Connect with us

Headlines

Para Pemimpin Dunia dan Pemikir Bisnis Top Berkumpul di Indonesia Sustainability Forum (ISF)

” Kegagalan satu Negara adalah kegagalan seluruh Dunia. Oleh karena itu, kolaborasi diperlukan agar semua pihak bisa sukses “

Published

on

Pixabay Image : ISF Ilustration

Membumi.com

Jakarta (8/9/23) – Para pemimpin dunia, di antaranya Presiden Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Papua Nugini James Marape, berkumpul di Jakarta hari ini untuk menghadiri Indonesia Sustainability Forum (ISF) perdana, bersama pakar-pakar keberlanjutan global, untuk membahas cara-cara mencapai keseimbangan antara pertumbuhan dan perlindungan planet. 

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), menuanrumahi ISF 2023, yang menarik lebih dari 800 peserta, menjadikannya salah satu pertemuan keberlanjutan terkemuka di kawasan wilayah Asia-Pasifik. Kemenko Marves menyelenggarakan Forum ini dengan kemitraan bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia).

Pimpinan organisasi multilateral seperti Direktur Pengelola Dana Moneter Internasional (IMF) Kristalina Georgieva turut hadir dalam acara tersebut. Presiden Bank Dunia Ajay Bangsa berpartisipasi dalam bincang-bincang informal dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan selama jamuan makan malam.

Berbicara pada acara itu, Luhut mengatakan bahwa Indonesia siap untuk menjadi kekuatan yang berpengaruh dalam mendorong agenda keberlanjutan di seluruh kawasan.

“Setiap negara berbeda, dengan titik awal, kapasitas, dan kemampuan yang berbeda dengan keterbatasan untuk melakukan dekarbonisasi. Namun, krisis iklim adalah tantangan kita bersama, sahingga menjadi masalah semua orang. ”

” Kegagalan satu negara adalah kegagalan seluruh dunia. Oleh karena itu, kolaborasi diperlukan agar semua pihak bisa sukses. Dengan semangat kolaborasi global, kami memprakarsai Indonesia Sustainability Forum,” ujar Luhut dalam sambutannya.

Pixabay Image : Sustainability Ilustration

” Kegagalan satu Negara adalah kegagalan seluruh Dunia. Oleh karena itu, kolaborasi diperlukan agar semua pihak bisa sukses “

Luhut Binsar panjaitan

Ketua Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menggemakan pernyataan Luhut dengan mengatakan bahwa partisipasi aktif dan timbal balik oleh semua pemangku kepentingan, yang meliputi sektor swasta global, bisa membawa ke solusi yang saling menguntungkan bagi pertumbuhan dan planet ini.

“Mengatasi masalah keberlanjutan global akan membutuhkan sebuah pendekatan yang komprehensif, kolaboratif, dan inklusif. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain bisnis, masyarakat madani, dan komunitas lokal, kita dapat mewujudkan solusi-solusi yang bermakna, yang tidak hanya mendorong pertumbuhan berkelanjutan, tetapi juga mengamankan mata pencaharian,” ujar Arsjad.

Lebih dari 100 pembicara dari sektor bisnis, masyarakat madani, dan pemerintah berpartisipasi dalam 10 sesi Pleno dan 14 sesi Tematik. Sesi pleno ini membahas isu-isu yang berkisar dari transisi energi hijau dan teknologi, perlindungan keanekaragaman hayati, sampai hilirisasi industri mineral penting untuk dekarbonisasi. 14 sesi tematik mengangkat isu-isu seperti, antara lain, ekonomi sirkular, kerja sama internasional, dan pembiayaan hijau.

.

Source : PR Newswire

.

.

Business

KIT Global Dorong Bisnis Berkelanjutan Berbasis Data & AI

Ini merupakan perubahan yang signifikan dari pendekatan tradisional.

Published

on

By

Dok. KIT Global Perusahaan platform-based marketing solutions internasional asal Eropa yang saat ini memiliki cabang di Indonesia, Vietnam, India dan Amerika Latin, dan Spanyol

Membumi.com

Jakarta (23/10/24) – Di tengah tantangan ekonomi global dan deflasi beruntun dalam negeri, perusahaan platform-based marketing solutions internasional asal Eropa yang saat ini memiliki cabang di Indonesia, Vietnam, India, Amerika Latin, dan Spanyol, KIT Global, menghadirkan solusi untuk mendorong bisnis di Indonesia meraih pertumbuhan berkelanjutan.

