Jakarta (11/7/24) – Greenpeace Indonesia menilai ada sederet masalah dalam proses formil maupun substansi Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) yang disahkan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa, 9 Juli lalu. Secara formil, proses pembahasan rancangan UU KSDAHE sangat minim pelibatan masyarakat.
“Pembahasan rancangan UU KSDAHE tak berjalan transparan. Sejumlah organisasi masyarakat sipil kesulitan untuk memonitor prosesnya. Pemerintah dan DPR patut ditengarai telah mengabaikan partisipasi publik yang bermakna dalam proses penyusunan dan pembahasan RUU KSDAHE,” kata Sekar Banjaran Aji, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.
Secara substansi, UU KSDAHE juga bermasalah. Undang-Undang Konservasi ini masih menggunakan paradigma lama yang mengeksklusi masyarakat adat dan komunitas lokal dalam pelindungan ekosistem. Pemerintah dan DPR tak mengakomodasi usulan masyarakat sipil agar memastikan adanya pengakuan, partisipasi, dan pelindungan masyarakat adat dan komunitas lokal dalam UU KSDAHE.
Kendati ada pasal yang menyebut peran serta masyarakat, termasuk masyarakat adat, proses itu tampaknya hanya dipandang sebagai formalitas belaka. Proses penetapan kawasan konservasi dalam UU KSDAHE bersifat sangat sentralistik karena berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Hal ini amat berpotensi memicu konflik dengan masyarakat setempat yang kehilangan ruang hidup dan tempat beraktivitas. Watak yang sentralistik ini diperparah dengan pasal-pasal sanksi pidana dalam UU KSDAHE terhadap perorangan, yang berpotensi menambah deret panjang kriminalisasi warga.
Prinsip konservasi seharusnya mengacu pada Konvensi Keanekaragaman Hayati (Convention of Biological Diversity)–yang telah diratifikasi pemerintah Indonesia dalam UU Nomor 5 Tahun 1994. Konvensi ini mengatur bahwa negara mestinya mengakui ketergantungan yang erat dan berciri tradisional sejumlah masyarakat asli dan masyarakat setempat, yang berkaitan dengan konservasi keanekaragaman hayati dan pemanfaatannya secara berkelanjutan.
Poin bermasalah lainnya dalam UU KSDAHE adalah pemanfaatan jasa lingkungan untuk beberapa hal, seperti panas bumi dan karbon. Ini jelas kontradiktif dengan tujuan konservasi sumber daya alam demi menyelamatkan keanekaragaman hayati tersisa. Sistem operasional ekstraksi panas bumi sangat berisiko, berpotensi mencemari dan merusak lingkungan, dan mengganggu ekosistem dalam area hutan.
“Pembangkit terbarukan skala besar, termasuk hydro dan geothermal, membutuhkan pengawasan yang jauh lebih ketat mengenai analisis risiko dan dampak sosial, ekonomi serta lingkungannya. Pembangunan pembangkit panas bumi yang berada di kawasan taman nasional, hutan lindung, dan masyarakat adat serta area yang berpotensi besar menimbulkan konflik sosial membawa dampak yang jauh lebih besar daripada manfaatnya. Padahal transisi ke energi terbarukan harus memastikan aspek keadilan dan keberlanjutan,” kata Hadi Priyanto, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia.
Adapun pemanfaatan jasa lingkungan berupa karbon jelas mengindikasikan niat pemerintah berbisnis karbon. Ini memungkinkan perusahaan pencemar lingkungan melakukan praktik greenwashing dengan menggunakan uangnya untuk bisnis konservasi.
UU KSDAHE juga tak akan cukup untuk mencapai target 30×30 guna melindungi setidaknya 30 persen daratan dan 30 persen lautan pada 2030, yang telah disepakati dalam Kerangka Kerja Biodiversitas Kunming-Montreal 2022. Apalagi substansi UU KSDAHE juga masih cenderung bias darat, misalnya dalam pengaturan tentang area preservasi yang tidak memasukkan pelestarian di area laut.
Padahal hingga 2020, lebih dari 54 persen kawasan hutan sudah merupakan kawasan lindung, tapi baru 8,7 persen kawasan penting laut yang telah dilindungi secara hukum. Pemerintah Indonesia berencana menambah luasan kawasan lindung laut hingga 32,5 juta hektare pada 2030 dan secara bertahap menjadi 30 persen di tahun 2045.
“Kita menghadapi ancaman krisis iklim dan ancaman kepunahan keanekaragaman hayati, tapi pemerintah dan DPR masih saja bermain-main dengan komitmen pelindungan lingkungan yang sifatnya semu,”
Dok. Kegiatan operasi rig PT Pertamina Hulu Rokan di lapangan minyak WK Rokan / PHR
Membumi.com
Rokan Hilir (02/12/24) – Kolaborasi Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan EMP Energi Gandewa, anak perusahaan PT Energi Mega Persada Tbk., berhasil mendongkrak produksi minyak di Lapangan Menggala South secara signifikan.
Dua sumur pengembangan terbaru, MESO#16 dan MESO#17, yang mulai berproduksi pada 22 dan 29 November 2024, berhasil mengalirkan minyak hingga 3938 barel per hari.
