Jakarta (2/12/23) – Dalam rilies yang keluarkan YLBHI terkait pengakuan Agus Rahardjo, Ketua KPK periode 2015-2019 dalam program wawancara Rosi di Kompas TV (1/12/23) yang lalu disampaikan bahwa Presiden Joko Widodo diduga pernah memerintahkan KPK untuk menghentikan kasus korupsi E-KTP.
Pernyataannya tersebut menyingkap dugaan kuat adanya intervensi Presiden Joko Widodo atas penanganan kasus mega korupsi E-KTP oleh terpidana Ketua mantan DPR RI Setya Novanto beserta berbagai politisi dan pengusaha.
Jika ini benar, maka patut diduga bahwa Presiden Jokowi melakukan penghalang – halangan penegakan hukum (Obstruction Of Justice) terhadap kasus tindak pidana korupsi.
Tindakan Presiden Jokowi yang diduga menghalang – halangi penyidikan tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana serius. Sebagaimana pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjelaskan bahwa Obstruction of Justice adalah,
” Tindakan setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi. “
Hal ini diduga merupakan tindakan penghinaan pada pengadilan karena menghambat penegakan hukum dan merusak citra lembaga penegak hukum.
Publik mengetahui bahwa Setya Novanto telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berhubungan dengan kasus E-KTP yang merugikan negara sebanyak Rp 2 triliun. Maka, seiring dengan terbukanya kasus ini, KPK perlu segera melakukan penyidikan lebih lanjut terkait adanya dugaan keterlibatan Presiden Joko Widodo dalam Korupsi E–KTP.
Dugaan tindakan ” Obstruction of Justice ” ini adalah tindakan yang menabrak dan berkontradiksi dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Terlebih jika hal tersebut diduga dilakukan secara langsung oleh Presiden sebagai seorang kepala negara dan pemerintahan, maka perbuatan tersebut dapat mengarah pada pelanggaran Pasal 7B Undang-Undang Dasar 1945, yaitu,
“ Melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela dan / atau pendapat bahwa Presiden dan / atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden. ”
Pengakuan Agus Raharjo ini juga menyingkap dugaan upaya sistematis pelemahan dan penghancuran KPK. Sebagaimana diketahui bahwa pelemahan dan penghancuran KPK secara konsisten diduga telah dilakukan sejak Presiden Jokowi berkuasa, diantaranya,
Pada 2015 terjadi kriminalisasi para pimpinan KPK (Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan puluhan penyidik) namun Presiden mendiamkan, kemudian pada 2017 terjadi penyerangan Novel Baswedan dan Angket KPK oleh DPR yang sangat erat kaitannya dengan Kasus korupsi E-KTP.
Pada 2019 Presiden Jokowi mengangkat Panitia Seleksi Pimpinan KPK yang diduga bermasalah yang sejak awal dikritik keras oleh masyarakat sipil, mereka adalah: Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H. ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota dan Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.
Sedangkan ketujuh anggota lainnya adalah Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Hamdi Moeloek, Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M., Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H., Hendardi, S.H., dan Al Araf, S.H., M.T.
Pansel inilah yang akhirnya meloloskan Irjen. Firli Bahuri, Lili Pintauli dan calon-calon Pimpinan KPK yang diduga bermasalah dan diserahkan ke Presiden RI.
Atas nama-nama tersebut kemudian Presiden Jokowi menyetujui, walaupun publik menolak dan KPK sudah mengingatkan kepada Pansel dan Presiden untuk menyerahkan ke DPR terkait pelanggaran etik berat Firli Bahuri selama menjabat sebagai Deputi Penindakan di KPK agar dikembalikan ke Institusi asalnya.
Pada 2019 Presiden Jokowi juga menyetujui Revisi UU KPK dengan mengirimkan Surat dan mengirimkan Menterinya untuk membahas Revisi UU a quo.
Pembahasan Revisi UU KPK yang sangat kilat, tertutup, bahkan tidak melibatkan KPK sebagai pelaksana UU ini. Kemudian diusulkan oleh 6 anggota DPR sebagai UU Usulan DPR pada tanggal 3 September 2019, dan kemudian disepakati di Paripurna pada tanggal 17 September 2019, semuanya hanya dalam waktu 12 hari proses.
Gelombang Aksi besar penolakan dari segenap elemen masyarakat sipil tidak menggoyahkan Presiden Jokowi dan DPR untuk menghentikan pembahasan. Setelah disahkan, para tokoh senior anti korupsi bertemu dengan Presiden Jokowi dan diberikan harapan akan ada PERPU, tapi itu harapan itu tidak pernah terwujud.
