Connect with us

Lingkungan

Forum Orang Tua Peduli Pendidikan Pekanbaru Terbentuk

Published

on

Membumi.com

Pekanbaru – Diiringi dengan beberapa rangkaian acara sebelum dilaksanakannya Deklarasi, siang tadi 28/11/2021 Forum Orang Tua Peduli Pendidikan Pekanbaru dideklarasikan. Bertempat di Taman Hutan Rakyat ( TAHURA ) Kecamatan Minas, tampak hadir dalam acara tersebut Lurah Muara Fajar Timur Muchlis, SKM, M.Si, Camat Rumbai Barat Jasrul, S.Pd, MM, LPM, Pengawas, Wakil Walikota Pekanbaru H. Ayat Cahyadi, S.Si, dan Kepala Sekolah SD Negeri 49 Pekanbaru Yudha Setia Nugraha, S.Pd bersama sekitar 100 an orang tua murid.

Dalam sambutannya Yudha Setia Nugraha selaku Kepala Sekolah SD Negeri 49 Pekanbaru mengatakan bahwa semenjak WHO menyatakan bahwa Covid 19 sebagai Global Pandemic pada Maret 2020 yang lalu, kemudian ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Virus Covid 19 sebagai Bencana Nasional pada april 2020, ternyata menimbulkan multi krisis di 95 kabupaten/kota termasuk di Provinsi Riau setelah menerapkan PPKM Level III dan IV dengan beberapa kali perpanjangan terutama disektor Pendidikan akibat pembatasan kegiatan masyarakat guna menghindari penularan.

Lebih lanjut Yudha mengatakan bahwa berdasarkan laporan United Nations Children’s Fund (UNICEF) pada 20 Agustus 2021 yang lalu, bahwa terdapat 80 juta anak di Indonesia menghadapi dampak Pandemi Covid 19 yang meluas, termasuk anak – anak yang ada di Provinsi Riau. Diposisi ini selain berdampak terhadap persoalan kesehatan, dan ketahanan ekonomi keluarga, Pandemi nyatanya telah menghambat pendidikan jutaan pelajar yang berdampak signifikan terhadap perkembangan anak. Hal tersebutlah melatarbelakangi terbentuknya Forum Orang Tua Peduli Pendidikan Pekanbaru ini.

Menurunnya mutu pendidikan dasar akibat dampak Pandemi, dan dengan dilaksanakannya Pendidikan Tatap Muka Terbatas ( PTM ) tentu peran orang tua disini sangat penting, maka dari itu dengan adanya Forum ini akan kita kembangkan kembali konsep pendidikan dari Ki Hajar Dewantara tentang Tri Sentra Pendidikan, yang mana pendidikan berpusat kepada Orang Tua, Sekolah dan Masyarakat, ketiga point penting ini kita harapkan agar dapat bersinergi kembali dan berharap kepada Pemerintah untuk dapat bersama-sama dengan para orang tua dalam memperhatikan mutu pendidikan anak – anak sesuai dengan amanat pasal 31 Undang-Undang dasar 1945.

Senada dengan hal tersebut Wakil Walikota Pekanbaru H. Ayat Cahyadi menyambut baik terbentuknya Forum Orang Tua Peduli Pendidikan Pekanbaru dengan berbagai program pendidikan yang melibatkan orang tua dan masyarakat seperti Desa Tuntas Belajar, sehingga target menjadi Indonesia Emas di tahun 2045 dapat tercapai yang dimulai dari Kota Pekanbaru. Selanjutnya Wakil Walikota Pekanbaru berharap agar semuanya mendukung program pemerintah dalam menuntaskan persoalan Covid 19 sehingga PTM 50 % yang saat ini diterapkan di tahun 2022 bisa PTM 100 %.

Deklarasi Forum tersebut kemudian ditandai dengan pemotongan tumpeng, penandatanganan kesepakatan bersama dan pemberian apresiasi kepada beberapa guru terbaik dilingkungan SD Negeri 49 Pekanbaru. Adapun berdasarkan informasi diterima tim riaupdate.com, Yudha mengatakan ” cukup antusias yang sudah tergabung di Forum Orang Tua Peduli Pendidikan Pekanbaru, untuk awal ini saja sudah berjumlah sekitar 500 an para orang tua murid dan akan terus bertambah, ” ungkapnya (*thd)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Business

Perusahaan Energi Jepang Kaji Investasi di Proyek PLTA Kayan Cascade

Proyek pengembangan PLTA dengan kapasitas 9000 MW ini diperkirakan menelan biaya sekitar USD 17,8 miliar

