Connect with us

Lingkungan

Kapolresta Pekanbaru : ” Bersama Polda Riau, Kami Siap Amankan Pelantikan Pj. Walikota Pekanbaru dan Pj. Bupati Kampar “

Published

on

Foto : Dr. Pria Budi Kapolresta Pekanbaru

Membumi.com

Pekanbaru – Sebagaimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah membahas persiapan pelantikan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar bersama Pemerintah Daerah terkait, dan Pihak Kepolisian, Kamis (19/5/2022) di Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau.

Dalam sambungan selulernya Jum’at menjelang siang (20/5/22) Kapolresta Pekanbaru DR. Pria Budi mengatakan, ” bahwa kemarin kamis (19/5/22) kami sudah rapat bersama sejumlah stageholder dikantor Gubernur Riau, prinsipnya dalam hal pengamanan kami dari Polresta Pekanbaru dan dari Polda Riau siap mengamankan pelantikan Pj. Walikota dan Pj. Bupati Kampar yang rencananya akan dilaksanakan pada Ahad (22/5/22), ” ungkap Kapolresta Pekanbaru kepada www.riaupdate.com

Baca : Pelantikan Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar 22 Mei, Tamu Undangan Dibatasi

Ditempat terpisah berdasarkan keterangan dari Aryadi Kepala Biro Umum kantor Gubernur Riau yang berhasil kami dapatkan, bahwa pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk pelaksanaan pelantikan Pj. Walikota Pekanbaru dan Pj. Bupati Kampar tanggal (22/5/22) yang rencananya akan dilaksanakan di Ruang Pauh Janggih, Gedung Daerah Riau, jalan Diponegoro Pekanbaru.

Ditanya soal persiapan apa yang belum, Kepala Biro Umum Pemprov Riau mengatakan bahwa, ” yang belum cuma undangan, ” ungkap Aryadi. Namun ketika kami coba tanyakan kebeberapa pihak terkait dari Pemprov Riau mengenai SK (Pj), semuanya mengatakan SK belum turun, termasuk Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus.

Baca : SK Turun, Pemprov Riau Lakukan Persiapan Pelantikan Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar

Menanggapi hal tersebut Ketua Lembaga Pengawasan, Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Riau mengatakan, ” bahwa dalam pemberitaan cakaplah.com rabu (18/5/22) yang viral diteruskan berkali-kali tersebut, jelas telah menyebutkan nama Pj. Walikota Pekanbaru dan Pj. Bupati Kampar yang telah ditetapkan berdasarkan SK yang telah turun dari Mendagri, hal tersebut bertolak belakang dengan informasi yang kami terima hari ini, oleh karena itu hal ini menjadi atensi bagi kami, ” sebut Thabrani Al Indragiri (*thd)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headlines

SP3 kan Surya Darmadi, Dewas KPK Diminta Periksa Semua Pimpinan KPK

Mengapa KPK begitu lemah di tengah Komisioner KPK akan berakhir pada Desember 2024 ?

Published

on

By

Dok. Gedung KPK RI / Lentera Anak Negeri

Membumi.com

Pekanbaru – Jikalahari dan Senarai menilai alasan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Perkara (SP3)  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka Suap Surya Darmadi dan PT Palma Satu, tidak tepat. Bahkan dijadikan alat oleh korporasi untuk lepas dari kejahatan korupsi yang berdampak pada perusakan hutan.

“Di tengah minimnya integritas Pimpinan KPK saat ini, dampak revisi Undang-Undang KPK mulai dimanfaatkan oleh korporasi penjahat lingkungan. SP3 KPK atas perkara Surya Darmadi sangat menyakiti hati masyarakat Riau. Hutan tanah dan masyarakat hukum adat sudah dihancurkan Surya Darmadi menjadi perkebunan sawit secara ilegal,” kata Okto Yugo Setiyo Koordinator Jikalahari.

