Connect with us

Headlines

Tim Advokasi Kasus Rempang Ungkap Sejumlah Fakta Ketidakadilan

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang, ” hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh, “

Published

on

Images : Suasana Sidang Perdana 35 Terdakwa Kasus Rempang

Membumi.com

Batam (21/12/23) – Babak baru proses penggusuran warga Pulau Rempang kembali bergulir, sebagaimana Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan bahwa Perpres No 78 Tahun 2023 telah keluar tanggal 8 Desember 2023 yaitu tentang Percepatan Penanganan Rempang Eco City.

Sudirman Saad menjabarkan bahwa prioritas pertama saat ini adalah penyiapan wilayah untuk Kawasan Industri seluas 2.000 Ha dan Tower Rempang 370 Ha. Dimana terdapat 961 KK tercatat berada di wilayah tersebut.

Tercatat 719 KK telah menerima sosialisasi dari tim terpadu, dengan jumlah 575 datang ke posko untuk berkonsultasi, 361 KK telah mendaftar, dan 86 KK telah pindah ke hunian sementara.

Baca : BP Batam Gelar Sosialisasi Perpres 78/2023

Disisi lain, sidang perdana terhadap 29 tahanan yang didampingi Tim Advokasi Solidaritas Nasional (TASN) untuk Rempang di Pengadilan Negeri (PN) Batam dilanjutkan tanpa Restorative Justice yang sempat dijanjikan.

Kabar duka ini tentunya mengejutkan banyak pihak yang bersolidaritas untuk Rempang, sebab nestapa dan ratapan para Terdakwa korban kriminalisasi bela Rempang sudah diluar batas kemanusiaan.

Dengan dalil membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang, di Pengadilan Negeri Batam langsung melakukan sidang perdana pada 21 desember 2023.

Dengan dilanjutkannya perkara tersebut tentu saja semakin menunjukkan kemunduran fatal terhadap demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia, pasalnya untuk kasus kriminalisasi tersebut harus sampai memakan waktu hingga sekitar 4 bulan lamanya.

Hal ini tentu saja tidak lagi manusiawi, untuk itu Tim Advokasi perlu kembali memastikan bahwa hakim yang memeriksa perkara tersebut haruslah Hakim yang lahir dari rahim Reformasi yang dicita-citakan dan mampu menghadirkan keadilan.

Baca : Hakim Batasi Keluarga Saksikan Sidang Perdana 35 Terdakwa Bela Rempang

Tim Advokasi menyampaikan bahwa belakangan banyak janji-janji penangguhan yang dilontarkan ke publik oleh pihak BP Batam, yang sampai saat ini tidak tunai dilakukan, bahkan Tim Advokasi juga sudah mengajukan penangguhan penahanan pada 6 Oktober 2023 lalu juga tidak digubris.

Tim Advokasi juga menyampaikan bahwa banyak pihak yang mempermainkan keadilan sebagaimana dituntut oleh keluarga korban akibat kriminalisasi yang tidak terdapat lagi hati nurani.

Tim Advokasi juga mengingatkan kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara ini haruslah tunduk pada Pasal 4 Peraturan bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Nomor : 02/PB/MA/IX/2012; 02/PB/P.KY/09/2012 yang menyebutkan prinsip-prinsip Kode Etik dan Pedoman bagi Hakim.

” Yaitu haruslah berperilaku adil, berperilaku jujur, berperilaku arif dan bijaksana, bersikap mandiri, berintegritas tinggi, bertanggungjawab, menjunjung tinggi harga diri dan seterusnya “

Mangara Sijabat, Direktur LBH Mawar Saron Batam, mengatakan proses persidangan ini perlu dikawal dan diawasi oleh semua pihak.

“ Kita semua perlu memastikan bahwa PN Batam ini harus menjadi tempat yang tepat bagi para pencari keadilan dan mampu menghadirkan rasa keadilan untuk memutus perkara ini yang seadil-adilnya dan demi kemanusiaan, serta jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun kecuali untuk keadilan, ” kata Mangara Sijabat.