Published

on

By

Dok. PT Kayan Hydro Energy (KHE)

Membumi.com

Tokyo – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, di bawah pimpinan Duta Besar Heri Akhmadi, menggelar jamuan makan malam bisnis pada Kamis, 18 Juli 2024. Acara ini diadakan di kediaman Duta Besar untuk menyambut Pertemuan Tingkat Menteri AZEC ke-2 yang akan datang, dan dihadiri oleh eksekutif dari delapan perusahaan energi terkemuka Jepang, antara lain Mr. Takashi Nakamura (J-Power), Mr. Suguru Kawabata (Sojitz Corporation), Mr. Seiji Kawamura (Marubeni Corporation), Shunta Kijima (JERA Co. Inc), Mr. Hiroshi Hashiuchi (Tepco Renewable Power Inc), Mr. Masahiko Umesaki (Kansai Electric Power Co. Inc) dan Mr. Takechi Muramatsu (Sumitomo Corporation).

Dari Indonesia, hadir Owner PT Kayan Hydro Energy (KHE), Tjandra Limanjaya; Andrew Sebastian Suryali, Direktur Utama PT KHE; Steven Kho, Executive Committee PT KHE; Eko Permanahadi, Presiden Direktur Great Eagle Pte. Ltd.; Iwan S. Triawan, Wakil Presiden Pengembangan Bisnis di PT. PLN (Persero), dan Dr. Edi Prio Pambudi, Deputi Menteri Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI yang bergabung secara daring.

Pada kesempatan ini, PT KHE sebagai pemrakarsa dan pemilik proyek memaparkan perkembangan terbaru dan prospek bisnis PLTA Kayan Cascade. Mereka juga mengumumkan secara resmi bahwa kerja sama dengan Sumitomo Corporation telah berakhir.

“Kerja sama dengan Sumitomo Corporation telah berakhir. Kami membuka peluang bagi semua pihak yang ingin terlibat dalam proyek PLTA Kayan Cascade,” ujar Andrew Sebastian Suryali dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, 22 Juli.

Andrew menjelaskan bahwa PLTA Kayan Cascade adalah proyek strategis dalam program green energy di Indonesia. “Kami melihat mereka menyambut baik proyek ini dan akan ditindaklanjuti secara B2B (busines to busines). Pada prinsipnya, kami membuka peluang bagi semua pihak untuk berkolaborasi,” tambahnya.

Dengan perpindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Nusantara di Pulau Kalimantan, fokus pada pembangunan infrastruktur berkelanjutan menjadi lebih penting. Indonesia, sebagai bagian dari inisiatif Asia Zero Emission Community (AZEC), menekankan keberlanjutan, teknologi hijau, dan produksi energi tanpa emisi.

PT Kayan Hydro Energy, penggerak Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Kayan Cascade, memaparkan rencana besarnya pada jamuan makan malam tersebut. Proyek ini bertujuan untuk membangun serangkaian pembangkit listrik tenaga air di sepanjang Daerah Aliran Sungai Kayan. Upaya ini didukung oleh sektor publik dan swasta, termasuk komitmen dari PT. PLN (Persero) dan PT. Indonesia Strategis Industri yang sedang mengembangkan Kawasan Ekonomi Hijau Terintegrasi.

Proyek pengembangan PLTA dengan kapasitas 9000 MW ini diperkirakan menelan biaya sekitar USD 17,8 miliar, termasuk pembangunan jalur transmisi dan gardu induk.

Presentasi Proyek Kayan Cascade memikat para peserta, menyoroti potensi keluaran listrik tahunan sebesar 36 Terawatt-hour. Proyek ini diharapkan dapat mempercepat transisi energi ramah lingkungan di Kalimantan, sehingga secara signifikan mengurangi biaya listrik nasional.

Investasi perusahaan Jepang dalam proyek ini tidak hanya mendukung inisiatif AZEC, tetapi juga memperkuat perjalanan Indonesia menuju transisi energi ramah lingkungan tanpa mengorbankan ketahanan energi.

Duta Besar Heri Akhmadi menekankan pentingnya Proyek Kayan Cascade sebagai salah satu proyek utama dalam Kerangka AZEC dan bertujuan menjadi salah satu deliverable dalam Pertemuan Tingkat Menteri AZEC berikutnya.

Deputi Menteri Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI juga menyampaikan bahwa proyek ini, jika selesai, akan menjadi salah satu proyek utama yang mempercepat transisi Indonesia menuju energi hijau sekaligus menurunkan biaya listrik nasional.

Source : pressrelease.id

.

