Connect with us

Business

Soal Izin Tambang Untuk Ormas Keagamaan, Ini Kata YLBHI

Hampir semua wilayah Pertambangan Berlumuran Konflik

Published

on

Dok. YLBHI

Membumi.com

Jakarta (7/6/24) – YLBHI menilai, terbitnya PP 25/2024 yang dibahas secara tertutup dan terburu-buru kembali memperburuk proses legislasi di Indonesia. Apalagi PP ini sarat dengan kepentingan politik dan merupakan turunan dari UU Cipta Kerja yang terbukti melanggar konstitusi dan prinsip-prinsip demokrasi. Sehingga hal ini membahayakan demokrasi karena mengabaikan partisipasi bermakna (meaningfull participation) dari rakyat selaku subjek utama pengelolaan sumber daya alam (SDA).

Selain itu, YLBHI juga melihat aturan legalisasi tambang bagi ormas keagamaan ini adalah jebakan dan upaya kooptasi/pembungkaman yang dilakukan pemerintah dan oligarki. Pada konteks ini, kooptasi/pembungkaman dilakukan sebagai upaya melanggengkan kekuasaan dengan menimbang unsur-unsur yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.

YLBHI juga memandang ini adalah agenda pemecah belahan masyarakat sipil di tengah semakin otoritariannya pemerintah. Kian nyata, kebijakan ini menunjukkan bahwa di akhir pemerintahannya, Jokowi berupaya menghidupkan neo-otoritarianisme.

PP 25/2024 merupakan modus praktek represif untuk menyusutkan ruang sipil atas kritik pembangunan melalui pendekatan kooptasi dan adu domba warga. Ini adalah bentuk politisasi keagamaan, Ormas keagamaan akan berhadapan vis a vis dengan masyarakat, dan Ormas jadi instrumen negara untuk melakukan represi terhadap rakyat.

Dalam konteks hak asasi manusia juga negara ada dalam hak penghormatan dan perlindungan saja. Negara harusnya pasif bukannya aktif dengan memenuhi [urusan ormas], karena dalam konteks negara memberikan atau memenuhi [keperluan ormas] akan berpotensi terjadinya diskriminasi.

Berdasarkan catatan LBH-YLBHI, hampir semua wilayah pertambangan berlumuran konflik, perusakan lingkungan, dan perampasan ruang hidup masyarakat. Selama ini praktek pertambangan tak pernah berpihak pada rakyat dan lingkungan. Bahkan kegiatan sektor pertambangan sebagai penyebab konflik SDA karena karakternya yang merusak alam dan merampas sumber-sumber penghidupan warga. 

Sebagaimana yang terjadi dalam pertambangan di Wadas, batubara di Pulau Kalimantan dan Nikel di Pulau Sulawesi dan Maluku telah menyebabkan pencemaran air laut, air tanah, dan udara yang menimbulkan hak-hak kesehatan dan berkurangnya sumber pangan warga setempat. 

Dalam proses perizinan, perusahaan tambang kerap menggunakan cara kotor dan tanpa ada persetujuan masyarakat. Jikapun narasinya ormas keagamaan akan bekerja sama dengan perusahaan. Maka permasalahannya adalah selama ini tidak ada perusahaan tambang yang mengedepankan pemenuhan HAM dan prinsip demokrasi.

Sehingga ormas juga akan menjadi bagian dari pelanggaran HAM.

Perlu juga dilihat bahwa sampai saat ini, setidaknya terdapat puluhan ribu titik lubang tambang yang dibiarkan menganga tanpa ada proses rehabilitasi. Lubang-lubang ini juga telah memakan korban dari tahun ke tahun.

Dengan adanya obral izin tambang kepada Ormas maka justru akan memperpanjang kasus tambang serupa dan kembali lagi korbannya adalah masyarakat terdampak secara langsung. Hal ini akan menjadi tumpukan kasus sosial-ekologis berkepanjangan. 

Pemberian penawaran khusus kepada organisasi keagamaan juga syarat akan kepentingan legasi kepemimpinan Jokowi dan penundukan terhadap organisasi kemasyarakatan yang seharusnya menjadi kawan kritis kebijakan negara. Dengan adanya jalan khusus pemberian WIUPK ini, maka sudah barang tentu penjaga kedaulatan rakyat dan sebagai perwujudan negara demokrasi kian melemah.

Kasus-kasus penolakan pertambangan yang dilakukan oleh rakyat juga tidak sedikit dan berakhir kepada pelemahan gerakan baik yang dilakukan oleh pemilik usaha maupun aparat keamanan. Dengan adanya konsesi kepada ormas, tentu akan semakin memperpanjang konflik-konflik sosial yang sayangnya itu dapat terjadi antar masyarakat.