Baca : Fakta Mengejutkan Sekaligus Mengherankan Diungkap Ombudsman RI di Rempang

Lanjutnya, “ Sidang pokok perkara ini, tidak boleh luput dari nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri karena ada dalam adagium hukum Audi Et Altteram Partem yaitu hakim tidak boleh memihak tetapi harus mendengarkan kedua belah pihak dan adagium hukum Fiat Justitia Ruat Coelum. “

Sebagaimana maknanya yang disampaikan yaitu, hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh, sehingga hakim nanti nya harus bersifat adil dan tidak memihak dan memutus berdasarkan fakta ya kalau memang berdasar fakta nanti nya harus bebas ya harus dibebaskan, Hakim harus berani dan jangan ragu-ragu, ” sebutnya.

PBH Peradi Batam yang diwakilkan Sopandi juga menyayangkan putusan praperadilan yang berlangsung sebelumnya, dikarenakan semua bukti menunjukkan proses penangkapan, penahanan dan penetapan tersangka kala itu, jelas tidak didasarkan pada 2 alat bukti yang sah dan cacat formil lainnya namun nyatanya Hakim tidak berpihak pada kebenaran dan rasa keadilan.

Untuk itu dalam perkara perdana ini, haruslah dijalankan berdasarkan Asas Hakim harus mendengarkan kedua belah pihak sesuai dengan Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Menurut Sopandi, “ Kita sebenarnya ragu Pengadilan Negeri Batam akan menyidangkan perkara ini dengan objektif, apalagi di duga Pengadilan Negeri Batam masuk kedalam susunan intansi yang terlibat untuk menyukseskan Rempang Eco City, namun begitu kita tetap berharap Hakim yang menyidangkan masih punya hati nurani. ”

Baca : PN Batam tolak permohonan praperadilan tersangka kericuhan Rempang

Kemudian Edy K. Wahid dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia juga kembali menegaskan, “ kekeliruan ini jangan sampai berlanjut, persoalan ini perlu dihentikan segera dengan memberikan keadilan bahkan membebaskan semua korban kriminalisasi atas bela Rempang. “

” Kemudian kami mengingatkan kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara ini dan Penuntut Umum agar memenuhi prinsip-prinsip hak asasi manusia selama proses persidangan, khususnya prinsip sidang terbuka untuk umum dan hak-hak para terdakwa untuk membela diri, ” tegas Edy K.

Andi Wijaya, Direktur LBH Pekanbaru menyebut bahwa penetapan tersangka hingga masuk persidangan merupakan bentuk nyata tindakan Polri yang tidak beritikad baik dan tidak mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

“ Salah satu kronologi yang janggal dialami seorang Terdakwa yang datang pada saat aksi demo di depan kantor BP Batam tersebut yaitu karena penasaran dan sementara dia tidak tahu apa-apa, namun terkena gas air mata dan langsung diangkut hingga perkara ini bergulir di Pengadilan Negeri Batam. “

Dilanjutkannya perkara ini merupakan bentuk nyata pemidanaan dengan itikad jahat dan mengutuk keras segala bentuk upaya yang membuat perkara ini berjalan tidak adil, dan tidak boleh di intervensi oleh siapapun, ”  tutup Andi Wijaya, Direktur LBH Pekanbaru.

Source : Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang

.

.

Business

COP29 : PLN Boyong Lima Kerjasama Strategis untuk Transisi Energi di Tanah Air

Kolaborasi ini akan memperkuat kemampuan Indonesia dalam mengelola dan mengembangkan infrastruktur energi hijau.

Published

on

By

Dok. pln.co.id

Membumi.com

Baku (18/11/24) – PT PLN (Persero) menjalin lima kerja sama strategis dalam transisi energi di Indonesia dengan lima mitra internasional pada perhelatan Conference of the Parties (COP) 29 di Baku, Azerbaijan. Kerja sama pendanaan, teknologi, dan pengembangan sumber daya manusia ini untuk mendukung pengembangan infrastruktur energi bersih di Indonesia guna mencapai swasembada energi yang berkelanjutan.