Continue Reading

Headlines

Indonesia Siapkan Lansia Aktif dan Produktif

Hingga 2045, diperkirakan, Indonesia akan memiliki 20 persen atau sekitar 50 juta jiwa lansia

Published

on

By

Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Fakultas Kedokteran UI / Dok Kemenkes

Membumi.com

Jakarta – Indonesia saat ini sedang memasuki fase ageing population, yaitu proporsi penduduk lanjut usia (lansi) semakin meningkat. Berdasarkan Sensus Penduduk Indonesia pada 2023, hampir 12 persen atau sekitar 29 juta penduduk Indonesia masuk kategori lansia.

Menurut Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, jumlah lansia di Indonesia akan terus meningkat hingga 2045. Diperkirakan, Indonesia akan memiliki 20 persen atau sekitar 50 juta jiwa lansia.

Dengan meningkatnya jumlah populasi lansia tersebut, Indonesia perlu berupaya menjaga kesehatan lansia agar mereka tetap sehat, aktif, dan bahagia. Salah satu upaya tersebut dengan melakukan skrining kesehatan.

“Skrining kesehatan tersebut harus yang dilakukan secara maksimal, yaitu didukung oleh pengetahuan medis yang lebih baik. Salah satunya adalah apa yang disampaikan pada diseminasi hasil penelitian ini,” kata Prof. Dante saat menghadiri Diseminasi Hasil Penelitian yang dilakukan oleh tim FKUI (Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia) dan ERIA (Economic Research Institute for ASEAN and East Asia) di IMERI FKUI, Jakarta pada Kamis (11/12).

Diseminasi hasil penelitian dengan tema “Longevity in Indonesian Population: Nutrition and Health Status, Dietary Intake, and Lifestyle Profile from Gili Iyang and Miduana Villages” ini merupakan studi tentang daerah-daerah di Indonesia yang memiliki penduduk berusia lebih dari 100 tahun, tetapi masih dapat berkegiatan secara aktif.

Disampaikan juga terdapat 4 pilar utama dalam menjaga keseimbangan hidup para lansia, yaitu gaya hidup, lingkungan, nutrisi dan kesehatan, serta faktor sosial-ekonomi.

Penelitian singkat selama 6 bulan ini dilakukan di dua wilayah yaitu di Dusun Miduanna Kabupaten Cianjur Jawa Barat dan Pulau Gili Iyang di Madura Jawa Timur. Kedua wilayah ini terkenal dan populer di media sosial karena memiliki populasi berusia panjang, bahkan beberapa di antaranya berusia lebih dari 100 tahun dan masih mampu melakukan aktivitas sehari-hari.

Yang menarik adalah kedua wilayah ini memiliki geografi dan cuaca yang sangat kontras. Dusun Miduana mewakili lingkungan yang sejuk, sedangkan Pulau Gili Iyang mewakili wilayah pesisir.

Meskipun memiliki perbedaan geografis, terdapat kesamaan dalam aspek gaya hidup, aktivitas fisik, psikologis, dan sosial-ekonomi lansia di kedua wilayah ini yang berkontribusi pada panjang usia yang sehat dan aktif.

Prof. Dante Saksono menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang berkontribusi dalam penelitian ini. Menurutnya, penelitian ini dapat menambah wawasan tentang kesehatan lanjut usia, terutama mengenai bagaimana meningkatkan kualitas hidup hingga usia lanjut.

“Hasil penelitian yang diseminasikan hari ini akan sangat bermanfaat bagi kami dan akan mendukung kami dalam memformulasikan kebijakan untuk mewujudkan Lansia Indonesia yang tidak hanya panjang umurnya, namun menjadi Lansia yang sehat, mandiri, aktif, dan produktif,” ucap Dante.

Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran kondisi lansia yang berusia lebih dari 90 tahun tetapi tetap aktif. Dengan demikian, kata Prof. Dante, hal ini dapat menjadi contoh potensial untuk masa depan yang memberikan gambaran bahwa proses penuaan yang sehat bukan sekadar keniscayaan.

Source : pressrealese.id

.

Continue Reading

Headlines

UU KSDAHE, Komitmen Semu Konservasi Alam dan Pelindungan Masyarakat Adat

Kita menghadapi ancaman krisis iklim dan ancaman kepunahan keanekaragaman hayati

Published

on

By

Dok. Ilustrasi Hutan / Pixabay

Membumi.com

Jakarta (11/7/24) – Greenpeace Indonesia menilai ada sederet masalah dalam proses formil maupun substansi Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) yang disahkan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa, 9 Juli lalu. Secara formil, proses pembahasan rancangan UU KSDAHE sangat minim pelibatan masyarakat.
 