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, maka kami dari LBH-YLBHI menyatakan:

1. Mendesak Pemerintahan Jokowi untuk menghentikan praktik buruk legislasi (fast track legislation) yang merusak tatanan hukum, demokrasi dan melanggar konstitusi.

⁠2. Mendesak Pemerintahan Jokowi untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan PP Nomor 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

3. Mengingatkan kepada Ormas Keagamaan agar tidak terlibat sebagai bagian dari pelanggar HAM di wilayah pertambangan.

Source : YLBHI

.

.

Business

Lahirkan Ratusan Ahli K3 Umum, PTPN IV PalmCo Wujudkan Zero Fatality

” Komitmen dan konsistensi adalah tekad kami dalam menjalankan program program yang melindungi karyawan kami, ”

Published

on

By

Dok. Ilustrasi PTPN IV Logos Images

Membumi.com

Jakarta – PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo mendorong setiap karyawan yang memiliki kompetensi untuk menjadi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Umum dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia dan berbagai lembaga sertifikasi lainnya sebagai langkah membudayakan K3 dan mewujudkan zero fatality.

Hingga saat ini, Sub Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) yang mengelola perkebunan kelapa sawit itu telah memiliki 268 Ahli K3 Umum di masing-masing unit operasional yang terbentang di berbagai penjuru nusantara untuk memperkuat budaya kerja yang selamat dan sehat.

“Sejak awal, PTPN IV PalmCo menempatkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang berkesinambungan secara mutlak. Kami menempatkan K3 para karyawan sebagai first priority karena teman-teman karyawan merupakan aset terpenting di perusahaan ini,” tegas Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa di Jakarta, rabu (15/01/2024).

Ia menuturkan saat ini ratusan karyawan PTPN IV PalmCo telah mengantongi sertifikasi AK3 Umum maupun sertifikasi serupa lainnya. Langkah itu diperkuat dengan kebijakan konkret perusahaan melalui penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.

Implementasi ini telah berjalan dengan baik dan menjadi landasan bagi Perusahaan untuk terus meningkatkan standar K3 di seluruh unit operasionalnya pada masa mendatang. Alhasil, perusahaan mampu meraih 148 bendera emas sistem manajamen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3). “Komitmen dan konsistensi adalah tekad kami dalam menjalankan program program yang melindungi karyawan kami,” paparnya.

Jatmiko menekankan pentingnya kesadaran akan K3 sebagai faktor kunci dalam menjaga keberlangsungan operasional perusahaan. Selaras dengan pelaksanaan Bulan K3 Nasional 2025, PTPN IV PalmCo menjalankan program kerja K3 di seluruh wilayah operasinya dengan fokus pada pencapaian target zero fatality.

Ia juga menyatakan bahwa pencapaian target zero fatality bukanlah tujuan yang dapat diraih secara instan, melainkan melalui proses berkelanjutan. Untuk itu, secara rutin perusahaan melakukan audit keselamatan kerja, evaluasi risiko, serta penyempurnaan prosedur operasional

Langkah ini, lanjut dia, untuk memastikan setiap potensi bahaya dapat diidentifikasi dan diminimalisir sejak dini. “Keselamatan kerja itu bukan hanya kewajiban, atau aturan yang harus diikuti. Namun harus jadi kesadaran masing-masing, kesadaran yang membudaya. Kita akan terus lakukan segala cara untuk meningkatkan kesadaran tersebut. Salah satunya dengan cara memberikan pelatihan keamanan dasar (basic safety) kepada seluruh pekerja, terutama bagi mereka yang berada di bidang operasional,” paparnya.

Direktur Strategy dan Sustainability PTPN IV PalmCo Ugun Untaryo menambahkan bahwa K3 adalah bagian yang tidak terpisahkan dari strategi keberlanjutan Perusahaan.

“Keselamatan dan kesehatan kerja tidak hanya melindungi karyawan, tetapi juga mendukung keberlanjutan operasional dan reputasi Perusahaan, karena dengan komitmen yang kuat terhadap K3, PTPN IV PalmCo dapat menjadi contoh bagi industri perkebunan lainnya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan,” tuturnya.

Mengenai PT Perkebunan Nusantara III (Persero):

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha agro bisnis, terutama komoditas kelapa sawit dan karet. Perseroan didirikan pada 11 Maret 1996 berdasarkan hukum pendirian merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996.

Pemerintah kemudian mengubah pengelolaan bisnis BUMN Perkebunan dengan menunjuk Perseroan sebagai induk dari seluruh BUMN Perkebunan di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2014 tanggal 17 September 2014.

Sebagai perusahaan induk (holding company) BUMN di sektor perkebunan, Perseroan saat ini menjadi pemegang saham mayoritas dari 3 sub holding yaitu Supporting Co (PTPN I), Palm Co (PTPN IV) dan Sugar Co (PT Sinergi Gula Nusantara).