Kolaborasi global ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding dan Grant Agreement antara PLN dan lima mitra internasional dalam acara bertajuk “Leading the Charge: Strategic Partnership to Catalyze Decarbonization”. Kelima mitra tersebut yakni United Kingdom Export Finance (UKEF), Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW), Sembcorp Utilities Pte Ltd, Transportasi Gas Indonesia (TGI), dan Global Energy Alliance for People and Planet (GEAPP).

Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia dalam COP29, Hashim Djojohadikusumo menjelaskan bahwa kehadiran Indonesia di COP 29 menandai komitmen kuat Presiden Prabowo Subianto untuk menanggulangi perubahan iklim. Oleh sebab itu, Ia mengajak seluruh pihak untuk menghadapi tantangan ini dan menangkap peluang yang muncul ke depan.

“Perubahan iklim global menghendaki suatu solusi global. Tak ada negara yang bisa menghadapinya sendiri. Satu-satunya cara untuk terus melangkah maju adalah melalui kolaborasi,” ujar Hashim.

Hashim menyampaikan, Pemerintah Indonesia telah meluncurkan strategi baru dalam transisi energi melalui penambahan kapasitas pembangkit energi hijau untuk 15 tahun ke depan. Pihaknya akan menambah 75% atau sekitar 75 gigawatt (GW) dari total 100 GW pembangkit listrik berbasis energi terbarukan. Strategi ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menyediakan energi yang bersih dan terjangkau melalui swasembada energi.

“Kami berterima kasih kepada para mitra internasional atas kerja kerasnya dalam membantu kami memerangi perubahan iklim. Presiden Prabowo telah memberikan mandat untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, Presiden memiliki strategi baru dalam mendorong pertumbuhan ekonomi 8%, salah satunya melalui transisi energi,” ungkapnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, PLN berkomitmen penuh menjalankan transisi energi di Indonesia sekaligus mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam proses itu, PLN terus meluaskan jaringan kolaborasi hingga tingkat global guna menyukseskan proyek transisi energi yang berkelanjutan.

Ia merinci, PLN menjalin kerja sama pendanaan hijau dengan beberapa mitra global, salah satunya UKEF, lembaga pendanaan ekspor Pemerintah Inggris. Melalui kerja sama ini, UKEF dan PLN akan mengkaji peluang pembiayaan proyek energi terbarukan di Indonesia, khususnya pada pembangunan jaringan transmisi yang mendukung integrasi sumber energi bersih. Selain itu, kedua pihak juga sepakat bekerja sama untuk meningkatkan kapasitas pegawai PLN dalam pengembangan energi terbarukan.

“Kolaborasi ini akan memperkuat kemampuan Indonesia dalam mengelola dan mengembangkan infrastruktur energi hijau,” ujar Darmawan.

Selain dengan UKEF, PLN juga menggandeng KfW, development bank asal Jerman untuk pembiayaan proyek transisi energi di Indonesia serta studi keberlanjutan sosial dan lingkungan. Kesepakatan ini mencakup pengembangan proyek energi bersih, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pumped Storage dan transmisi yang menghubungkan ke pembangkit hijau. Dalam kesempatan ini, PLN dan KfW juga menandatangani Grant Agreement untuk pelaksanaan studi Environmental and Social Impact Assessment (ESIA) proyek pembangkit energi bersih di Indonesia.

“Proyek-proyek ini bertujuan untuk menstabilkan pasokan listrik dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, terutama pada saat beban puncak. Selain itu, kesepakatan hibah juga ditandatangani untuk mendanai studi dampak lingkungan dan sosial bagi proyek-proyek PLTA ini, memastikan pelaksanaan yang berkelanjutan,” ujar Darmawan.

Bukan hanya itu, PLN melalui subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) juga melakukan penandatanganan Joint Development Framework Agreement (JDFA) dengan Transportasi Gas Indonesia (TGI) dan mitra asal Singapura, Sembcorp Utilities Pte Ltd untuk pengembangan proyek transportasi hidrogen hijau dari Sumatra ke Singapura. Proyek ini akan mengeksplorasi pemanfaatan infrastruktur jalur pipa milik TGI dan diharapkan dapat meningkatkan perdagangan energi lintas negara serta kapasitas produksi hidrogen hijau di Indonesia.