Pada 2021 terjadi pemberhentian yang diduga illegal kepada 75 lebih Pegawai KPK berintegritas dengan dalih tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan untuk menjadi Aparat Sipil Negara (ASN), tes yang dibuat-buat itu diduga hanya untuk menyingkirkan para pegawai yang Jujur, berani, berintegritas dan terbukti berani mengungkap kejahatan-kejahatan korupsi yang besar tanpa pandang bulu.
Dalam rilies tersebut juga disampaikan bahwa hingga saat ini, Harun Masiku dibiarkan bebas dan tidak juga ditangkap, yang mana diduga akan menyeret nama-nama politisi lain yang lebih besar dari partai politik penguasa.
Kemudian pada 2022 komisioner KPK Lili Pintauli melanggar etik akibat menerima gratifikasi namun tidak dipecat. Dan pada 2023 terjadi perpanjangan masa jabatan KPK yang seharusnya sudah ada pemilihan melalui putusan MK yang diduga bermasalah, hingga persoalan yang baru – baru ini terjadi, yaitu penetapan tersangka terhadap mantan Ketua KPK Firli Bahuri karena diduga melakukan pemerasan dalam kasus SYL.
Terhadap seluruh rangkaian peristiwa pelemahan dan penghancuran KPK tersebut, maka YLBHI berpendapat penting untuk segera dilakukan upaya hukum terhadap Presiden Jokowi dan juga Pemulihan kembali Institusi KPK agar menjadi Independen.
Atas dasar tersebut YLBHI menuntut agar pengusutan tuntas kasus korupsi E – KTP, terlebih dengan temuan baru yang diduga melibatkan Presiden Jokowi, agar dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan terkait tindak pidana Obstruction Of Justice.
YLBHI juga menuntut kepada MPR / DPR untuk menetapkan Presiden Jokowi yang diduga sudah melakukan perbuatan tercela, diproses melalui DPR kemudian ke Mahkamah Konstitusi sesuai dengan ketentuan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
YLBHI juga meminta agar tidak memperpanjang jabatan Pimpinan KPK periode ini, dimana seharusnya sudah ada pemilihan, dan mengembalikan Independensi, Kekuatan, dan posisi KPK, yaitu dengan mengembalikan UU KPK ke UU sebelumnya.
YLBHI juga menuntut agar menetapkan seluruh kebijakan yang dikeluarkan Firli Bahuri bersama dengan pemerintah, seperti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diduga merupakan produk cacat hukum dan harus dibatalkan, serta memandang kecacatan tersebut diduga bersumber dari Kebijakan Pemerintah Jokowi.
Source : Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
Jakarta – PT Dyandra Media International Tbk (Dyandra) perusahaan induk (holding) dengan kode saham DYAN yang membawahi 26 perusahaan dan bergerak di industri Meeting, Incentive, Convention dan Exhibition (MICE) melalui 4 bisnis unit (Exhibition Organizer Business, Supporting Event Business, Convention & Exhibition Hall Business, dan Hotel Business) optimis raih kinerja bisnis yang positif di tahun 2025.
Manajemen memproyeksikan bisnis event organizer akan terus tumbuh tahun depan dan DYAN melalui bisnis unit fokus pada penggaparan event berskala besar dan bertaraf nasional maupun internasional baik yang diselenggarakan oleh korporat, asosiasi, pemerintahan maupun IP event yang dimiliki.
Melalui bisnis unit di sektor tourism leisure seperti pengelolaan wahana di Taman Mini Indonesia Indah dan operator taman wisata yang mengelola 4 Kebun Raya yaitu Kebun Raya Bogor, Purwodadi, Cibodas, dan Bali juga terus melakukan inovasi dan mendorong peningkatan pengunjung melalui penyelenggaraan berbagai event seperti Bazaar, Sunset di Kebun dan lain-lain.
Untuk tahun 2025, beberapa annual event dan IP Event yang akan diselenggarakan oleh bisnis unit DYAN diantaranya adalah sebagai berikut :
1. The 3rd OBIC Workshop pada 20-22 Januari 2025.
2. Indonesia International Motor Show (IIMS) Jakarta pada 13-23 Februari 2025.
3. Indonesia International Furniture Expo (IFEX) pada 6-9 Maret 2025.
4. International Franchise, License, and Business Concept Expo & Conference (IFRA) pada 25-27 April 2025
5. PERIKLINDO Electric Vehicle Show (PEVS) pada 29 April-4 Mei 2025
6. Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention & Exhibition pada 20-22 Mei 2025
7. Indonesia International Motor Show (IIMS) Surabaya pada 28 Mei – 1 Juni 2025
8. Projek-D Music Festival pada 30-31 Agustus 2025
9. ASEAN Energy Business Forum (AEBF) pada 25-26 September 2025
10. NCT 127 4th TOUR ‘NEO CITY : JAKARTA – THE MOMENTUM’ pada 15-16 Februari 2025.
11. 2025 NCT WISH ASIA TOUR ‘LOG in’ pada 31 Mei 2025.