Selain itu terdapat anak perusahaan di bidang pemasaran produk perkebunan yaitu PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN), anak perusahaan di bidang riset dan pengembangan komoditas perkebunan yaitu PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN) serta anak perusahaan lainnya yaitu PT LPP Agro Nusantara (LPPAN), PT Industri Nabati Lestari (INL), PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA), PT Industri Karet Nusantara (IKN), PT Bio Industri Nusantara (BIONUSA), dan PT Sri Pamela Medika Nusantara (SPMN).

Saat ini Perseroan secara konsolidasian merupakan salah satu perusahaan perkebunan terbesar di dunia berdasarkan total lahan konsesi perkebunan. Produk komoditas Perseroan mencakup komoditas anak perusahaan cukup terdiversifikasi antara lain kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, tembakau dan kakao, serta produk hilirnya masing-masing.

Perseroan saat ini tengah melakukan upaya-upaya transformasi bisnis baik di sektor budidaya tanaman perkebunan (on-farm), pengolahan tanaman perkebunan (off-farm) serta unit-unit pendukungnya guna meningkatkan kinerja maupun produktivitas dan efisiensi bisnis.

Source : pressrelease.id

.

.

.

Continue Reading

Business

Flip Hematkan 5 Triliun Rupiah untuk 15 Juta Orang Indonesia

Tercermin dari pertumbuhan transaksi hampir 30 kali lipat dalam 5 tahun terakhir

Published

on

By

Dok. Flip logo Ilustrations

Membumi.com

Jakarta – Flip, platform layanan keuangan digital terkemuka di Indonesia, baru-baru ini merayakan ulang tahun ke-9. Sejak didirikan pada tahun 2015, Flip telah menunjukkan pertumbuhan pesat, terutama setelah meluncurkan aplikasi mobile dan berbagai fitur inovatif seperti layanan remitansi internasional Flip Globe dan solusi pembayaran untuk bisnis Flip for Business.

Dalam 4 tahun terakhir, Flip telah membantu masyarakat Indonesia berhemat lebih dari 5 triliun rupiah dari layanan transfer, mulai dari transfer antar rekening bank hingga biaya remitansi paling rendah.

Keberhasilan ini juga tercermin dari pertumbuhan transaksi hampir 30 kali lipat dalam 5 tahun terakhir, diiringi peningkatan pendapatan 15 kali lipat pada periode yang sama. Hal ini menunjukkan tingginya adopsi dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Flip.

Rafi Putra Arriyan, Co-Founder Flip mengatakan, “Sembilan tahun lalu, Flip lahir dari tekad untuk menghadirkan layanan keuangan yang fair untuk seluruh masyarakat Indonesia. Kini, kami bangga telah membantu lebih dari 15 juta pengguna, termasuk ratusan ribu UMKM, untuk berhemat dan meraih tujuan finansial mereka.

Kedepannya, Flip berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan dan membangun bisnis berkelanjutan yang mendukung masyarakat dalam bertransaksi dan mengelola keuangan.”

Untuk merayakan ulang tahun ke-9, para pendiri Flip pun mengunjungi beberapa pengguna Flip yang telah setia menggunakan Flip sejak awal berdiri. Kunjungan yang diunggah dalam video dilaman akun media sosial Flip ini mengungkapkan perannya dalam membantu pengguna nya berhemat.

Salah satunya Ibu Anda, seorang ibu Rumah Tangga yang telah menghemat hampir 10 juta rupiah lewat aplikasi Flip berkat transfer gratis ke banyak rekening bank.

Di berbagai media sosial, para pengguna setia Flip pun berbondong-bondong berbagi cerita pengalaman berhemat lewat flip. Salah satunya adalah Andi, yang berhasil hemat lebih dari Rp 40 juta setelah 5 tahun menggunakan Flip.

Selain itu, @vinda.mr, seorang pengguna Flip yang juga memiliki usaha kebutuhan rumah tangga mengungkapkan bahwa Flip memudahkan transaksi bisnisnya, meningkatkan efisiensi, dan membantu meningkatkan keuntungan.

“Di era cashless seperti sekarang, Flip sangat membantu karena bebas biaya admin, proses transfer cepat, dan keuntungan jualan pun tidak banyak terpotong,” komentarnya di unggahan media sosial Flip.

“Flip akan terus berinovasi dan berkontribusi pada literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat menikmati layanan keuangan yang adil, mudah, dan terjangkau.

Melalui Flip, siapa pun dapat menikmati kemudahan dan keamanan dalam bertransaksi, mulai dari transfer gratis, bayar tagihan, beli pulsa, hingga kirim uang ke luar negeri, semua dengan mudah, aman, dan terjangkau,” tutup Rafi.

Source : pressrelease.id

.

.