“Inisiatif ini menunjukkan peran PLN dalam memajukan ekosistem hidrogen regional yang sejalan dengan komitmen strategis kami untuk mendiversifikasi sumber energi hijau dan mengurangi emisi,” tegas Darmawan.

Selain itu, dalam kegiatan ini, PLN bersama GEAPP meluncurkan program Renewable Energy Access for Last Mile”. Program kolaborasi antara PLN dan GEAPP ini berfokus pada peningkatan akses energi terbarukan dan mendorong dedieselisasi untuk pulau-pulau terpencil di Indonesia.

“Kolaborasi ini bertujuan untuk mengatasi tantangan akses energi di wilayah-wilayah yang terisolasi, mendukung komitmen Indonesia dalam memastikan energi yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat,” ucap Darmawan.

Darmawan menambahkan, pihaknya akan terus mengeksplorasi potensi kolaborasi dengan berbagai pihak, baik nasional hingga global. Kerja sama yang dilakukan kali ini merupakan salah satu langkah proaktif PLN dalam upaya transisi energi yang berkelanjutan.

“Kami tidak bisa melakukannya (transisi energi) sendiri. Kami percaya, dengan bersatu dan berkolaborasi, apapun tantangannya, kami akan terus bergerak maju, bukan hanya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, namun juga menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan pada saat yang sama, memainkan peran besar dalam komunitas global untuk menyelamatkan bumi,” tutup Darmawan.

Source : pln.co.id

.

.

.

Continue Reading

Figur

Pemangku Adat Kuansing Sampaikan Surat Terbuka untuk Prabowo

Limbago Adat Nogori (LAN) Kuansing merupakan wadah para datuk, ninik mamak dan suluh bendang yang berjumlah 1.640 orang.

Published

on

By

Dok. Limbago Adat Nogori (LAN) Kuansing / Dt. Panglimo Dalam Suhardiman Amby

Membumi.com

Taluk Kuantan – Soal kisruh pergantian Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuantan Singingi, hari ini (20/11/24) dihalaman komplek Rumah Godang Kenegerian Taluk Kuantan Pemangku adat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menyampaikan surat terbuka untuk Prabowo Subianto. 

Ada tiga poin yang menjadi penekanan para pemangku adat Kuansing tersebut.

Pertama, mereka mempertanyakan persoalan yang terjadi di Partai Gerindra Kuansing. Sebab, mereka mengaku ikut membesarkan Partai Gerindra di Kuansing.

“Kami merasa ikut membesarkan partai Gerindra, dari empat kursi menjadi sembilan kursi di DPRD Kuansing,” kata Datuk Sirajo yang mewakili Limbago Adat Nogori (LAN) Kuansing.

Baca : Dicopot sebagai Ketua Gerindra Kuansing karena Tidak Patuh? Ini Kata Muhammad Rahul

Kedua, LAN Kuansing mempertanyakan proses pergantian Ketua DPRD Kuansing yang baru seumur jagung.

“Tidak ada angin, tidak ada badai, tiba-tiba Gerindra melakukan pergantian Ketua DPRD,” kata Datuk Sirajo.

Poin ketiga yakni, mempertanyakan penyebab pergantian Ketua DPC Gerindra Kuansing Suhardiman Amby yang merupakan Bupati Kuansing dan juga Ketua Umum LAN Kuansing. 

“Kami mohon perhatian yang sesungguhnya dari Bapak Prabowo Subianto terhadap kondisi Gerindra Kuansing saat ini,” kata datuk Sirajo.

Baca : Suhardiman Amby Ikhlas Dipecat Gerindra, Daripada Berbuat Zalim

Surat terbuka untuk Ketua Gerindra Prabowo Subianto dilakukan para pemangku adat Kuansing yang tergabung dalam LAN. LAN merupakan wadah para datuk, ninik mamak dan suluh bendang yang berjumlah 1.640 orang.