Jumlah ini menjadikan kenaikan total produksi lapangan sebesar 12 kali lipat dari produksi sebelumnya. Keberhasilan ini tidak lepas dari penerapan konsep unitisasi, di mana kedua perusahaan bekerja sama dalam mengelola lapangan yang secara geologis terhubung meski berada di wilayah kerja berbeda.
Kepala SKK Migas Sumbagut, Rikky Rahmat Firdaus, mengapresiasi pencapaian ini. Menurutnya, konsep unitisasi yang diterapkan di Lapangan Menggala South merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan produksi minyak dan gas bumi di Indonesia.
“Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi produksi, tetapi juga memaksimalkan potensi cadangan. Kami menyampaikan apresiasi atas kinerja dan kolaborasi yang baik antara PHR WK Rokan dan EMP Gandewa” jelas Rikky.
Pencapaian ini merupakan hasil dari evaluasi mendalam dan inovasi teknologi yang dilakukan PHR. Dengan memanfaatkan data seismik 3D yang diproses ulang menggunakan teknologi terbaru, tim geosains PHR berhasil mengidentifikasi potensi cadangan minyak yang sebelumnya belum tergarap secara optimal.
Sementara itu, EVP Upstream Business PHR, Andre Wijanarko mengatakan “Keberhasilan ini membuktikan bahwa dengan kolaborasi yang kuat dan pemanfaatan teknologi yang tepat, kita mampu meningkatkan produksi minyak di lapangan-lapangan yang sudah mature sekalipun.”
Direktur Asset I Energi Mega Persada , Kelik Rudi Suharya menyatakan rasa syukurnya atas keberhasilan kolaborasi ini. “Kami sangat bangga dapat berkontribusi dalam meningkatkan produksi minyak nasional melalui kerja sama dengan PHR,” ujarnya. Kelik berharap hasil pengeboran sumur pertama ini bisa membawa semangat dan menularkan kesuksesan di lapangan-lapangan lainnya, baik di WK Siak maupun WK Rokan.
Lapangan Menggala South pertama kali ditemukan dan mulai berproduksi pada tahun 1973. Lapangan ini merupakan lapangan unitisasi yang terletak pada dua area konsesi milik PT Pertamina Hulu Rokan (Blok Rokan) dan PT Energi Mega Persada Gandewa (Blok Siak).
Selama beberapa dekade, lapangan ini terus dikembangkan hingga tahun 2009. Namun, setelah itu, tidak ada lagi aktivitas pengeboran baru hingga tahun 2024. Melalui kolaborasi PHR dan PT EMP Gandewa serta penerapan teknologi terbaru yang tepat, Lapangan Menggala South kini kembali menunjukkan potensi produksinya yang besar untuk semakin mendongkrak pencapaian produksi minyak Nasional.
Tentang PHR WK ROKAN
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR berdiri sejak 20 Desember 2018.
Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021. Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan WK Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041.
Daerah operasi WK Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations).
WK Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina. Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan.
Pekanbaru – Fenomena rendahnya partisipasi pemilih menjadi topik hangat yang ramai dibahas berbagai element masyarakat saat ini, sebagaimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada (29/11/24) mengungkapkan, bahwa partisipasi pemilih dalam pilkada 2024 terbilang rendah dengan presentase rata – rata nasional hanya 68,16 persen.
Terkait hal tersebut tokoh masyarakat Riau, Said Lukman dalam keterangan persnya angkat bicara, ” faktanya, dari 582 calon Kepala Daerah 155 diantaranya terafiliasi politik dinasti, dan sedikitnya 138 kandidat diduga terkait dengan kasus korupsi yang meliputi tersangka, terdakwa, terpidana, saksi, terlapor yang namanya disebut – sebut dalam berita, ” ungkapnya.
Lebih lanjut Said Lukman mengingatkan, bahwa rekam jejak sangatlah mempengaruhi elektabilitas para kandidat, dimana elit partai politik cenderung tidak menganggap dosa – dosa masa lalu kandidat yang diusung menjadi kontestan dianggap tidak berpengaruh banyak pada partisipasi publik, namun fakta bicara sebaliknya.
” Menariknya, isu sayembara berhadiah untuk menangkap para pemain politik uang sangat ampuh menekan pola permainan kotor politik uang dilapangan. Harusnya sayembara itu upayanya Penyelenggara Pemilu, ini malah elit kandidat yang punya inisiatif, ” tambah Said Lukman sambil terkekeh mengingat para penerima manfaat yang mustinya bisa didiskualifikasi untuk memberi efek jera.
Selain itu pada (26/11/24) ICW juga merilis, bahwa sepanjang 2004 – 2024, sedikitnya 196 Kepala Daerah telah dicokok oleh Komisi Anti Rasuah, yang beritanya kemudian menjadi bulan – bulanan para penikmat kopi yang menorehkan luka diingatan publik. Persoalan inilah yang membuat masyarakat lebih selektif dalam menilai dan memilih para kandidat, termasuk memilih untuk golput, ” sebut Said Lukman.