Ditengah pelemahan Undang-Undang tersebut, kini pimpinannya juga terjangkit melemah melawan korporasi dan pemiliknya. 

“Ini juga menunjukkan lemahnya kinerja penyidik KPK dan pimpinan KPK membuktikan Surya Darmadi menyuap Annas Mamun (eks Gubernur Riau) melalui Suheri Terta,” kata Jeffri Sianturi, Koordinator Senarai.

Jefri menilai, “Kejaksaan Agung lebih berani melawan korupsi Surya Darmadi dibanding KPK. Mengapa KPK begitu lemah di tengah Komisioner KPK akan berakhir pada Desember 2024?”

Kejagung Lebih Berani Dibanding KPK

Surya Darmadi Pemilik Darmex Agro Grup (Dulu Duta Palma) diterpa dua kasus korupsi suap yang ditangani oleh KPK dan korupsi kerugian keuangan negara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Surya Darmadi dijadikan tersangka oleh KPK bersama PT Palma Satu pada 2019. Saat itu juga Surya Darmadi dijadikan buronan oleh KPK. Dan tidak pernah dikejar oleh KPK.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Annas Maamun bersama Gulat Manurung pada September 2014. Dari hasil OTT diketahui sebagian uang bersumber dari Surya Darmadi melalui Suheri Terta sebanyak Rp 3 miliar dari janji Rp 8 miliar yang akan diterima Annas Maamun lewat Gulat Manurung.

Baca : KPK Terbitkan SP3 Surya Darmadi, ICW: Alasan Kurang Bukti Mengada-Ada

Tujuan dari suap Surya Darmadi ke Annas supaya perkebunan milik Surya Darmadi; PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Banyu Bening Utama dan PT Seberida Subur total lahan sekitar 18.000 hektar diusulkan untuk ‘diputihkan’ pada usulan revisi SK 673/Menhut-11/2014 pada usulan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau.

Atas OTT suap terhadap Annas Maamun, Annas Maamun dan Gulat Medali Emas sudah dijatuhi hukuman pidana 7 dan 3 tahun penjara sebab secara sah telah menerima suap dari Suheri Terta uang dollar sejumlah Rp 3 miliar.

Lalu, pada April 2019 Suheri Terta dijadikan tersangka oleh KPK. Sidang sejak Juni 2020 Pengadilan Negeri Pekanbaru memutus bebas. Setelah upaya Kasasi Suheri dihukum 3 tahun denda Rp 50 juta. Ia terbukti bersalah terlibat dalam suap Annas Maamun untuk mengakomodir perusahaan Duta Palma masuk dalam areal bukan kawasan hutan.

Dan pada 3 Agustus 2022 majelis PK menghukum bebas Suheri Terta karena hanya saksi Gulat Medali Emas Manurung yang menerangkan adanya penyerahan uang sejumlah Rp 3 miliar, sebab Alisati Firman tidak ada melihat ada pemberian sesuatu dari Suheri Terta ke Gulat di Hotel Arya Duta. Keterangan Annas Maamun tidak layak dijadikan alat bukti yang sah lantaran sering berubah-ubah.

Baca : Alasan Tak Cukup Bukti, KPK Keluarkan SP3 untuk Bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi

Hakim kualifikasikan keterangan keduanya “unus testis nulus testis” atau kesaksian yang berdiri sendiri dan kesaksian yang diragukan sebab berubah-ubah.

Putusan PK ini menjadi salah satu dasar KPK menerbitkan Sprin.Henti.Dik/28A/DIK.00/01/06/2024 tertanggal 14 Juni 2024 tentang Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Surat ini diterbitkan dengan dasar kurang bukti, dan Mahkamah Agung telah membebaskan Suheri Terta Manager Legal Duta Palma pada putusan PK.