“Mudah-mudahan, Pak Prabowo mendengar dan menjadi perhatian beliau terhadap persoalan Kuansing saat ini,” kata Datuk Sirajo.***

Source : Dt. Wery 

.

.

Continue Reading

Headlines

Pneumonia Ancaman Serius Bagi Anak-anak

Data WHO 2021 menunjukkan pneumonia menyebabkan 740.000 kematian pada anak di bawah usia 5 tahun

Published

on

By

Dok. Kemenkes RI / Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono

Membumi.com

Jakarta (18/11/24) – Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pneumonia seringkali dicap sebagai pembunuh senyap karena menyerang paru-paru, melelahkan napas, dan bahkan menyebabkan kematian terutama pada anak.

“Pneumonia ini terus menjadi ancaman serius bagi anak-anak di dunia. Kematian akibat pneumonia itu terjadi setiap 43 detik. Ini berarti 700 ribu anak meninggal setiap tahunnya karena pneumonia, sebuah penyakit yang sebenarnya bisa dicegah,” ucap Prof. Dante pada Puncak Hari Pneumonia Sedunia di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (18/11).

Pneumonia merupakan peradangan paru-paru akibat infeksi akut pada saluran pernapasan, yang disebabkan oleh virus, bakteri, atau jamur. Pada balita, gejala yang paling dominan atau sering muncul adalah batuk, kesulitan bernapas, dan tanda pneumonia berat seperti tarikan dinding dada bagian bawah ke dalam saat bernapas.

Penyebab yang paling berpengaruh lainnya adalah paparan asap rokok. Kepada orang tua yang masih merokok di rumahnya, Prof. Dante mengingatkan, rokoknya tidak hanya berbahaya untuk kesehatan diri sendiri, tetapi juga bisa melemahkan kondisi paru-paru anaknya.

“Data statistik menunjukkan anak-anak yang ada di lingkungan orang tuanya perokok lebih gampang terkena pneumonia dibandingkan dengan anak-anak yang orang tuanya tidak merokok,” ungkap Prof. Dante.

Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dr. Yudhi Pramono, MARS mengatakan pneumonia merupakan salah satu penyakit yang menyebabkan kematian terbesar pada balita di Indonesia.

Data WHO tahun 2021 menunjukkan pneumonia menyebabkan 740.000 kematian pada anak di bawah usia 5 tahun, atau setara dengan 14% dari total kematian balita di seluruh dunia.

“Ini menunjukkan bahwa pneumonia ancaman nyata bagi kesehatan anak-anak,” tutur dr. Yudhi.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan pada 2023, pneumonia menempati peringkat pertama sebagai penyakit dengan biaya pengobatan tertinggi, yaitu Rp 8,7 triliun, diikuti oleh tuberculosis (TB), penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), asma, dan kanker paru.

Pemerintah Indonesia berkomitmen mendukung tujuan SDGs, yaitu memastikan kehidupan sehat dan kesejahteraan bagi semua usia. Untuk itu, pemerintah menargetkan penurunan angka kematian balita akibat pneumonia serta pengurangan insiden pneumonia pada balita hingga 70% secara nasional.

Prof. Dante menambahkan, Hari Pneumonia Sedunia, yang diperingati setiap tanggal 12 November, menjadi momentum penting untuk melindungi anak-anak dari pneumonia dan melawan pneumonia pada anak. Sebagai bagian dari transformasi kesehatan, khususnya pada layanan kesehatan primer, pemerintah terus berupaya mencegah terjadinya pneumonia pada anak-anak melalui berbagai langkah.

Hal itu dilakukan dengan upaya pencegahan dengan vaksinasi dan menjaga lingkungan tetap sehat.

“Namun imunisasi hanyalah salah satu bagian kecil dari upaya mengatasi pneumonia. Upaya lainnya adalah memenuhi kualitas gizi pada anak-anak supaya kekebalan tubuhnya meningkat, di antaranya dengan memberikan ASI eksklusif serta penyediaan nutrisi yang baik bagi tumbuh kembang anak-anak,” ujar Prof. Dante.

Source : pressrelease.id

.

.

.

Continue Reading

Trending