Strategi inovatif yang memadukan data, kecerdasan buatan (AI) dan pendekatan pemasaran kreatif terbukti memberikan hasil optimal sekaligus mengurangi biaya pemasaran bagi berbagai sektor, mulai dari e-commerce hingga startup dan B2B.

Menurut Risa Kusumaningrum, Country Manager KIT Global Indonesia dan Vietnam, “Kami melihat perubahan besar dalam lanskap pemasaran di Indonesia, terutama dengan semakin pesatnya adopsi AI. Teknologi ini memungkinkan perusahaan untuk lebih efisien dalam mengelola kampanye mereka, baik dari segi waktu maupun biaya. Dengan AI, bisnis dapat memaksimalkan Return on Investment (ROI) sambil meminimalkan ketergantungan pada sumber daya lainnya yang lebih mahal.”

AI : Masa Depan Creative Marketing yang Lebih Efisien

Seiring dengan perkembangan teknologi, perusahaan-perusahaan di Indonesia mulai memanfaatkan AI untuk memperkuat strategi pemasaran mereka. Beberapa perusahaan e-commerce besar telah mulai menggunakan AI untuk kebutuhan live streaming, di mana AI tidak hanya berfungsi untuk mempromosikan produk tetapi juga berinteraksi dengan pelanggan secara langsung.

Ini merupakan perubahan yang signifikan dari pendekatan tradisional, di mana tenaga manusia selalu memainkan peran utama dalam promosi produk.

“Kami sudah melihat kampanye serupa di negara-negara seperti India dan Vietnam, tetapi di Indonesia, adopsi teknologi ini masih dalam tahap awal. Namun, kami percaya bahwa perusahaan-perusahaan yang mulai mengintegrasikan AI akan mendapatkan keuntungan kompetitif yang signifikan, baik dari segi efisiensi operasional maupun peningkatan brand image,” tambah Risa.

Efisiensi Biaya dan Waktu: Solusi untuk Bisnis di Tengah “Tech Winter”

Di tengah dampak “tech winter” yang memengaruhi banyak perusahaan teknologi di seluruh dunia, efisiensi biaya menjadi faktor kunci dalam kelangsungan bisnis. Satu konten yang dihasilkan oleh AI dapat digunakan di berbagai platform dan wilayah selama setahun penuh tanpa memerlukan pembaruan yang sering. Selain itu, setidaknya 80% pelanggan cenderung membeli dari perusahaan yang menawarkan pengalaman pelanggan yang dipersonalisasi

Penggunaan AI dalam kampanye digital adalah salah satu yang paling signifikan hasilnya. Penggunaan AI tidak hanya membantu efisiensi biaya influencer atau kreator konten, tetapi juga memberikan hasil yang lebih terukur. Dengan begitu, AI akan menjadi alat penting bagi bisnis Indonesia untuk tetap kompetitif di pasar yang terus berkembang.

“Dalam proses R&D-nya, kami juga mengembangkan KAI, yaitu inovasi Asisten AI yang dirancang untuk memaksimalkan performa platform dan layanan pemasaran. KAI dikembangkan secara bertahap, yaitu dimulai sebagai chatbot yang menyediakan informasi dasar bagi publik. Di tahap berikutnya, KAI akan terintegrasi ke platform kami untuk memberikan rekomendasi AI dalam merencanakan kampanye kreatif. Selanjutnya, KAI akan mendukung interaksi yang lebih kompleks, seperti menjawab pertanyaan di acara atau konferensi pers, bahkan mewakili sebuah brand atau institusi saat presentasi dan berinteraksi langsung dengan media untuk menjawab pertanyaan secara cepat dan tepat,” papar Risa.

Penerapan AI di Sektor B2B dan B2C

Untuk perusahaan yang baru mengeksplor AI, KIT Global merekomendasikan pendekatan bertahap, dimulai dengan analisis data historis pemasaran untuk mengidentifikasi area-area mana yang dapat ditingkatkan, sebelum meluncurkan solusi AI yang lebih personal dan relevan dengan audiens yang disasar.