“KPK tidak teliti dan membaca secara utuh atas putusan PK Suheri Terta. Dalam putusan  nomor 345 PK/Pid.Sus/2022 terdapat dissenting opinion Hakim Agung H Ansori yang menyatakan bahwa putusan 190/K/Pid.Sus/2021 yang menghukum Suheri Terta 3 tahun penjara sudah tepat dan benar. Dan dalam putusan 2819K/Pid.Sus/2015 Anas Maamun terbukti menerima hadiah atau janji dari Surya Darmadi dan Suheri Terta,” kata Jeffri.

Gayung bersambut. Penasehat Hukum Surya Darmadi Maqdir Ismail menjadikan PK ini salah satu novum dalam perkara PK Surya Darmadi di Kejagung.

Dalam perkara yang ditangani Kejaksaan Agung, Surya Darmadi dihukum sebab melakukan korupsi yang mengakibatkan keuangan negara dengan membangun lima perusahaan dalam kawasan hutan selama 20 tahun. Empat perusahaan sama dengan kasus suap yang ditangani KPK, ditambah PT Kencana Amal Tani.

Baca : MAKI Bakal Gugat KPK karena SP3 Perkara Surya Darmadi

Bermula pada 1 Agustus 2022, Surya Darmadi ditetapkan tersangka dugaan korupsi penggunaan 37.095 ha kawasan hutan untuk kebun sawit.  Lima perusahaan yang membuat negara mengalami kerugian Rp 78 triliun. Penyidik langsung memblokir aset dan rekeningnya. Dalam kasus ini juga menjerat Raja Thamsir Rahman Eks Bupati Indragiri Hulu yang berperan sebagai pemberi izin.

15 Agustus menyerahkan diri dari pelariannya di Taiwan. Di PN Jakarta Pusat ia dihukum bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang, penjara 15 tahun dan uang pengganti kerugian negara Rp 2,2 triliun dan Rp 39,7 triliun kerugian perekonomian negara.

Putusan dikuatkan pada tingkat banding. Namun Kasasi, menghukumnya penjara 16 tahun dan uang pengganti Rp 2,2 triliun. Surya Darmadi sedang ajukan Peninjauan Kembali sejak 26 Juli lalu.

“Seharusnya KPK mencontoh kinerja Kejagung dalam membuktian kejahatan yang dilakukan Surya Darmadi, bukan malah menerbitkan SP3,” kata Okto. Jikalahari dan Senarai mendesak Dewan Pengawas KPK memeriksa semua pimpinan KPK sebab diduga ada unsur pelanggaran kode etik dan profesional kerja. Penerbitan SP 3 membuat citra buruk KPK dalam pemberantas korupsi.

Source : jikalahari

Continue Reading

Headlines

GI : ” INDONESIA IS NOT FOR SALE ! MERDEKA ! “

Ibu Kota Baru untuk Siapa ?

Published

on

By

Dok. media greenpeace.org

Penajam (17/08/ 24) – Tak jauh dari lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN), sejumlah organisasi masyarakat sipil dan warga di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menggelar serangkaian kegiatan untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia.

Namun berbeda dengan mewahnya acara yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), perayaan ini menjadi momen bagi masyarakat untuk menyuarakan berbagai keresahan tentang kerusakan lingkungan hidup dan pelemahan demokrasi di Tanah Air.

Rangkaian acara dibuka dengan upacara memperingati hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia yang ke-79. Puluhan masyarakat dari sejumlah desa serta organisasi masyarakat sipil menggelar upacara bendera di kawasan Pantai Lango, Kecamatan Penajam.

Acara dilanjutkan dengan pembentangan sebuah kain merah berukuran 50×15 meter dengan corak tulisan putih berbunyi Indonesia is not for sale, Merdeka!di Jembatan Pulau Balang oleh sejumlah aktivis Greenpeace. Sejumlah banner lainnya terkembang dari atas perahu-perahu kayu yang melakukan parade kemerdekaan di perairan di bawah jembatan.