Dan beberapa line up event lainnya.
Mirna Gozal selaku Corporate Secretary DYAN memaparkan bahwa pada kuartal III-2024 yang lalu, DYAN mencatatkan pendapatan sebesar Rp1,12 Triliun atau meningkat 27% yoy dan laba bersih sebesar Rp97,34 Miliar atau meningkat 62% yoy jika dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Melihat perkembangan yang ada sampai dengan bulan Desember ini, Perseroan optimis bisa mencatatkan pertumbuhan pendapatan sampai dengan 15% di akhir tahun 2024.
Tentang PT Dyandra Media International Tbk
PT Dyandra Media International Tbk resmi menjadi perusahaan publik pada tanggal 25 Maret 2013 dengan mencatatkan 1.282.000.000 lembar saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada awal berdirinya tahun 2007, Dyandra dibentuk sebagai perusahaan induk (holding company) yang kini membawahi 27 anak perusahaan yang bergerak di industri Meeting, Incentive, Convention dan Exhibition (MICE).
PT Dyandra Promosindo merupakan perusahaan pertama di bawah payung PT Dyandra Media International Tbk. Hadir sejak 3 Maret 1994, perusahaan ini bergerak di bidang penyelenggaraan pameran di Indonesia. Seiring dengan pertumbuhannya, PT Dyandra Promosindo memperluas usahanya dengan membuka kantor cabang di Surabaya dan Makassar.
Dok. Keseruan peserta mengikuti salah satu turnamen game di Lapakgaming Battle Arena 2024.
Membumi.com
Jakarta (30/11/24) – Lapakgaming, platform top-up game dan produk digital dalam ekosistem Bukalapak, kembali menghadirkan Lapakgaming Battle Arena pada 30 November – 1 Desember 2024 di Kartika Expo Center, Balai Kartini, Jakarta. Acara ini merupakan ajang komunitas gaming yang mengumpulkan ribuan game enthusiasts di Indonesia untuk saling berjejaring sekaligus berkompetisi memenangkan hadiah total lebih dari 100 juta rupiah.
Beragam aktivitas menarik akan hadir selama dua hari acara ini, mulai dari turnamen gaming, kompetisi coswalk, aktivitas komunitas, hingga sesi talkshow inspiratif membahas lanskap serta tantangan dan peluang industri game Indonesia bersaing di pasar global. Tidak ketinggalan, penampilan spesial dari bintang tamu populer seperti JKT48, Windah Basudara, Kameaam, King Shah, dan Kobo Kanaeru yang siap menghibur para pengunjung.
Acara ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak seperti Kementerian Perdagangan, Pengurus Besar Esports Indonesia (PBESI), Asosiasi Game Indonesia (AGI), Wall’s & Cornetto, CBN Fiber, DANA, AMD, ASROCK, dan FOX HOUND Group. Selain itu, berbagai produk dari platform gaming unggulan, seperti Lapakgaming dan Itemku, juga akan dipamerkan dalam ekshibisi yang menghadirkan teknologi dan inovasi terkini di dunia gaming.
Victor Putra Lesmana, CEO of Bukafinancial & Commerce menyampaikan, “Gaming adalah bagian penting dari industri kreatif Indonesia yang terus berkembang. Melalui Lapakgaming Battle Arena, kami ingin memberikan ruang bagi para gamers untuk tidak hanya berkompetisi, tetapi juga memperluas jaringan dan mengekspresikan minat mereka terhadap dunia digital.
Bukalapak berkomitmen mendukung pertumbuhan industri ini dengan menciptakan wadah inovatif yang memberdayakan komunitas serta mendorong perkembangan ekosistem gaming lokal sehingga mereka memiliki daya saing untuk semakin membesarkan kapabilitasnya.”
Shafiq Husein, Ketua Umum Asosiasi Game Indonesia (AGI), turut menekankan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat industri gaming nasional. “Acara seperti Lapakgaming Battle Arena bukan hanya sebuah perayaan bagi komunitas gaming, tetapi juga menjadi katalisator penting dalam mendorong inovasi dan kolaborasi di industri game Indonesia.
