Figur

Dt. Panglima Lebah Ungkap Penyebab Masyarakat Kuansing di Rugikan

Datuk Panglima Lebah mengingatkan Tunjuk Ajar orang tua – tua Melayu dalam kesantunan berpolitik menurut alur dan patutnya,

Published

on

Images : Thabrani Al Indragiri

Membumi.com

Pekanbaru – Soal polemik pengesahan APBD di Kabupaten Kuantan Singingi (26/11/23), membuat masyarakat Kuansing lagi – lagi dirugikan, berbagai elemen masyarakat pun merasa terusik atas persoalan tersebut, termasuk Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Komda Provinsi Riau juga angkat bicara.

” Pasca kisah ditangkapnya Bupati Kuansing Andi Putra oleh KPK beberapa bulan yang lalu, serta defenitifnya Suhardiman Amby menjadi bupati Kuansing, juga terjadi polemik yang mencerminkan terjadinya proses pergeseran kekuasaan eksekutif di Negeri Jalur, ” sebut Thabrani.

Dalam keterangan persnya Thabrani mengungkapkan bahwa persoalan tersebut terbukti berimbas terhadap Suhardiman Amby selaku pimpinan eksekutif yang sah menjalankan roda Pemerintahan Kabupaten Kuansing saat ini.

Baca : Kapolda Riau Tanya Plt Bupati Kuansing Kapan Dilantik, Suhardiman : Siap Pak, Kapanpun Siap Untuk Kemajuan Kuansing

” Perlu diingat, bahwa Adam yang saat ini menjabat Ketua DPRD Kuansing merupakan saudara kandung dari mantan Bupati Kuansing Andi Putra terpidana kasus korupsi, yang sekaligus keduanya merupakan anak kandung dari Sukarmis Bupati Kuansing 2 periode, ” ungkap Tabrani mengulas fakta Dinasti Politik di Kuansing.

” Jauh hari masalah persoalan sentimen Adam (Ketua DPRD) terhadap Suhardiman Amby ini, sudah menjadi konsumsi publik sebagaimana diberitakan oleh rekan – rekan jurnalis, ” ungkap Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK ) Riau.

” Tidak bisa kita dipungkiri bahwa agenda pemilu 2024 sudah didepan mata. Tampak jelas rangkaian polemik tersebut merupakan pola – pola penjegalan terhadap Suhardiman Amby oleh lawan politiknya menjelang kontestasi Pemilu 2024, ” ujar Thabrani mengingatkan.

Baca : Pemda Kuansing tak Akui Perda APBD 2024 yang Disahkan Sepihak oleh DPRD

Walaupun dalam investigasi terdapat beberapa mata anggaran yang menjadi pemicu polemik APBD-P 2023 dan APBD 2024, namun sangat disayangkan Forkopimda yang hadir dan tokoh masyarakat yang mengetahui, mustinya menjadi wasit atas nama kepentingan masyarakat banyak.

Termasuk kasus proyek Tiga Pilar senilai ratusan milyar yang hingga saat ini tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat akibat tersangkut persoalan hukum yang dinilai penyelesaiannya berlarut larut, ” lagi – lagi masyarakat lah yang di rugikan, ” ungkap Ketua LP KPK menambahkan.

Diakhir keterangan persnya Thabrani yang biasa dipanggil Datuk Panglima Lebah ini mengingatkan Tunjuk Ajar orang tua – tua Melayu dalam kesantunan berpolitik menurut alur dan patutnya, yaitu dengan tidak memanfaatkan kekuasaan untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompoknya saja, tapi manfaatnya merata dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

.

.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version