” Yang lebih parahnya lagi, dari 581 aduan per november 2024, sebanyak 56 penyelenggara pemilu sudah dipecat DKPP, belum lagi kita bicara soal fenomena partai coklat. Krisis integritas ini yang sangat menyakiti hati masyarakat, apalagi jika PPATK dan KPK bekerja profesional, berkolaborasi mengusut aliran uang kotor dan menindak para pelaku politik uang, saya yakin faktanya akan lebih seru lagi, ” sebut Said Lukman.
Diakhir keterangan persnya Said Lukman kembali mengingatkan semua yang menginginkan hasil diagnosa yang tepat soal penyebab turunnya partisipasi publik dalam pilkada 2024, tentunya hal tersebut tidak terlepas dari fakta kotor dibalik Pilkada itu sendiri, soal rekam jejak kandidat dan buruknya integritas penyelenggaraan pemilu.
” Pemerintah dan penyelenggara pemilu jangan terlalu pede menyimpulkan arah kebijakan seperti tagline ” Pilkada Damai, Lawan Hoax “ yang justru dibanyak daerah sosialisasi antisipasi persoalan tersebut dinilai tidaklah tepat sasaran. Sebab itu musti ada sebuah terobosan, agar rakyat ikut menjadi bagian dari pesta demokrasi dalam menentukan pemimpinnya. Nah.
Pekanbaru – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali membuka peluang magang kerja bagi putra/putri asli Riau lulusan S1, D4, atau D3. Pendaftaran program Magang Kerja PHR Angkatan (batch) ke-6 dibuka pada 2-8 Desember 2024. PHR menerima 80 magang kerja yang akan ditempatkan di Riau (70 orang) dan Jakarta (10 orang).
Corporate Secretary PHR Rudi Arrifianto menjelaskan, program yang berjalan sejak 2022 ini memiliki segudang manfaat bagi para peserta. Khususnya, bagi mereka yang baru lulus dan bersiap mengenal dunia kerja. Selama enam bulan, para peserta akan mendapat kesempatan mengasah keterampilan sehingga meningkatkan daya saing saat berada di dunia kerja nyata.
“Peserta mendapat bekal berharga agar memiliki daya saing tinggi di dunia kerja,” ujar Rudi.
Masih menurut Rudi, program ini terbuka bagi seluruh putra dan putri asal Riau. Bagi mereka yang lolos rangkaian seleksi, akan menjalani program magang di Riau dan Jakarta sesuai dengan formasi pilihan masing-masing peserta. Rudi mengingatkan, agar para calon peserta menyiapkan diri dengan baik karena peserta yang mendaftar cukup banyak.
Program magang kerja PHR sudah berlangsung sejak 2022. Tercatat sudah 500 putra putri Riau mengikuti magang kerja. Setelah menyelesaikan program magang, mereka pun langsung berkompetisi di dunia kerja. Tidak hanya bekerja di PHR, namun ada yang langsung diterima bekerja di berbagai perusahaan lainnya. Ada juga yang melanjutkan studi S2 dan wirausaha.
“Mereka yang lolos seleksi magang memiliki nilai tambah. Pertama menyisihkan ribuan kandidat peserta magang. Kedua, menjalani program magang secara intens dengan para mentor berpengalaman,” jelas Rudi.
Pesertanya juga berasal dari berbagai jurusan. Setidaknya ada 100 jurusan asal peserta magang dari 5 batch yang sudah berjalan. Seperti Teknik, Hukum, Komunikasi, Manajemen, Hubungan Internasional, Kesehatan, Desain, Ekonomi dan berbagai disiplin ilmu lainnya. Meski demikian, jurusan teknik masih menjadi yang paling dominan dari seluruh peserta magang.
Untuk persyaratan penempatan magang di Provinsi Riau, calon peserta wajib memiliki keterangan lahir atau berdomisili atau asal perguruan tinggi dari Riau. Sementara calon peserta penempatan magang di Jakarta, terbuka untuk umum dan bisa berasal dari perguruan tinggi serta domisili seluruh Indonesia.
Para calon peserta magang dapat berasal dari lulusan S1, D4, dan D3 dibuktikan dengan ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 dan tentunya belum bekerja. Perguruan tinggi asal pun minimal memiliki akreditasi B atau baik sekali. Peserta yang lolos nanti akan ditempatkan di seluruh Wilayah Kerja (WK) Rokan, sesuai Lokasi pilihan magang.
Proses pendaftaran dibuka pada 2-8 Desember 2024, dan mendaftar di laman https://magangphr.id. Tahapan seleksi berlangsung dari 9-27 Desember 2024 meliputi seleksi administrasi, tes TPA (online), wawancara dan finalisasi peserta sebelim akhirnya dijadwalkan medical checkup pada 8-9 Januari 2025.
Peserta magang yang lulus seleksi akan melaksanakan onboarding dan orientasi, sebelum akhirnya pada 20 Februari 2025 program magang Angkatan ke-6 dimulai, ditandai dengan pengiriman peserta magang ke para mentor. Para peserta Magang Kerja PHR akan mendapat benefit uang saku, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan sertifikat.