“Di tengah situasi saat ini, kami tetap optimis bahwa dengan strategi yang tepat, perusahaan di Indonesia dapat bertahan dan bahkan tumbuh secara berkelanjutan. Teknologi, khususnya AI, akan menjadi alat yang vital dalam menghadapi tantangan ini dan memastikan perusahaan dapat tetap kompetitif di pasar global,” tutup Risa.

Tentang KIT Global :

KIT Global adalah perusahaan yang beroperasi secara global dengan pusat-pusat strategis di Eropa, Asia, dan Amerika Latin. Platform Pemasaran Dua Sisi KIT Global memberikan perusahaan akses ke beragam performance marketing tools dan keterlibatan audiens tanpa biaya tambahan. Platform ini bukan hanya berfungsi sebagai katalisator untuk praktik terbaik lintas industri, tetapi juga menyediakan solusi khusus yang dirancang untuk mengatasi tantangan pemasaran tertentu, dengan menyesuaikan anggaran dan strategi di setiap level. Dengan portofolio yang terdiri dari lebih dari 34 produk dan tools pemasaran kami dan mitra kami, platform KIT Global menunjukkan komitmennya untuk memperluas penawaran produk dan solusi, memastikan bahwa perusahaan di semua industri bisa mendapatkan solusi yang mereka butuhkan.

Source : pressrelease.id

.

Continue Reading

Headlines

Pejabat Pemprov Riau Insial M dan Staf BUMD Inisial PS, Bantah Jadi Sponsor Politik Uang di Tempat Ibadah

Jika terbukti dapat dikenai sangsi pidana sebagaimana diatur UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 ayat (1) dan Pasal 71.

Published

on

By

Dok. SS Video viral jamaah mushola Binangkit yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Sunda Riau Deklarasi mendukung Paslon SUWAI ditempat ibadah.

Membumi.com

Pekanbaru – Dalam keterangan persnya (19/10/24) narasumber yang tidak ingin identitasnya disebutkan (A1) menyampaikan, bahwa video deklarasi jamaah Mushola Binangkit yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Sunda Riau Kota Pekanbaru yang dilaksanakan di Mushola Binangkit jalan Garuda Gg. Sukhoi Kecamatan Marpoyan Damai yang viral mendukung paslon Gubernur dengan tagline SUWAI disebut terindikasi politik uang.

” Deklarasi itu dilaksanakan malam setelah sholat Isya (18/10/24), yang diikuti kurang dari 50 orang jamaah Mushola Binangkit yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Sunda Riau Kota Pekanbaru. Terindikasi politik uang dengan nominal sekitar 50 juta yang berasal dari oknum berinisial PS yang merupakan staf BUMD yang terindikasi juga merupakan keluarga dari salah satu Paslon, ” ungkap A1.

Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam video viral tersebut ketua Mushola Binangkit yang bernama ustad Yayan lah yang justru terang – terangan memimpin deklarasi didalam Mushola Binangkit, padahal dalam pasal 69 UU Nomor 1 Tahun 2015 jelas menyebutkan dilarang menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan untuk kegiatan kampanye, ungkap A1.

Baca : Pemberi dan Penerima Politik Uang Bisa Dipidana

Mengutip Bawaslu.go.id bicara mengenai kerawanan luarbiasa soal netralitas ASN, disampaikan bahwa berdasarkan data yang dirilis Bawaslu dalam Pemilu 2019 terdapat 999 penanganan pelanggaran terkait netralitas ASN, kemudian 89 persen Bawaslu rekomendasikan ke KASN. Kemudian saat Pilkada 2020, terdapat 1.536 penanganan pelanggaran netralitas ASN dan 91 persen Bawaslu rekomendasikan ke KASN. 

“Artinya selama Pemilu 2019, sebanyak 89 persen dugaan pelanggaran hukum lainnya utamanya berkenaan dengan netralitas ASN terbukti. Juga, selama Pilkada 2020 sebanyak 91 persen terbukti penanganan pelanggaran Bawaslu, karena itu ada kerawanan yang luar biasa di netralitas ASN,” tegas Loly Suhenty dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN untuk Pemilu Serentak 2024 di Makassar (20/7/23).