Continue Reading

Business

Penerapan AI untuk Medis Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien

AI mustinya sebagai alat bantu yang mendukung dokter dalam membuat keputusan medis lebih cepat dan akurat

Published

on

By

Dok Ilustration / Pxabay

Membumi.com

Jakarta – Teknologi Artificial Intelligence (AI) menawarkan tingkat akurasi yang tinggi dalam melakukan diagnostik medis dan memberikan perspektif baru tentang bagaimana teknologi ini dapat diintegrasikan ke dalam praktik kesehatan di masa depan. Hal ini didukung oleh berbagai temuan penelitian yang sudah dipublikasikan.

Pemanfaatan teknologi AI diketahui mampu mengidentifikasi penyakit secara cepat berdasarkan gejala yang ada. Hal ini menjadi potensi besar, khususnya dalam situasi di mana efisiensi dan perluasan layanan kesehatan sangat diperlukan.

Meskipun teknologi AI meningkatkan efisiensi diagnostik, Chief of Technology Transformation Office (TTO) Kementerian Kesehatan RI, Setiaji, S.T, M.Si, menegaskan bahwa penerapan kecerdasan buatan ini harus mengutamakan keselamatan pasien.

“Dokter tetap memposisikan diri menjadi penentu keputusan, terutama dalam hal pertimbangan kemanusiaan serta etika medis, dan memposisikan AI sebagai pemberi rekomendasi diagnosis,” terang Setiaji

“AI selayaknya dijadikan sebagai alat bantu yang mendukung dokter dalam membuat keputusan medis yang lebih cepat dan berdasarkan informasi yang ada. Integrasi AI ke dalam praktik klinis harus dilakukan dengan memprioritaskan etika dan keselamatan pasien.”

Dalam praktik medis, integrasi AI juga harus memastikan bahwa penggunaan teknologi dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan tanpa mengabaikan pentingnya keahlian medis manusia.

Menurut Setiaji, penting untuk melakukan penilaian kritis dalam memahami dan mengimplementasikan hasil penelitian terkait keakuratan AI untuk praktik medis sehari-hari di Indonesia.

“Penting untuk mempertimbangkan metodologi penelitian yang dipakai oleh AI, termasuk jenis data yang diolah, program yang dijalankan, dan apakah sampel penelitian tersebut telah merepresentasikan populasi secara umum,” imbuhnya.

“Penelitian yang dilakukan di lingkungan yang terkontrol mungkin tidak dapat menggambarkan kompleksitas kasus yang dihadapi dalam praktik klinis, khususnya di Indonesia.”

Selain itu, interpretasi hasil penelitian AI harus memperhitungkan keragaman gejala yang dapat dimiliki oleh penyakit yang berbeda. AI mungkin tidak dapat menggantikan evaluasi medis individual yang komprehensif karena memerlukan interaksi langsung antara dokter dan pasien.

Dokter memiliki kemampuan unik untuk menilai berbagai faktor yang mungkin memengaruhi kesehatan seseorang, seperti riwayat kesehatan, kondisi lingkungan, dan gaya hidup yang dijalani,” sambung Setiaji.

Tidak Dapat Menggantikan Peran Dokter

Chief of TTO, Setiaji, menambahkan bahwa pemanfaatan AI dalam menyajikan informasi kesehatan bagi masyarakat juga perlu dipahami secara bijak. Sebab, kecerdasan buatan seperti AI pada dasarnya bekerja dengan mengolah informasi yang telah diprogram dan mempelajari data yang tersedia dari berbagai sumber.

Hal tersebut mungkin tidak selalu mencakup analisis spesifik terhadap kondisi medis setiap individu.

“Walaupun teknologi AI seperti Chat GPT dapat memberikan panduan atau informasi awal terkait kesehatan, teknologi ini tidak dapat menggantikan peran dan keahlian dokter sebagai tenaga medis yang tidak hanya memeriksa gejala yang dialami individu sebagai pasien, tetapi juga mempertimbangkan berbagai faktor lain,” kata Setiaji.

“Misalnya, riwayat kesehatan, alergi, gaya hidup, lingkungan, hingga hal-hal krusial lainnya yang dianggap penting untuk diketahui dan dianalisis.”

Diagnosis dan pengobatan yang akurat terkadang membutuhkan pemeriksaan fisik, tes laboratorium, hingga prosedur diagnostik lanjutan yang hanya dapat dilakukan oleh dokter atau tenaga kesehatan.

“Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk hanya menggunakan AI sebagai sumber informasi awal saja dan melanjutkannya dengan konsultasi medis dari dokter atau tenaga kesehatan untuk memperoleh penilaian kesehatan yang lebih komprehensif, serta perawatan dan pengobatan yang sesuai,” pesan Setiaji.

Source : pressrelease.id

.

.

.

Continue Reading

Trending