Beberapa di antaranya bertuliskan “Selamatkan Teluk Balikpapan”, “Tanah untuk Rakyat”, “Digusur PSN, Belum Merdeka 100%”, “Belum Merdeka Bersuara”, “79 Tahun Merdeka, 190 Tahun Dijajah”, dan lainnya.

“Permintaan maaf Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan kemarin tidak ada artinya setelah satu dekade pemerintahannya membawa Indonesia makin jauh dari cita-cita kemerdekaan. Di akhir masa jabatannya Jokowi mewariskan berbagai masalah ketidakadilan.

IKN yang dia banggakan nyatanya merupakan proyek serampangan dan ugal-ugalan yang merampas hak-hak masyarakat adat dan lokal, tapi memberikan karpet merah untuk oligarki. Ibarat mengobral negara ini, Jokowi memberikan izin penguasaan lahan hingga 190 tahun untuk investor di Nusantara.

Kerusakan lingkungan akibat pembangunan IKN juga akan berimbas memperparah krisis iklim,” kata Arie Rompas, Ketua Tim Kampanye Greenpeace Indonesia.

Sebelum pembangunan IKN di Kalimantan Timur pun, Pulau Kalimantan telah dieksploitasi. Kolusi pemerintah dengan oligarki sawit dan bubur kertas menjadi pendorong utama deforestasi seluas 15 juta hektare serta perampasan tanah masyarakat adat dan lokal.

Near the Indonesian Capital City (IKN), several civil society organizations and residents in North Penajam Paser held a series of activities to commemorate Indonesia’s Independence Day. However, unlike the frantic events led by President Joko Widodo (Jokowi), this celebration is a moment for the public to voice various concerns about environmental damage and the weakening of democracy in the country. The events start with a ceremony commemorating the 79th anniversary of Indonesia’s independence in the Lango Beach area. It is continued with the unfurling of a giant red banner with white writing that reads “Indonesia is not for sale, Merdeka!” on the Balang Island Bridge by Greenpeace activists. Several other banners grew from fishing boats under the bridge.

Data Forest Watch Indonesia (FWI) mencatat, sekitar 20 ribu hektare hutan di area IKN hilang selama lima tahun terakhir. Total tutupan hutan alam yang tersisa di wilayah IKN hanya 31.364 hektare, termasuk kawasan hutan mangrove seluas 12.819 hektar. Tekad Jokowi membangun Nusantara sebagai ‘forest city’ hanya sesumbar sebab tidak dibarengi dengan upaya melindungi hutan alam tersisa dan memulihkan yang rusak.

“IKN adalah wajah paripurna dari ilusi kemegahan dalam perayaan kemerdekaan 79 tahun. Kebanggaan nasionalisme dan kebangsaan kita dijebak pada kemegahan infrastruktur semata. Fakta lapangannya, seperti konflik agraria, dampak ekologis hingga kriminalisasinya dikaburkan.

Proyek pembangunan IKN juga melahirkan silent victims, seperti orangutan, bekantan, pesut, dan keanekaragaman hayati di lanskap Teluk Balikpapan, yang habitat dan eksistensinya terancam tapi mereka tak bisa bersuara,” kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kaltim, Fathur Roziqin Fen.

Proyek IKN telah terbukti mengancam keanekaragaman hayati. Pembangunan IKN membabat habis lebih dari empat hektar mangrove di hulu Teluk Balikpapan—yang menjadi akses jalur perairan untuk alat-alat berat. Penghancuran mangrove dan arus mobilitas yang masif di teluk—yang sejak lama menjadi habitat pesut, duyung, serta buaya muara—mengganggu ekosistem fauna sehingga kerap berkonflik dengan warga lokal beberapa tahun terakhir.

“Kebijakan ini semakin menandakan masyarakat pesisir belum merdeka dalam mengelola wilayah pesisir dan laut sendiri. Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, termasuk habitat flora dan fauna di sekitarnya, kian rentan dikorbankan untuk pembangunan oligarki. Kebijakan ini menjadi ironi di hari kemerdekaan Indonesia yang ke-79 ini,” kata Direktur Eksekutif Pokja Pesisir Balikpapan, Mappaselle.

