Jakarta – Terkait kasus penganiayaan seorang pedagang mie ayam didaerah Cipulir Kebayoran Lama Jakarta Selatan (12/10/24), Achmad Djunaedi atau yang biasa sapa pak Edi (62 th) harus menanggung derita karena dianiaya rekannya sendiri.
Dalam keterangan persnya, Bagus Jaya Wiratama P, SH selaku kuasa hukum korban mengungkapkan, bahwa kejadian ini berawal ditahun 1999, ketika pelaku membeli rumah melalui pak Edi dan pelaku menjanjikan komisi kepada pak Edi sebesar 2,5% apabila terjadi jual beli.
” Atas dasar kesepakatan itu pak Edi berinisiatif menggunakan komisi tersebut untuk piknik bersama warga setempat. Karena komisi belum diterima, namun warga sudah menagih janji, akhirnya pak Edi menggunakan uang pribadinya dulu. ” ungkap kuasa hukum korban.
Namun setelah terjadi transaksi jual beli, pelaku belum juga memberikan komisi kepada pak Edi hingga beberapa bulan lamanya. Sampai pada akhirnya saat pak Edi mendatangi pelaku kerumahnya, pelaku hanya memberikan uang komisi sebesar Rp.200.000,- dari kesepakatan Rp. 2.500.000.- sebut Bagus JP menjelaskan.
” Yang membuat pak Edi kesal adalah saat pelaku justru mengatakan ‘ masih untung saya kasih pak Edi ‘ padahal pelaku sendiri yang bilang akan memberikan komisi sebesar 2,5 %. Hal inilah yang membuat pak Edi merasa dipermainkan, ” tambah Bagus.
Seiring berjalan waktu, keduanya terlibat cekcok saling ejek, dan puncaknya pada sabtu 12 Oktober 2024 pukul 10.30 Wib dijalan Cipulir RT. 005/ RW. 006 Kelurahan Cipulir Kecamatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan. Pelaku yang sudah mempersiapkan pisau cutter dengan niat menghabisi, mendatangi warung mie ayam milik pak Edi, ungkap kuasa hukum korban.
” Saat pelaku memarkirkan motor di depan warung seperti biasa mereka saling mengejek, namun tiba – tiba pelaku memukul pak Edi dan mengambil pisau cutter yang sudah dipersiapkan di motornya. Dengan membabi buta pelaku menyerang pak Edi hingga terluka parah, untung warga segera melerai sebelum kejadian semakin bertambah parah, ” tambah Bagus JP.
Atas kejadian itu, pak Edi harus menerima luka sayatan diperut, tangan, bagian muka dan harus dijahit karena lukanya cukup dalam. Pak Edi kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kebayoran Lama dengan No. LP/B/230/X/2024/SPKT/POLSEK KEB LAMA/POLRES METRO JAKARTA SELATAN, sebut pimpinan TARADIPA & PARTNER’S yang beralamat di Tresury Tower Werkplay Betawi Unit C District 8 SCBD Lot 28 Jl. Jenderal Sudirman Jakarta Selatan, Jl. Boulevard Barat No 33 KOMP TVRI Permata Hijau Jakarta 12210, yang ditunjuk pak Edi sebagai Kuasa Hukum untuk mengurus permasalahan ini.
Adapun Pihak Polsek Kebayoran Lama diketahui juga telah membuat Visum atas luka yang diderita pak Edi. Yang mengherankan, saat pak Edi datang ke Polsek pelaku sudah lebih dahulu berada di Polsek Kebayoran Lama, namun tidak ditahan, sebut Bagus ketika pihak LH menemuinya di Unit Propam Polda Metro karena sedang membuat laporan untuk kasus yang lain.
” Terkait kasus yang dialami pak Edi biar proses hukum berjalan dulu, dan kami yakin pihak Polsek Kebayoran Lama bersikap tegas dan transparan menyikapi laporan yang dibuat klien kami. Pihak Penyidik tentunya akan memberikan kami selaku kuasa hukum SP2HP ( Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ) yang intinya keterangan Laporan telah diterima dan akan dilakukan penyelidikan selama 15 (Lima belas) hari kedepan, ” sebut Bagus JP.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada pelaku adalah pasal 351 ayat (2) KUHP “ (1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. (2) Jika perbuatan mengakibatkan luka luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana paling lama lima tahun (3) Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Kemudian (4) dengan penganiayaan yang disamakan sengaja merusak kesehatan (5) Adapun percobaan untuk melakukan kejahatan ini merupakan tindak pidana. Sebagai kuasa hukum Bagus menilai apa yang dilakukan pelaku kepada kliennya bukan saja dapat dikenakan pasal 35, akan tetapi juga pasal 354 KUHP.
