kasus pelanggaran HAM yang dikategorikan berat, masih belum menemukan titik terang dan upaya penyelesaiannya kurang melibatkan kerabat dari korban sehingga minim perspektif korban.

Satya Bumi dan Protection International mencatat kekerasan terhadap Pembela HAM dan Lingkungan Hidup atau aktivis di Indonesia sepanjang Januari-Desember 2023 terus mengalami peningkatan, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Intensitas serangannya bervariasi dari mulai kriminalisasi, somasi, peretasan, hingga yang paling berat yaitu pembunuhan.

Source : Greenpeace Indonesia

.

Headlines

Ekspor Pasir Laut Menambah Dosa Ekologis Rezim Jokowi di Penghujung Jabatan

24 aksi protes masyarakat terhadap aktivitas penambangan laut selama 10 tahun terakhir.

Published

on

By

Dok. GI / Koalisi Save Spermonde menggelar aksi dengan membawa Monster Oligarki raksasa ke kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar, Sulawesi Selatan

Membumi.com

Jakarta – Pemerintahan Presiden Joko Widodo resmi membuka kembali keran ekspor pasir laut seluas-luasnya setelah 20 tahun dilarang, melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 yang diteken Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Aturan ini semakin menambah daftar panjang kebijakan pemerintahan Jokowi yang jauh dari semangat pelindungan lingkungan dan lebih mementingkan kepentingan oligarki dan pengusaha.

Greenpeace Indonesia menolak keras keputusan pemerintah membuka kembali keran ekspor pasir laut tersebut karena hanya akan merusak ekosistem laut dan pesisir, serta mengancam kehidupan nelayan serta masyarakat pesisir.

“Sejak tahun lalu ketika Presiden Joko Widodo pada 15 Mei 2023 mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 yang membolehkan pengisapan pasir laut ataupun sedimennya di luar wilayah pertambangan, sudah banyak kritik yang disampaikan oleh masyarakat, nelayan, akademisi hingga peneliti. “

” Sudah kami prediksi dari awal bahwasanya rezim Jokowi tidak akan peduli dengan kritik dan tidak akan berpihak pada lingkungan,” kata Afdillah.

Baca : Sah! RI Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Aturannya Berlaku Bulan Ini

Keputusan membuka kembali ekspor pasir laut diteken oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) lewat dua peraturan, yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Permendag Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor; dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Permendag Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. 

Menurut Afdillah, Permendag tersebut memperlihatkan wujud asli Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 (PP 26/2023) tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Pemerintah mengklaim PP 26/2023 dibuat untuk memulihkan ekosistem laut yang terdampak oleh sedimentasi.

“Dari awal kami sudah curiga bahwasannya peraturan ini adalah upaya tipu-tipu pemerintah untuk menyelubungi upaya mereka mengekspor pasir ke luar negeri,” kata dia.

Penambangan pasir laut dapat merusak ekosistem laut, menghancurkan habitat keanekaragaman hayati, serta memperparah abrasi pantai dan banjir rob. Hal ini terlihat dari kasus penambangan pasir di Kepulauan Spermonde, lepas pantai Makassar pada 2020, di mana kapal dredging asal Belanda, Queen of the Netherlands, melakukan pengerukan pasir laut yang merusak wilayah tangkapan nelayan.

Pengerukan pasir laut berisiko merubah struktur dasar laut, yang akan mempengaruhi pola arus laut dan memperbesar gelombang. Selain dampak lingkungan, penambangan pasir laut juga mengancam keberlanjutan ekonomi dan sosial masyarakat pesisir.

PP 26/2023 berpotensi memicu konflik antara masyarakat terdampak dengan perusahaan tambang, seperti yang terjadi dalam 24 aksi protes masyarakat terhadap aktivitas penambangan laut selama 10 tahun terakhir.

Baca : Aksi Penolakan Nelayan dan Sengkarut Tambang Pasir Laut di Makassar

“Penambangan pasir dapat merusak wilayah tangkap nelayan, menurunkan produktivitas, dan dalam jangka panjang dapat menyebabkan kelangkaan pangan,” kata Afdillah.