Pembangunan IKN juga jelas membebani keuangan negara. Hingga saat ini, pemerintahan Jokowi sudah menggelontorkan Rp72,3 triliun APBN untuk proyek senilai Rp466 triliun tersebut, sembari terus mencari investor dari dalam maupun luar negeri dengan berbagai gula-gula insentif pajak. Pemerintah juga menghabiskan Rp87 miliar–membengkak dari tahun sebelumnya–untuk upacara HUT RI ke-79 di IKN.

“Di balik megahnya cerita pembangunan ibu kota negara di depan dunia internasional, Jokowi mewariskan beban ekonomi dan beban kerusakan ekologis kepada rakyat. APBN yang seharusnya diinvestasikan untuk kepentingan mendesak kesejahteraan rakyat malah dihambur-hamburkan demi proyek mercusuar yang menyengsarakan rakyat.

Laporan “Ibu Kota Baru untuk Siapa” dari Koalisi #BersihkanIndonesia menemukan indikasi bahwa penerima keuntungan dari proyek bisnis ini tak lain elite ekonomi-politik yang terhubung dengan pemerintahan saat ini,” kata Meike Inda Erlina, Juru Kampanye Trend Asia.

Pemerintah mestinya memulihkan Kalimantan Timur yang dihantam krisis multidimensi. Namun, Jokowi justru melanggengkan praktik kolonial dengan memberi pengampunan dosa dan bonus berbisnis pengadaan infrastruktur di IKN kepada para investor dan oligarki.

Pembangunan megaproyek IKN pun bukan hanya mendatangkan masalah bagi warga di Pulau Kalimantan. Masyarakat di Palu, Sulawesi Tengah, ikut terpapar debu akibat pertambangan batu dan kerikil untuk bahan material IKN.

Pemindahan ibu kota juga tak otomatis menyelesaikan berbagai persoalan Jakarta, seperti masalah sampah plastik, banjir menahun, kemacetan, hingga polusi udara. Pemindahan ibu kota negara secara tiba-tiba tanpa mengoreksi watak pembangunan selama ini yang ekstraktif dan tidak berkelanjutan adalah langkah keliru.

Perlu ada perombakan kebijakan struktural yang lebih komprehensif, partisipatif, dan inklusif, yang mengedepankan kelestarian lingkungan, sehingga proyek pembangunan sebuah kota—baik di Jakarta maupun di Penajam Paser Utara—tidak menjadi bancakan segelintir oligarki.

Source : YLBHI

.

.

Continue Reading

Headlines

GI Ungkap Fakta Gelap Dibalik Pidato Kenegaraan Jokowi

Berbagai klaim keberhasilan disampaikan, tanpa menyebutkan berbagai dampak sosial, ekonomi, dan ekologis

Published

on

By

Greenpeace Indonesia activists install a giant “Oligarchy Monster” during an action at the parliament building in Jakarta / Dok. Greenpeace

Membumi.com

Jakarta (16/08/24) – Pidato kenegaraan hari ini merupakan pidato terakhir Presiden Joko Widodo di masa jabatan 2019-2024. Dalam pidatonya kali ini ada sejumlah topik yang menjadi sorotan Greenpeace Indonesia yaitu ekonomi, kesehatan, pengelolaan SDA dan transisi energi, serta pengesahan undang-undang problematik seperti UU Cipta Kerja.

Dari pidato yang disampaikan, Greenpeace menilai bahwa paradigma pembangunan ekonomi berbasis pertumbuhan masih sangat ditonjolkan, dengan berbagai klaim keberhasilan, tanpa menyebutkan dampak-dampak sosial, ekonomi, dan ekologis yang juga dihasilkan. 

Selama 10 tahun menjalankan pemerintahan, Jokowi mengabaikan Nawacita yang menjadi janji politiknya. 