“ Barang siapa sengaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayayaan berat dengan pidana penjara paling lama delapan tahun. Jika perbuatan tersebut mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun, ” ungkap Bagus.
Kami akan meminta agar penyidik Polsek Kebayoran Lama dapat memberikan ganjaran hukum yang setimpal atas perbuatan kejinya terhadap klien kami pak Edi, dan sebagai langkah awal kami berharap agar pelaku segera ditahan dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku sebut Bagus JP yang juga Direktur Investigasi dari ILE ( Indonesia Law Enforcement ) yang sangat mengutuk keras tindakan pelaku kepada orang yang sepantasnya menjadi orang tuanya itu.
” Sangat biadab dan tidak berprikemanusiaan, hal ini harus menjadi atensi bagi pihak Penyidik Polsek Kebayoran Lama agar kedepan tidak terulang lagi. Sebagai masyarakat sudah selayaknya kita menjaga Supremasi dan Legitimasi Hukum dinegeri tercinta ini, ” tutup Bagus JP mengakhiri keterangan persnya.
Hingga berita ini dinaikkan, upaya konfirmasi kami kepada pihak Polsek Kebayoran Lama masih belum mendapat tanggapan. Nah.
Taluk Kuantan – Soal kisruh pergantian Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuantan Singingi, hari ini (20/11/24) dihalaman komplek Rumah Godang Kenegerian Taluk Kuantan Pemangku adat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menyampaikan surat terbuka untuk Prabowo Subianto.
Ada tiga poin yang menjadi penekanan para pemangku adat Kuansing tersebut.
Pertama, mereka mempertanyakan persoalan yang terjadi di Partai Gerindra Kuansing. Sebab, mereka mengaku ikut membesarkan Partai Gerindra di Kuansing.
“Kami merasa ikut membesarkan partai Gerindra, dari empat kursi menjadi sembilan kursi di DPRD Kuansing,” kata Datuk Sirajo yang mewakili Limbago Adat Nogori (LAN) Kuansing.
Kedua, LAN Kuansing mempertanyakan proses pergantian Ketua DPRD Kuansing yang baru seumur jagung.
“Tidak ada angin, tidak ada badai, tiba-tiba Gerindra melakukan pergantian Ketua DPRD,” kata Datuk Sirajo.
Poin ketiga yakni, mempertanyakan penyebab pergantian Ketua DPC Gerindra Kuansing Suhardiman Amby yang merupakan Bupati Kuansing dan juga Ketua Umum LAN Kuansing.
“Kami mohon perhatian yang sesungguhnya dari Bapak Prabowo Subianto terhadap kondisi Gerindra Kuansing saat ini,” kata datuk Sirajo.
Surat terbuka untuk Ketua Gerindra Prabowo Subianto dilakukan para pemangku adat Kuansing yang tergabung dalam LAN. LAN merupakan wadah para datuk, ninik mamak dan suluh bendang yang berjumlah 1.640 orang.
“Mudah-mudahan, Pak Prabowo mendengar dan menjadi perhatian beliau terhadap persoalan Kuansing saat ini,” kata Datuk Sirajo.***
Dok. Kemenkes RI / Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono
Membumi.com
Jakarta (18/11/24) – Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pneumonia seringkali dicap sebagai pembunuh senyap karena menyerang paru-paru, melelahkan napas, dan bahkan menyebabkan kematian terutama pada anak.
“Pneumonia ini terus menjadi ancaman serius bagi anak-anak di dunia. Kematian akibat pneumonia itu terjadi setiap 43 detik. Ini berarti 700 ribu anak meninggal setiap tahunnya karena pneumonia, sebuah penyakit yang sebenarnya bisa dicegah,” ucap Prof. Dante pada Puncak Hari Pneumonia Sedunia di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (18/11).
Pneumonia merupakan peradangan paru-paru akibat infeksi akut pada saluran pernapasan, yang disebabkan oleh virus, bakteri, atau jamur. Pada balita, gejala yang paling dominan atau sering muncul adalah batuk, kesulitan bernapas, dan tanda pneumonia berat seperti tarikan dinding dada bagian bawah ke dalam saat bernapas.
Penyebab yang paling berpengaruh lainnya adalah paparan asap rokok. Kepada orang tua yang masih merokok di rumahnya, Prof. Dante mengingatkan, rokoknya tidak hanya berbahaya untuk kesehatan diri sendiri, tetapi juga bisa melemahkan kondisi paru-paru anaknya.