Afdillah mengkritik PP 26/2023 sebagai bentuk greenwashing atau pembungkusan kebijakan yang merusak dengan label pemulihan lingkungan. Meskipun tujuannya diungkapkan sebagai pemulihan ekosistem laut, nyatanya sebagian besar isi regulasi justru lebih banyak mengatur mekanisme perizinan dan penambangan pasir dari pada pemulihan lingkungan.

“Sampai hari ini kita belum melihat bagaimana wujud upaya pemulihan lingkungan yang digadang-gadang sebagai tujuan utama dari peraturan tersebut, justru kita disuguhi oleh aturan-aturan yang malah melancarkan proses usaha ekspor pasirnya, bukan pemulihan lingkungannya,” jelasnya.

Lebih lanjut dalam rilies Greenpeace Indonesia Afdillah menegaskan, bajwa regulasi tersebut bukan solusi bagi pemulihan lingkungan, melainkan langkah mundur yang hanya menguntungkan segelintir elite dan berisiko memperburuk krisis ekologis serta ketidakadilan sosial. 

Pemerintah harus segera mencabut peraturan ini dan fokus melindungi lautan kita, serta berhenti mengeksploitasi lautan kita secara serampangan seperti yang terjadi selama ini. 

Source : greenpeace indonesia

.

Continue Reading

Figur

Pameran Usai, Pengunjung Kain Nusantara Capai 7.243 Orang

” Menata Warna Nusantara “

Published

on

By

Dok. Ilustrasi / Yoserizal Zein Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau

Membumi.com

Pekanbaru  –  Pameran Kain Nusantara yang dibuka sejak tanggal 28 Agustus lalu cukup menyedot perhatian sejumlah masyarakat yang didominasi oleh warga Kota Pekanbaru. 

Hingga hari ini (15/09) total kunjungan ke lokasi pameran yang bertempat di kompleks Dinas Kebudayaan Provinsi Riau tercatat sebanyak 7.243 orang. Hal ini tidak terlepas dari antusias serta apresiasi masyarakat terhadap wastra maupun kain tradisional yang terus meningkat.

Sebagaimana diungkapkan Kadisbud Riau bahwa untuk mendukung keragaman ekspresi budaya serta mendorong interaksi budaya dalam memperkuat kebudayaan yang inklusif, selalu memerlukan respon yang baik dari berbagai pihak.

“ Pameran Kain Nusantara yang kita bentang bersama 33 Museum se Indonesia adalah bentuk semangat persatuan dan kebersamaan dalam mewujudkan pemajuan kebudayaan nasional,” kata Raja Yoserizal.

Baca : Tampilkan Koleksi Kain Khas dari 32 Museum Seluruh Indonesia, Provinsi Riau Jadi Tuan Rumah Pameran Kain Nusantara 2024

Dipertegas Kadisbud, budaya di setiap daerah adalah bagian dari budaya bangsa yang patut dikembangkan. Karena budaya berkait erat dengan karya yang mengasah kepekaan terhadap lingkungan sekitarnya. Begitu pula dalam proses berkarya seseorang akan terhubung dengan keadaan dan hal-hal yang mempengaruhinya. 

“Maka tidak berlebihan dapat kami katakan, Menata Warna Nusantara yang diusung sebagai tema tahun ini adalah upaya untuk pengembangan diri dalam melestarikan dan mencintai budaya bangsa,” lanjut Raja Yoserizal.

Diketahui, pameran ini merupakan program tahunan Museum se Indonesia yang dilaksanakan secara bergilir di tiap-tiap provinsi di seluruh Indonesia. Di tahun ini bersama 33 Museum se Indonesia, Provinsi Riau selaku Tuan Rumah telah memamerkan koleksi warisan kain tradisional yang beragam rupa dengan keasliannya.