Lebih lanjut dalam keterangan persnya A1 mengungkapkan bahwa, terkait pemberian uang sekitar 50 juta yang diketahui berasal dari staf BUMD berinisial PS yang diindikasikan bersumber dari pejabat Pemprov Riau berinisial M jika terbukti dapat dikenai sangsi pidana sebagaimana diatur UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah Khususnya Pasal yang mengatur tentang Netralitas ASN yaitu pada Pasal 70 ayat (1) dan Pasal 71.

Baca : Bicara Kerawanan Luarbiasa Soal Netralitas ASN, Loly : Tiga UU Tegas Sebut Harus Netral

” Bahwa pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama masa Kampanye. Pelanggaran atas ketentuan tersebut dikenakan sanksi pidana paling lama 6 (enam) bulan penjara dan denda paling banyak 6 juta sebagaimana disebutkan dalam Pasal 188, ” tutupnya.

Terkait persoalan tersebut, kami pun mencoba meminta konfirmasi kepada pejabat Pemprov Riau berinisial M yang justru kembali bertanya soal asal informasi dengan mengatakan, ” Lho kalo begitu saya sulit dong memperkarakannya. Saya jelaskan ke kamu bahwa terhadap tuduhan seperti ini sudah sering diarahkan ke saya, ” ungkap M sambil menyebutkan bahwa dirinya sedang mencari siapa yang selalu memfitnah dirinya.

Disaat kami sampaikan soal pejabat Pemprov Riau inisial M dapat mengecek ketentuan jurnalistik yang mengatur soal hak narasumber tersebut, justru M tidak lagi mau menjawab dengan tanda ceklist 1.

Staf BUMD berinisial PS yang juga kami konfirmasi juga mengatakan tidak mengetahui hal tersebut dan disaat disampaikan bahwa uang tersebut berasal dari dirinya, PS justru mengatakan, ” saya masih butuh uang pak, “ ungkap PS singkat melalui pesan WhatsApp nya. Nah.

.

Video viral jamaah mushola Binangkit yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Sunda Riau DEklarasi mendukung Paslon SUWAI ditempat ibadah.

.

.

Continue Reading

Business

TII Ungkap Modus Kejahatan Dibalik Bisnis Tambang di Indonesia (I)

Dari 100 kasus korupsi perizinan sektor ekstraktif di tingkat global, lebih dari setengah mengidentifikasi bahwa orang dengan pengaruh politik lah yang menjadi pemilik manfaat akhir.

Published

on

By

Dok. Ilustrasi Oknum Elit Politik dan Penguasa dibalik Bisnis Tambang di Indonesia

Membumi.com

Jakarta (15/10/24) – Sektor pertambangan merupakan sektor yang sangat penting bagi perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sektor pertambangan menyumbang realisasi penerimaan pajak terbesar ke-4 sebesar 9,4% (± Rp 175 triliun) dari total penerimaan pajak sebesar Rp 1.869,23 triliun di tahun 2023.

Namun demikian, sektor pertambangan juga seringkali dipandang sebagai salah satu sektor yang menyebabkan berbagai beban sosial. Selain berbagai persoalan kerusakan lingkungan, sektor pertambangan juga rentan terhadap berbagai permasalahan dan kriminalitas lain seperti korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Risiko korupsi korupsi dan konflik kepentingan di sektor tambang tinggi, karena dalam banyak kasus melibatkan oknum-oknum yang memiliki kepentingan tersembunyi dan mengendalikan perusahaan tambang meski tidak secara resmi tercatat dalam dokumen perusahaan.

Dalam rilies kajian Transparency Internasional Indonesia (TII) setebal 62  halaman tersehut dijelaskan, bahwa hal itu lah yang menghambat upaya pemerintah dan masyarakat dalam mengawasi dan mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.

Baca : Ini 8 Sektor Penyumbang Pajak Terbesar Indonesia sepanjang 2023

Tidak hanya Indonesia sebagai negara yang dipersepsikan memiliki situasi korupsi yang semakin memburuk jika dilihat dari penurunan skor Corruption Perception Index (CPI) dalam beberapa tahun terakhir dari skor 40 di tahun 2019 menjadi ke angka 34 di tahun 2023, sektor pertambangan kerap dipandang sebagai lahan basah praktik korupsi.

Berdasarkan hasil survey terhadap para pebisnis, praktik korupsi dan penyuapan di sektor pertambangan dianggap paling lazim terjadi dibandingkan sektor-sektor usaha lainnya. Survey lainnya terhadap pebisnis sektor pertambangan menemukan hasil bahwa perusahaan yang memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) didominasi oleh korporasi yang memiliki hubungan dekat dengan elit politik dan pemerintahan.