“Pembahasan rancangan UU KSDAHE tak berjalan transparan. Sejumlah organisasi masyarakat sipil kesulitan untuk memonitor prosesnya. Pemerintah dan DPR patut ditengarai telah mengabaikan partisipasi publik yang bermakna dalam proses penyusunan dan pembahasan RUU KSDAHE,” kata Sekar Banjaran Aji, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

Secara substansi, UU KSDAHE juga bermasalah. Undang-Undang Konservasi ini masih menggunakan paradigma lama yang mengeksklusi masyarakat adat dan komunitas lokal dalam pelindungan ekosistem. Pemerintah dan DPR tak mengakomodasi usulan masyarakat sipil agar memastikan adanya pengakuan, partisipasi, dan pelindungan masyarakat adat dan komunitas lokal dalam UU KSDAHE.

Kendati ada pasal yang menyebut peran serta masyarakat, termasuk masyarakat adat, proses itu tampaknya hanya dipandang sebagai formalitas belaka. Proses penetapan kawasan konservasi dalam UU KSDAHE bersifat sangat sentralistik karena berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Hal ini amat berpotensi memicu konflik dengan masyarakat setempat yang kehilangan ruang hidup dan tempat beraktivitas. Watak yang sentralistik ini diperparah dengan pasal-pasal sanksi pidana dalam UU KSDAHE terhadap perorangan, yang berpotensi menambah deret panjang kriminalisasi warga.

Prinsip konservasi seharusnya mengacu pada Konvensi Keanekaragaman Hayati (Convention of Biological Diversity)–yang telah diratifikasi pemerintah Indonesia dalam UU Nomor 5 Tahun 1994. Konvensi ini mengatur bahwa negara mestinya mengakui ketergantungan yang erat dan berciri tradisional sejumlah masyarakat asli dan masyarakat setempat, yang berkaitan dengan konservasi keanekaragaman hayati dan pemanfaatannya secara berkelanjutan.

Poin bermasalah lainnya dalam UU KSDAHE adalah pemanfaatan jasa lingkungan untuk beberapa hal, seperti panas bumi dan karbon. Ini jelas kontradiktif dengan tujuan konservasi sumber daya alam demi menyelamatkan keanekaragaman hayati tersisa. Sistem operasional ekstraksi panas bumi sangat berisiko, berpotensi mencemari dan merusak lingkungan, dan mengganggu ekosistem dalam area hutan.

“Pembangkit terbarukan skala besar, termasuk hydro dan geothermal, membutuhkan pengawasan yang jauh lebih ketat mengenai analisis risiko dan dampak sosial, ekonomi serta lingkungannya. Pembangunan pembangkit panas bumi yang berada di kawasan taman nasional, hutan lindung, dan masyarakat adat serta area yang berpotensi besar menimbulkan konflik sosial membawa dampak yang jauh lebih besar daripada manfaatnya. Padahal transisi ke energi terbarukan harus memastikan aspek keadilan dan keberlanjutan,” kata Hadi Priyanto, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia.

Adapun pemanfaatan jasa lingkungan berupa karbon jelas mengindikasikan niat pemerintah berbisnis karbon. Ini memungkinkan perusahaan pencemar lingkungan melakukan praktik greenwashing dengan menggunakan uangnya untuk bisnis konservasi. 

UU KSDAHE juga tak akan cukup untuk mencapai target 30×30 guna melindungi setidaknya 30 persen daratan dan 30 persen lautan pada 2030, yang telah disepakati dalam Kerangka Kerja Biodiversitas Kunming-Montreal 2022. Apalagi substansi UU KSDAHE juga masih cenderung bias darat, misalnya dalam pengaturan tentang area preservasi yang tidak memasukkan pelestarian di area laut. 

Padahal hingga 2020, lebih dari 54 persen kawasan hutan sudah merupakan kawasan lindung, tapi baru 8,7 persen kawasan penting laut yang telah dilindungi secara hukum. Pemerintah Indonesia berencana menambah luasan kawasan lindung laut hingga 32,5 juta hektare pada 2030 dan secara bertahap menjadi 30 persen di tahun 2045. 

“Kita menghadapi ancaman krisis iklim dan ancaman kepunahan keanekaragaman hayati, tapi pemerintah dan DPR masih saja bermain-main dengan komitmen pelindungan lingkungan yang sifatnya semu,”

Sekar Banjaran Aji. 

.

Source : greenpeace indonesia

.

.

Continue Reading

Trending