Baca : Museum Sang Nila Utama Riau Gelar Pameran 32 Kain Khas Tradisional Nusantara

“Kami berterimakasih kepada seluruh pengunjung dan semua pihak yang telah menyukseskan pameran ini. Hingga hari terakhir (Ahad red) jumlah pengunjung cukup ramai. Kami melihat daftar kunjungan hingga 7.243 orang, itu membuktikan tingginya minat masyarakat khususnya Pelajar terhadap Sejarah, khususnya kain Nusantara dari 33 museum di Indonesia,” kata Raja Yoserizal menutup keterangannya.(rls)

Source : Yoserizal Zein

.

.

Continue Reading

Headlines

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Serukan Naikan Status ke ” Garuda Biru “

Jangan sampai pansel membuat KPK bunuh diri berkali-kali dan justru menghadirkan ‘boneka baru’

Published

on

By

Dok. TI Indonesia

Membumi.com

Jakarta (11/09/24) – Proses seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 memasuki babak baru. Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan 20 nama yang lolos uji kompetensi pada Rabu, 11 September 2024 pukul 14.30 WIB. Nahasnya, dalam mencari manusia ‘setengah dewa’ ini, Pansel masih meloloskan nama-nama yang jelas memiliki rekam jejak buruk dan tidak memiliki prinsip antikorupsi.

Sebut saja, Ibnu Basuki Widodo dari kontingen hakim yang pernah melarang jurnalis untuk meliput kasus megakorupsi E-KTP dengan terdakwa Setya Novanto; atau Irjen Pol. Sang Made Mahendra Jaya yang merupakan Pj Gubernur Bali diduga kuat memerintahkan pembubaran dan intimidasi terhadap panitia People’s Water Forum tahun 2024 dengan melibatkan ormas.

Kedua sosok itu yang masih diloloskan pansel dalam uji kompetensi ini jelas menguatkan dugaan adanya konflik kepentingan dan ketidakseriusan untuk memilih figur yang berintegritas dalam proses pemilihan capim-dewas KPK ini.

Sangat terlihat jelas bahwa pansel hanya memilih berdasarkan keterwakilan kontingen (APH, Internal KPK, PNS), dan tidak melihat berdasarkan rekam jejak setiap kandidat sejara objektif. 

Foto : Diskusi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi / TI Indonesia

Baca : SP3 kan Surya Darmadi, Dewas KPK Diminta Periksa Semua Pimpinan KPK

Pansel sepatutnya tegas memangkas nama-nama yang sudah jelas memiliki rekam jejak buruk yakni tidak patuh hukum, tidak lapor LHKPN, termasuk kinerja pada jabatan sebelumnya.

Danang Widoyoko, Sekretaris Jenderal TI Indonesia menegaskan proses seleksi pimpinan dan dewan pengawas ini hanyalah bentuk kompromi politik bukan profesionalitas. Jangan sampai pansel membuat KPK bunuh diri berkali-kali dan justru menghadirkan ‘boneka baru’ untuk jadi alat politik rezim ke depan”, pungkasnya.

Hal ini terbukti dari 20 kandidat Capim dan Dewas KPK yang lolos seleksi hanya menunjukkan keterwakilan saja tetapi tidak menyasar pada integritas, kemampuan dan keberpihakan pada agenda pemberantasan korupsi.

Julius Ibrani, Ketua PBHI sekaligus mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, menegaskan bahwa “Kita patut mengapresiasi 0,1% kinerja Pansel yang tidak meloloskan Nurul Ghufron. Tetapi selanjutnya, Pansel seharusnya transparan dalam berbagai hal, dalam segi keterbukaan timeline, dan alasan mengapa meloloskan kandidat dengan rekam jejak bermasalah. Pansel seharusnya berpihak pada kepentingan publik, bukan titipan elit”.