Kami di AGI percaya bahwa melalui sinergi antara platform, publisher, dan talenta lokal, Indonesia dapat menjadi kekuatan besar dalam industri gaming global. Kami mengajak semua pihak untuk terus mendukung pertumbuhan ekosistem ini, karena masa depan industri kreatif Indonesia ada di tangan kita bersama,” ujar Shafiq.
Sementara itu, Hendi, AVP Gaming Growth & International Business Bukalapak, optimis bahwa ajang ini akan membuka peluang lebih luas bagi para developer untuk menghadirkan produk yang mampu bersaing di kancah global. “Kami percaya kolaborasi yang kami jalankan bersama publisher dan asosiasi akan mendorong inovasi di aspek gameplay, desain, dan pengalaman pengguna untuk meningkatkan daya saing.
Lapakgaming Battle Arena menjadi kesempatan emas bagi developer untuk memperkenalkan karya mereka sekaligus membangun jejaring guna memperkuat ekosistem gaming di tingkat lokal maupun nasional,” ujar Hendi.
Lapakgaming adalah bagian dari Bukalapak yang berfokus pada layanan top-up game dan hiburan digital. Sejak diluncurkan pada 2020, Lapakgaming telah menjadi pilihan utama gamers berkat harga yang kompetitif, metode pembayaran yang lengkap, serta jaminan keamanan dengan garansi uang kembali hingga 10 kali lipat. Lapakgaming mendukung berbagai game populer seperti Mobile Legends, Free Fire, PUBG Mobile, Genshin Impact, Valorant, dan masih banyak lagi.
Pekanbaru (05/09/24) – Setelah tahun lalu sukses dilaksanakan, kali ini Pekanbaru Drum Marching Championship ke-2 kembali dilaksanakan besok (06/10/24) di Gelanggang Olah Raga Tribuana Pekanbaru.
Dalam keterangan persnya, Fari Suradji selaku penasehat Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Provinsi Riau yang kami temui sambil memantau persiapan gelar acara PDMC ke-2 di GOR Tribuana mengatakan,
” Alhamdulilah kami sangat bangga, anak – anak yang terhimpun dari berbagai sekolah dipekanbaru sangat antusias, adapun acara ini dilaksanakan dalam rangka kaderisasi sebagai atlet drum band yang terhimpun dalam wadah PDBI Provinsi Riau., ” sebut Penasehat PDBI Riau ini.
Lebih lanjut Fari Suradji mengingatkan, bahwa dari Cabang olah raga drum band, atlet dari Riau sudah masuk pernah berkompetisi di level internasional (tahun 2022) yang mana atlet Riau berhasil merebut mendali emas yang diwakili oleh Bahana Cendana Kartika (BCK).
Kak Butet selaku Ketua Drum Marching Ethernity (DME) yang sedang memimpin gladi bersih acara Pekanbaru Drum Marching Championship ke-2 (05/10/24) dalam keterangan persnya sambil terharu mengungkapkan,
” Walaupun acara ini dipersiapkan dengan biaya yang seadanya, alhamdulilah saat ini sudah terdapat beberapa sponsor yang ikut membantu, diantaranya, President University, Adzkia, Kopi Luak, Ichitan Dang Merdu Production dan Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Riau, ” sebut Butet.
Lebih lanjut Kak Butet mengungkapkan bahwa dalam event tahunan ini panitia sudah mempersiapkan 16 medali untuk 4 kategori, diantaranya mayoret, gitapati, musik dan general effect yang akan memperebutkan medali emas, perak, perunggu dan silver.
” Saya berharap acara ini bisa merangsang kreativitas generasi muda yang saat ini cenderung malas gerak (mager) akibat kecanduan gadget, dan untuk para orang tua saya harap dapat mengarahkan anak – anaknya untuk berkegiatan yang positif seperti olah raga drum band ini, ” ungkap kak butet yang sudah 33 tahun melatih drum band.
Diakhir keterangan persnya Fari Suradji selaku Dewan Pembina DME berharap, dengan adanya regenerasi di cabor drum band, generasi muda di Provinsi Riau mendapat dukungan dari berbagai pihak untuk bisa mengukir prestasi diberbagai kejuaraan baik lokal, nasional maupun internasional.
” Kedepan akan ada Sumatera On Stage (SOS) yang rencananya akan digelar akhir tahun 2024 ini, dan kita siap untuk itu ! Insyallah, mohon do’a restu dari semuanya, terima kasih, ” tutup Fari Suradji mengakhiri keterangan persnya.