Headlines
Soal WK Langgak, Riau Harap Pusat Membuka Ruang Dialog Bersama

Membumi.com
Pekanbaru – Menjawab polemik perseteruan antara PT. Sarana Prasarana Riau (SPR) Langgak dengan Kingswood Capital Limited (KCL) Tokoh Masyarakat Riau Johny Setiawan (Js) Mundung dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Bahlil Lahadalia.
“ Terkait adanya rencana peralihan operator dari PT SPR Langgak kepada Kingswood Capital Limited (KCL). Bagi masyarakat Riau, WK Langgak bukan semata-mata persoalan investasi dan kegiatan usaha migas, tetapi memiliki nilai historis, ekonomi, dan emosional yang sangat kuat bagi daerah dan masyarakat Riau, “ ujar Mundung.
Tokoh yang mewakili berbagai unsur masyarakat Riau ini juga mengungkapkan bahwa keberadaan SPR Langgak tidak dapat dilihat semata-mata dari perspektif bisnis, tetapi juga sebagai bagian dari identitas dan perjuangan masyarakat Riau untuk mendapatkan manfaat yang lebih besar dari kekayaan alam di daerahnya sendiri.
“ Tolong pak, dengarkan dan pertimbangkan secara sungguh-sungguh suara tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, dunia usaha, dan elemen masyarakat Riau sebelum mengambil keputusan terkait masa depan WK Langgak, “ ungkapnya menjelaskan.
Baca : Jalan Panjang Perselisihan SPR dan KCL
Js. Mundung juga menjelaskan bahwa pihaknya mendesak agar evaluasi terhadap PT SPR Langgak harus transparan — jika alasan peralihan adalah kinerja atau pertimbangan bisnis, masyarakat berhak mengetahui dasar dan indikatornya.
“ Bagi kami masyarakat Riau adalah manfaat ekonomi untuk Riau — jangan sampai perubahan operator hanya dilihat dari aspek investasi, tetapi juga harus mempertimbangkan kontribusi terhadap daerah dan masyarakat, “ ujarnya.
Selain itu Mundung juga mendesak, seharusnya persoalan tersebut dapat mengedepankan dialog sebelum keputusan, karenanya Menteri ESDM diminta tidak hanya mendengar sepihak dan pemerintah provinsi Riau, tapi juga harus haru mendengarkan pendapat tokoh masyarakat / adat, akademisi, dan elemen masyarakat lainnya, “ ujar aktivis lingkungan ini.
Baca : Akhiri Konflik 15 Tahun, Operator Blok Langgak Resmi Beralih ke KCL
Termasuk kepada Kingswood Capital Limited (KCL), bahwa persoalan ini telah menjadi sorotan karena menyangkut aspek kepentingan masyarakat Riau, baik manfaat ekonomi daerah, dasar hukum, rekam jejak pengelolaan, serta proses pengambilan keputusan dapat dijelaskan secara terbuka.
“ Kami juga mendorong agar Pemerintah Pusat membuka ruang dialog bersama Pemerintah Provinsi Riau, PT SPR Langgak, KCL, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya guna mencari solusi terbaik bagi keberlanjutan WK Langgak, “ ujar Mundung.
Diakhir keterangannya Js Mundung menyampaikan bahwa surat tersebut juga ditembuskannya kepada Presiden RI, Ketua MPR dan Ketua DPR RI sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral sebagai masyarakat Riau, untuk dapat mengawal persoalan ini bersama sama sehingga tetap memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Riau dan negara.
.

.

.

.