Pertama, pertumbuhan ekonomi yang terjaga di angka 5%, serta penurunan kemiskinan ekstrem. Faktanya, dalam 10 tahun pemerintahan Jokowi (2014-2024), rata-rata pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 4,2%. Pencapaian tersebut jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata per kuartal era awal reformasi (2000) hingga 2014 yakni 5,34%.

Realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 10 tahun pemerintahan Jokowi bahkan hampir selalu meleset dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca : Gagal Meroket, Ekonomi Era Jokowi Malah Gini-Gini Aja

Menurut pengamatan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat UI, meskipun perekonomian Indonesia tumbuh lebih cepat dibandingkan masa kepemimpinan Presiden Megawati, PDB tumbuh relatif lebih rendah dibandingkan masa pemerintahan Presiden SBY pada kedua periode tersebut.

Rata-rata pertumbuhan PDB pada periode pertama Presiden Jokowi adalah sekitar 5,03% (yoy) dan 5,18% (yoy) pada periode kedua (tidak termasuk periode Covid-19.

Selain itu badai PHK merajalela. Total ada 100.000 pekerja terkena badai PHK di 6 bulan pertama 2024. Angka kemiskinan ekstrem memang menurun, tetapi masih jauh dari  target ambisius pemerintah yakni 0% pada 2024. Angka kelas menengah merosot berdasarkan data BPS. ​​

Menengok data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS yang diolah oleh Bank Mandiri dalam Daily Economic and Market (Juli 2024), proporsi kelas menengah pada struktur penduduk Indonesia pada 2023 tinggal 17,44 persen. Jumlah ini anjlok dari proporsi pada 2019 yang mencapai 21,45 persen.

Sementara di sektor kesehatan, klaim Presiden Jokowi terhadap upaya penurunan angka stunting di Indonesia masih jauh dari target. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, angka stunting di Indonesia pada tahun 2023 tercatat sebesar 21,5 persen, hanya turun 0,1 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 21,6 persen.

Padahal, target penurunan stunting di 2024 adalah 14 persen. Angka stunting di Tanah Papua yang seluruhnya jauh di atas angka nasional adalah fakta yang ironis, di tengah keberlimpahan kekayaan alamnya. 

Baca : Kelas Menengah Merosot, Benarkah Alarm Krisis Ekonomi Mulai Menyala?

Hal lain yang masuk ke dalam sorotan Greenpeace adalah pengelolaan sumber daya alam melalui hilirisasi untuk mencapai nilai tambah ekonomi di industri nikel, tembaga dan lain-lain, masa depan ekonomi hijau dan transisi energi yang berkeadilan. 

Proyek hilirisasi menyisakan banyak masalah antara lain kerusakan lingkungan, kemiskinan masyarakat lokal, serta kerugian negara. Hilirisasi nikel di Morowali dan Halmahera Tengah memang berimplikasi pada pertumbuhan PDRB daerah, tetapi pertumbuhannya tidak berkelanjutan serta memiliki dampak kesehatan yang signifikan bagi masyarakat sekitar.

Operasi industri pengolahan nikel di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara hanya menghasilkan PDB positif sebesar USD4 miliar (Rp62,8 triliun) sampai tahun ke-5 atau selama tahap konstruksi, kemudian menurun setelah dampak lingkungan hidup dan kesehatan mulai memperlihatkan efek negatifnya terhadap total output perekonomian.

Implikasi industri pengolahan nikel terhadap sektor pertanian dan perikanan di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara cenderung negatif dalam skenario Business as Usual  (BAU). Industri nikel dapat  menghasilkan kerugian nilai tambah ekonomi lebih dari USD387,10 juta (Rp6 triliun) dalam 15 tahun bagi sektor pertanian dan perikanan.

Skenario beroperasinya industri nikel saat ini dapat menyebabkan petani dan nelayan kehilangan pendapatan sebesar USD234,84 juta (Rp3,64 triliun) dalam 15 tahun ke depan.