“Data statistik menunjukkan anak-anak yang ada di lingkungan orang tuanya perokok lebih gampang terkena pneumonia dibandingkan dengan anak-anak yang orang tuanya tidak merokok,” ungkap Prof. Dante.
Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dr. Yudhi Pramono, MARS mengatakan pneumonia merupakan salah satu penyakit yang menyebabkan kematian terbesar pada balita di Indonesia.
Data WHO tahun 2021 menunjukkan pneumonia menyebabkan 740.000 kematian pada anak di bawah usia 5 tahun, atau setara dengan 14% dari total kematian balita di seluruh dunia.
“Ini menunjukkan bahwa pneumonia ancaman nyata bagi kesehatan anak-anak,” tutur dr. Yudhi.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan pada 2023, pneumonia menempati peringkat pertama sebagai penyakit dengan biaya pengobatan tertinggi, yaitu Rp 8,7 triliun, diikuti oleh tuberculosis (TB), penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), asma, dan kanker paru.
Pemerintah Indonesia berkomitmen mendukung tujuan SDGs, yaitu memastikan kehidupan sehat dan kesejahteraan bagi semua usia. Untuk itu, pemerintah menargetkan penurunan angka kematian balita akibat pneumonia serta pengurangan insiden pneumonia pada balita hingga 70% secara nasional.
Prof. Dante menambahkan, Hari Pneumonia Sedunia, yang diperingati setiap tanggal 12 November, menjadi momentum penting untuk melindungi anak-anak dari pneumonia dan melawan pneumonia pada anak. Sebagai bagian dari transformasi kesehatan, khususnya pada layanan kesehatan primer, pemerintah terus berupaya mencegah terjadinya pneumonia pada anak-anak melalui berbagai langkah.
Hal itu dilakukan dengan upaya pencegahan dengan vaksinasi dan menjaga lingkungan tetap sehat.
“Namun imunisasi hanyalah salah satu bagian kecil dari upaya mengatasi pneumonia. Upaya lainnya adalah memenuhi kualitas gizi pada anak-anak supaya kekebalan tubuhnya meningkat, di antaranya dengan memberikan ASI eksklusif serta penyediaan nutrisi yang baik bagi tumbuh kembang anak-anak,” ujar Prof. Dante.
Flores (18/11/24) – Sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah kembali beroperasi normal menyusul berkurangnya penyebaran abu vulkanik.
Hingga Senin (18/11), beberapa bandara yang sebelumnya sempat ditutup telah kembali beroperasi, antara lain Bandara Frans Sales Lega Ruteng dan Bandara H. Hasan Aroeboesman Ende, Bandar Udara Soa Bajawa, Bandara Komodo Labuan Bajo, Bandara Wunopito Lembata, Bandara Gewayantana Larantuka, Bandara Waingapu, Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, dan Bandar Udara Lede Kalumbang Tambolaka. Sedangkan bandara yang masih belum beroperasi yakni Bandara Fransiskus Xaverius Seda, Maumere.
“Aktivitas sejumlah penerbangan di bandara yang telah dibuka juga sudah kembali normal. Di Bandara Komodo Labuan Bajo, misalnya, maskapai penerbangan melayani penumpang dengan normal,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Budi Rahardjo, di Jakarta, Senin (18/11).
Di samping itu, kondisi pelayaran di sekitar wilayah erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki juga terpantau aman. Hal ini terlihat dari kondisi gelombang, angin dan arus serta jarak pandang yang aman untuk pelayaran.
Terkait dampak erupsi gunung Lewotobi Laki-laki, evakuasi wisatawan telah berlangsung sejak tanggal 10 hingga 18 November 2024, dengan jumlah penumpang 5.282 orang dan dilayani 132 kapal. “Saat ini KNP. Chundamani sandar Labuan Bajo untuk standby keadaan kedaruratan,” imbuh Budi.
Adapun untuk angkutan penyeberangan rute Larantuka – Kupang pada kurun 1 – 11 November 2024 telah memberangkatkan 1.538 orang, 74 unit kendaraan roda dua, 21 unit kendaraan roda empat dan 33 unit kendaraan roda enam yang dilayani 5 kapal. Lalu rute Kupang-Larantuka pada periode 3-14 November 2024 memberangkatkan 1.798 orang, 96 unit kendaraan roda dua, 30 unit kendaraan roda empat dan 54 unit kendaraan roda enam, yang dilayani oleh 5 kapal.