Simpulan yang sama ditemukan berdasarkan hasil penelusuran dokumen dan observasi lapangan mengungkapkan bahwa pemilik perusahaan yang tercantum dalam Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) berbeda dengan fakta yang sebenarnya di lapangan, diantaranya adalah para elite politik dan anggota legislatif.

Baca : Dirty Money States: Illicit Economies and the State in Southeast Asia

Praktik korupsi di pertambangan secara terang-terangan menunjukkan hal tersebut, misalnya pada korupsi perizinan usaha tambang yang menjerat mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, pada tahun 2017. Pada kasus ini terlihat bagaimana korporasi dapat dimanfaatkan menyembunyikan kepentingan pribadi Nur Alam untuk mendapatkan keuntungan dari kegiatan usaha pertambangan.

Setelah meminta lahan dari VALE INDONESIA, PT (sebelumnya INCO, PT), tahun 2009, Nur Alam menerbitkan izin usaha pertambangan kepada ANUGRAH HARISMA BARAKAH, PT. Perusahaan yang telah diatur juga bersama beberapa orang lain agar 2 persen saham diantaranya dialihkan untuk Nur Alam melalui pemegang saham atas nama, Ikhsan Rifani.

Tanpa memahami relasi PT AHB dengan Nur Alam, mungkin akan sulit untuk menemukan kejahatan korupsi yang terjadi. Persoalan ini tidak unik terjadi di Indonesia, kajian lain menemukan bahwa dari 100 kasus korupsi perizinan sektor ekstraktif di tingkat global, lebih dari setengah kasus tersebut mengidentifikasi pola umum bahwa orang dengan pengaruh politik (Politically Exposed Person) menjadi pemilik manfaat akhir dari perusahaan yang mendapat izin di sektor ekstraktif.

Baca : Coalruption: Elit Politik dalam Pusaran Bisnis Batu Bara

Tidak aneh apabila konglomerat atau elit politik memiliki puluhan perusahaan dan aset yang tersebar di berbagai yurisdiksi, untuk melindungi aset mereka. Bocornya dokumen hukum dan keuangan dari yurisdiksi lepas pantai, mulai dari Panama Papers, Paradise Papers, dan terakhir Pandora Papers tahun 2021, misalnya, mengungkapkan lebih dari 700 ribu nama pejabat publik dan orang-orang dengan pengaruh politik dari seluruh dunia.

Akan tetapi, cara itu sangat mudah disalahgunakan dan berisiko tinggi ketika memberikan peluang pada korporasi untuk mengalihkan aset ilegal atau membiayai berbagai kejahatan, misalnya korupsi. Memang secara umum pun, koruptor dan pelaku pencucian uang sudah banyak terbiasa dengan praktik menggunakan badan hukum sebagai alat untuk menyembunyikan aset ilegal maupun menghilangkan bukti kejahatan.

Untuk Pandora Papers saja setidaknya 11,9 juta dokumen dari yang berisi akta-akta dan perjanjian rahasia atas aset tidak hanya milik politisi dan pimpinan negara, tetapi termasuk juga selebriti, konglomerat, dan pelaku kriminal.

Korporasi atau badan hukum memang merupakan alat yang efektif untuk melakukan hal tersebut, karena memberikan kemungkinan terbentuknya lapisan pembatas informasi bagi pelaku kejahatan, terutama apabila struktur kepemilikan dan kendali perusahaan itu semakin rumit.

Selain menjadi persoalan benturan kepentingan, kemudahan dan keleluasaan untuk menyembunyikan peran dan harta dalam korporasi juga berkontribusi terhadap semakin banyak pejabat publik atau orang-orang dengan pengaruh politik yang tinggi yang namanya ditemukan juga terhubung dengan korporasi-korporasi, baik itu secara langsung maupun melalui perantara.

Di sisi lain, temuan-temuan itu juga menggarisbawahi bahwa mitigasi risiko pencucian uang dan korupsi mensyaratkan instrumen yang efektif untuk mengidentifikasi pemilik manfaat badan hukum dan mencegah praktik anonimitas pemilik manfaat oleh badan hukum.