An open-pit coal mine in Kertabuana, East Kalimantan, Indonesian Borneo. According to a Greenpeace report, most large coal mining corporations in Indonesia use the open-pit mining method in their operations.

Baca : Nickel Industry : Economic and Health Impact Analisys

Transisi energi yang ingin diwujudkan adalah transisi energi yang berkeadilan, tetapi masih banyak proyek-proyek strategis transisi energi yang melanggar aspek keadilan, baik terhadap masyarakat sekitar maupun lingkungan hidup. Contoh: Hilirisasi Nikel (IMIP, IWIP, PSN Galang-Rempang, dan sebagainya.(AEER, 2023

Potensi energi terbarukan Indonesia mencapai 3.643 GW, menurut data Dewan Energi Nasional. Namun pemanfaatannya baru 0,3 persen. Dalam bauran energi nasional, porsi energi terbarukan baru mencapai angka 13,1 persen dari target 23 persen di tahun 2025. (Greenpeace 2024).

Sebelumnya, Pemerintah melalui KESDM menetapkan target bauran energi terbarukan nasional mencapai 23% pada 2025 dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN), tetapi target tersebut malah akan diturunkan menjadi 17-19% melalui pembaharuan Kebijakan Energi Nasional (KEN). Hal ini akan diakomodasi melalui revisi Peraturan Pemerintah tentang KEN.

Indonesia sudah harus segera beralih dari ekonomi ekstraktif menuju ekonomi hijau yang bebas dari solusi-solusi palsu. Riset Greenpeace dan CELIOS menemukan bahwa peralihan ekonomi ekstraktif ke ekonomi hijau akan menambah Rp 4.376 triliun ke output ekonomi nasional.

Baca : ESDM Jelaskan Alasan Pemerintah Turunkan Target Bauran EBT 2025 jadi 17-19%

Transisi untuk meninggalkan sektor ekstraktif juga mampu membuka lapangan kerja yang lebih luas serta  menyerap 19,4 juta orang. Salah satu sektor penyerapan tenaga kerja terbesar adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang mencapai 3,9 juta tenaga kerja lewat pengembangan kemandirian ekonomi di level desa.

Klaim Presiden tentang UU Cipta Kerja, undang-undang problematik yang banyak memangkas peraturan perundangan pelibatan publik serta perlindungan lingkungan dengan dalih menciptakan lapangan pekerjaan dan mendatangkan investasi.

Studi CELIOS menyimpulkan salah satu poin yang sangat krusial dalam UU Cipta Kerja di bidang energi dan lingkungan, yakni kebijakan royalti hilirisasi batubara sebesar 0% dalam UU Cipta Kerja.

Berdasarkan perhitungan CELIOS apabila insentif ini diberlakukan dapat memicu terjadinya kerugian bagi negara yang cukup besar. Dengan asumsi total produksi batubara sebesar 666,6 juta ton per tahun, potensi kehilangan royalti ditaksir mencapai Rp33,8 triliun per tahunnya. Jika kebijakan berlaku dalam 20 tahun kedepan, maka diperkirakan negara alami kerugian hingga Rp676,4 triliun. Potensi kerugian tersebut setara dengan membangun 305.632 sekolah dan 4.039 rumah sakit.

Lebih dari itu, alih-alih mensejahterakan pekerja, UU Cipta Kerja yang cenderung berpihak pada investor ini justru menciptakan sebuah dampak baru, yaitu pemburukan signifikan kondisi pekerja formal dan informal di Indonesia Kendati realisasi investasi di Indonesia meningkat, namun penyerapan tenaga kerja tidak terjadi secara signifikan di lapangan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih ada 7,2 juta pengangguran di Indonesia hingga Februari 2024. Situasi pada lapangan kerja formal telah berubah selama 15 tahun terakhir, menyebabkan Gen-Z  semakin sulit mencari kerja.