Julius menambahkan di saat yang sama, Pansel jangan justru menjadi komprador para penguasa dan koruptor. “Kedua puluh nama kandidat Capim-Dewas yang diloloskan harus diperiksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ” 

” karena banyak dari pada kandidat yang kenaikan harta kekayaannya tidak wajar. Selain itu, masih ada nama-nama dengan rekam jejak kinerja buruk yang korup, harusnya dicoret sejak awal proses!” tegasnya.

Baca : Capim KPK Diminta Perioritaskan Isu Korupsi Ekologis dan Korporasi

Wanda Hamidah, Pegiat Antikorupsi, menjelaskan bahwa, “Sebetulnya kita semua patah hati karena KPK berusaha dimusnahkan pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. “ 

” Presiden terpilih, Prabowo Subianto harus tegas mengembalikan KPK ke jalan yang benar, untuk menunjukan bahwa kepemimpinannya bukan hanya perpanjangan tangan Jokowi. Dan jangan sampai kita dejavu pada pemilihan Capim-Dewas KPK periode lalu yang menghasilkan pemimpin terpilih yang memiliki track record yang buruk”.

Natalia Soebagjo, Pansel Capim Dewas KPK 2015-2019, menegaskan bahwa, “Pengalaman saya waktu menjadi pansel saat itu tentunya tidak bisa jadi patokan pansel sekarang, tapi ada poin yang penting yang harus dinilai pansel, yaitu integritas. Melihat KPK saat ini dimana sudah kehilangan independensinya dan integritasnya, kita harus mengawal 20 nama yang lolos ini sejauh mana individu ini mandiri dalam cara berpikir, bersikap.

Oleh karena itu, Natalia menggarisbawahi harus mengawal terus proses seleksi capim dan dewas KPK ini. Meskipun keberpihakan KPK saat ini tidak terlihat integritasnya dalam upaya pemberantasan korupsi.

” Kita harus tetap mengawal namun kita juga harus realistis menyadari bahwa siapapun pimpinan KPK nantinya, kita sudah tidak bisa lagi mengandalkan KPK seperti dahulu, sebelum adanya TWK”.

Baca : Toleransi Soal Dana Kampanye, KPU Buka Lebar Pintu Korupsi !

Sementara Feri Amsari, Dosen Hukum Tata Negara FH Universitas Andalas, menyebutkan bahwa, “Saya merasa KPK sudah masuk list coret sebagai lembaga yang tidak bisa diharapkan lagi. Karena seluruh rancang bangun pembentukan KPK dirusak oleh Presiden Joko Widodo, tidak hanya dengan UU yang bermasalah tapi juga menempatkan orang-orang yang bermasalah.

Proses seleksi ini tidak akan pernah dianggap layak, yang dikhawatirkan dari 20 nama yang muncul, sama ketika kita dibujuk rayu dengan nama-nama di Dewas KPK yang berintegritas. Tapi nyatanya tetap saja Dewas jadi Dewas yang saat ini tidak bisa kita harapkan. Tidak ada keterbukaan dan pertanggungjawaban ketika memilih figure tertentu”.

Praswad Nugraha yang mewakili Ketua IM57+ menegaskan bahwa “Selalu ada Presiden dibalik setiap proses pemilihan Capim dan Dewas KPK ini, karena Pansel hanya bekerja di ranah teknis saja. Tidak ada lagi yang bisa diharapkan dari pemilihan calon pemimpin KPK ke depan, hal ini terlihat saat Pansel tidak meloloskan nama-nama yang kita tahu betul bahwa mereka adalah pegiat antikorupsi.”

Oleh karena itu, jika proses seleksi masih hanya menekankan pada keterwakilan semata, Pansel tak kunjung membuka mata dan telinga pada rekam jejak kandidat yang dipilih, sudah dapat dipastikan KPK akan dicengkram oleh orang-orang tamak, culas dan hanya berpihak pada kepentingan elit tanpa niat membenahi masalah di internal KPK dan serius dalam pemberantasan korupsi.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk kembali menaikan garuda biru di udara sebagai wujud mengawal proses seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang terancam ditunggangi.

Source : TI Indonesia

.

Continue Reading

Trending