Penerbitan dan implementasi Peraturan Presiden tentang Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat 2018 di Indonesia oleh karenanya merupakan langkah penting untuk mendukung pemberantasan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di Indonesia. Apalagi kemudian rezim kewajiban pelaporan informasi pemilik manfaat ini kemudian juga dibarengi dengan keterbukaan informasi terhadap data pemilik manfaat secara luas.

Keterbukaan data pemilik manfaat diharapkan dapat secara strategis mengarahkan penegakan hukum untuk berjalan lebih efektif dengan menjerat individu-individu yang dianggap sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) dari perusahaan yang melakukan tindak pidana korupsi.

Kerangka Regulasi Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat di Indonesia

Laporan Pemilik Manfaat Perusahaan Tambang di Indonesia|5Kerangka Regulasi Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat di Indonesiaetelah resmi menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF), posisi Indonesia dalam penguatan rezim transparansi pemilik manfaat (beneficial ownership transparency) ditunggu banyak pihak.

“Since then, Indonesia has worked to deliver on an action plan to address the key technical and effectiveness issues identified during the evaluation. Based on the country’s strong political commitment to complete the remaining items on its action plan andthe continuing progress to improve its national AML/CFT/CPF programme, the Plenary agreed to grant Indonesia membership in the FATF, effective at the end of this Plenary. Indonesia will benefit from full membership rights and will be expected to meet the obligations of FATF membership. With Indonesia’s accession to membership, there are now 40 members in FATF, including all G20 countries.”

Setidaknya terhadap dua hal yang menjadi tantangan pelaksanaan keterbukaan informasi pemilik manfaat: 1) penggunaan data informasi pemilik manfaat, dan 2) tingkat akurasi informasi pemilik manfaat. Terutama mengingat Indonesia menjadi salah satu negara yang secara progresif memberikan akses publik terhadap informasi pemilik manfaat, seperti halnya, sejumlah kecil beberapa negara lain seperti Inggris dan Denmark.

Baca : Kala Indonesia Berupaya Akhiri Kongkalikong Korporasi Penghancur Hutan Papua

Di antara negara-negara ASEAN, Asia Tenggara dan Timor Leste, misalnya, hanya Indonesia yang menyediakan akses terhadap data pemilik manfaat secara terbuka kepada publik luas. Informasi ini dapat diakses secara langsung melalui Sistem Pelayanan Administrasi Korporasi :

Peraturan Presiden tentang Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat 2018 di Indonesia mengatur bahwa semua perusahaan, tanpa terkecuali, baik yang sedang menjalankan bisnis maupun yang masih dalam proses pendaftaran sebagai badan hukum, diwajibkan untuk mengidentifikasi dan melaporkan pemilik manfaat mereka paling lambat pada bulan Maret 2019.

Ketentuan ini berlaku secara universal bagi semua perusahaan yang berdomisili di Indonesia dan harus diperbarui setiap kali ada perubahan pada pemilik manfaat atau setidaknya sekali dalam setahun. Untuk memastikan kepatuhan dan memperjelas persyaratan ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga telah mengeluarkan pedoman pelaksanaan pelaporan pemilik manfaat pada tahun 2019.

Pedoman ini berisi panduan yang lebih rinci dan praktis mengenai kriteria mendefinisikan seseorang sebagai pemilik manfaat, cara pelaporan dan pemutakhiran data pemilik manfaat, sehingga perusahaan dapat mematuhi regulasi dengan lebih baik dan transparan.

Saat ini informasi pemilik manfaat badan hukum yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM dapat digunakan untuk penguatan tata kelola dan akuntabilitas di berbagai sektor, termasuk sumber daya alam. Misalnya saja, di sektor pertambangan, peserta lelang wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) juga diwajibkan untuk menyampaikan data pemilik manfaatnya.

Tidak hanya itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) juga mencatat dan membuka data pemilik manfaat, kepemilikan, dan pengurus kegiatan usaha pertambangan di dalam sistem informasi Minerba One Data Indonesia (MODI). Contoh sejenis ini seharusnya dapat ditiru oleh sektor lainnya yang penting, sehingga dapat menjadi uji akuntabilitas yang kritis untuk berbagai sektor sumber daya alam lainnya.

Bersambung…

Source : TI Indonesia

.

Continue Reading

Trending