Baca : Masih Ada 7,2 Juta Orang Pengangguran di RI per Februari 2024

An aerial view of Timbulsoko village which about thirty years ago was surrounded by agriculture area then gradually changed and became fishponds and today is totally submerged by the sea water due to the rising sea levels in conjunction with the land subsidence and climate change in north coast of Sayung Sub-district, Demak Regency, Central Java, Indonesia. Greenpeace Indonesia holds a Chasing The Shadow (CATS) bicycle tour from Jakarta to Bandung, Semarang, Surabaya and finish in Bali to bearing witness the climate crisis impacts in Indonesia.

Terdapat beberapa hal krusial yang luput dari pembahasan dalam pidato Presiden Jokowi, antara lain tentang komitmen iklim dan isu lingkungan hidup. Hanya disinggung soal ketahanan menghadapi perubahan iklim. 

Faktanya, Indonesia merupakan negara yang rentan terhadap perubahan iklim. Anomali iklim dan musim berimbas pada munculnya banyak kejadian cuaca ekstrem yang membahayakan. Sepanjang tahun 2023 terjadi 4.938 bencana alam di Indonesia. Ada tiga bencana yang paling mematikan di Indonesia, yaitu bencana kebakaran hutan dan lahan sebanyak 1.802 kejadian, banjir 1.168 kejadian, serta cuaca ekstrem 1.155 kejadian. BNPB menyebutkan 90% kejadian bencana di Indonesia merupakan bencana hidrometeorologi, yang artinya berkaitan dengan perubahan cuaca dan iklim. 

Salah satu yang paling dirasakan adalah cuaca panas ekstrem di sejumlah kota di Indonesia pada September 2023. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat suhu harian bahkan mencapai 38 derajat celsius. Tidak hanya itu, dalam efek jangka panjang krisis iklim juga berimbas kepada ketahanan pangan, hilangnya keanekaragaman hayati, hingga krisis kemanusiaan.

Kemudian isu agraria dan masyarakat adat, data KPA menyebutkan terdapat 2.710 Konflik Agraria Selama 9 Tahun Pemerintahan Jokowi. Konflik agraria di Indonesia tahun 2023 telah menyebabkan 241 letusan konflik, yang merampas seluas 638.188 hektar tanah pertanian, wilayah adat, wilayah tangkap, dan pemukiman dari 135.608 KK.

Baca : Data KPA: 2.710 Konflik Agraria Selama 9 Tahun Pemerintahan Jokowi

Sebanyak 110 letusan konflik telah mengorbankan 608 pejuang hak atas tanah, sebagai akibat pendekatan represif di wilayah konflik agraria. Angka ini berada pada urutan teratas dari enam negara Asia lainnya, yakni India, Kamboja, Filipina, Bangladesh dan Nepal. (KPA 2024)Padahal di 2014, Jokowi menyatakan bahwa pemerintah akan melindungi dan memajukan masyarakat adat lewat Nawacita. Pakaian adatnya (Betawi) dipakai, RUU Masyarakat Adatnya dilupakan. 

Merosotnya praktik demokrasi dan perlindungan HAM. Selama kepemimpinan Jokowi, pelanggaran HAM meningkat dan kualitas demokrasi menurun drastis , serta penghancuran sistematis pilar-pilar demokrasi seperti MK. 12 kasus pelanggaran HAM yang dikategorikan berat, masih belum menemukan titik terang dan upaya penyelesaiannya kurang melibatkan kerabat dari korban sehingga minim perspektif korban.

Satya Bumi dan Protection International mencatat kekerasan terhadap Pembela HAM dan Lingkungan Hidup atau aktivis di Indonesia sepanjang Januari-Desember 2023 terus mengalami peningkatan, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Intensitas serangannya bervariasi dari mulai kriminalisasi, somasi, peretasan, hingga yang paling berat yaitu pembunuhan.

Source : Greenpeace Indonesia

.

Continue Reading

Trending