Connect with us

Headlines

Situasi Politik Dunia Memanas Jelang Terbitnya Putusan ICC

Sebanyak 124 negara secara hukum berkewajiban untuk bekerja sama dengan ICC

Published

on

The White House / Dok. Istimewa

Membumi.com  

Gedung Putih – Menanggapi rilis resmi yang diterbitkan Internasional Criminal Court (ICC) pada (20/5/23) mengenai rekomendasi Jaksa ICC Karim Khan kepada hakim yang memutus perkara peperangan Hamas – Israel di tanah Palestina sejak 7 Oktober 2023 memicu kemarahan Pemerintah AS. 

Sebagaimana dikutip dari rilis resmi yang diterbitkan Gedung Putih pada (20/5/24) Presiden AS Joe Biden mengatakan, ” Permohonan jaksa ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel sangatlah keterlaluan. Dan biar saya perjelas : apa pun yang disiratkan oleh jaksa ini, tidak ada kesetaraan – tidak ada – antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanannya. ” 

Joe Biden Cs Harusnya Ikut Bertanggungjawab

Terkait hal tersebut, melalui The Intercept sejumlah tokoh angkat bicara, bahwa surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel akan menandai era baru hukum humaniter internasional, di mana sekutu dekat Amerika pun dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka.

“ICC tidak pernah mendakwa pejabat Barat,” kata pengacara hak asasi manusia dan jaksa kejahatan perang Reed Brody. “Sampai saat ini, instrumen keadilan internasional hanya digunakan untuk melawan musuh dan orang-orang yang terbuang.”

Menempatkan Israel dalam kelompok yang terbuang dapat menimbulkan konsekuensi besar bagi AS, sekutu dekat Israel dan penyedia utama senjata dan perlindungan diplomatik.

“Pengumuman jaksa kemungkinan akan berdampak pada penilaian risiko hukum bagi negara-negara lain yang mendukung atau membantu perang Israel di Gaza,” kata Sarah Knuckey, pakar hukum internasional dan profesor di Columbia Law School.

“Jika ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa pejabat senior Israel bertanggung jawab atas kejahatan perang, maka negara-negara yang membantu perang Israel di Gaza berisiko terlibat dalam kejahatan yang sama. Kita mungkin melihat upaya yang dipercepat di negara-negara lain untuk menghentikan mereka menjual senjata atau memberikan bantuan militer kepada Israel.”

Untuk dapat diketahui, bahwa sebanyak 124 negara secara hukum berkewajiban untuk bekerja sama dengan ICC dan harus menangkap siapa pun di wilayah mereka yang tunduk pada surat perintah penangkapan ICC, termasuk Indonesia.

Dunia mendukung Independensi ICC

Lebih lanjut Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan bahwa AS “pada dasarnya menolak” tuduhan terhadap Israel, dan juga mengecam “kesetaraan Israel dengan Hamas.”

AS bukan pihak dalam Statuta Roma, perjanjian yang membentuk ICC, dan di masa lalu telah mengancam dan bahkan memberikan sanksi kepada jaksa penuntut yang terkait dengan pengadilan tersebut yang berupaya menyelidiki tuduhan kejahatan perang terhadap pejabat militer AS. Israel juga bukan pihak dalam perjanjian tersebut.

Negara – negara lain telah mengeluarkan pernyataan menyambut pengumuman ICC, diantaranya Jerman yang berkomitmen mematuhi hukum jika International Criminal Court (ICC) merilis perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu

Sehari sebelum pernyataan Jerman, Prosor mengungkapkan kemarahannya di media sosial. Prosor menulis di platform X dalam bahasa Jerman dan Inggris, “Ini keterlaluan! ‘Staatsräson!’, dalam bahasa Jerman.

Termasuk Irlandia, yang merupakan kritikus Israel di Uni Eropa, yang menteri luar negerinya meminta negara-negara lain untuk menghormati “independensi dan ketidakberpihakan ICC, ” 

Walaupun Israel bersumpah akan melakukan pembalasan terhadap negara-negara yang mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Suhu politik di AS sendiri semakin panas disaat Senator independen Amerika Serikat (AS) Bernie Sanders memberi dukungan atas permintaan kepala jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

“Apa yang dilakukan ICC penting bagi komunitas global, artinya kita tidak bisa membiarkan umat manusia terjerumus ke dalam kebiadaban,” katanya.

Source : The Intercept

.

.

Headlines

Ribuan Aktivis Internasional Minta Gedung Putih Stop Ekspor Senjata ke Israel

“darah Aysenur tidak akan sia-sia, dan para pembunuhnya akan dimintai pertanggungjawaban di pengadilan internasional.”

Published

on

By

Dok. White House / Pixabay

Membumi.com

White House (11/09/24) – Ribuan aktivis dan pendukung hak-hak Palestina, serta mereka yang menolak agresi Israel di Jalur Gaza, mengirim surat ke Gedung Putih yang menuntut larangan segera ekspor senjata ke Israel, sesuai dengan hukum lokal dan internasional yang berlaku di Amerika Serikat yang melarang pengiriman amunisi ke negara-negara yang melakukan kejahatan perang.

Surat-surat tersebut dikirim ke hotline Gedung Putih untuk pengaduan, juga menuntut agar pemerintahan Presiden Joe Biden dan wakilnya Kamala Harris memulai penyelidikan penuh dan komprehensif atas pembunuhan aktivis Amerika asal Turki, Ayse Ezgi, minggu lalu, oleh tentara pendudukan.

Sebagaimana diketahui bahwa jenazah Aysenur Ezgi Eygi, seorang aktivis wanita Turki-Amerika yang dibunuh awal bulan ini oleh seorang penembak jitu Israel di Beita, selatan Nablus, dimakamkan pada (14/09/24) di kampung halamannya di Turki bagian barat.

Baca : Statement from President Joe Biden on Aysenur Eygi

Setelah pemakaman, Presiden Majelis Nasional Agung Turki, Numan Kurtulmuş menyampaikan pidato di hadapan khalayak, dengan menegaskan bahwa “darah Aysenur tidak akan sia-sia, dan para pembunuhnya akan dimintai pertanggungjawaban di pengadilan internasional.”

Kurtulmuş mengutuk pembunuhan tersebut sebagai bukan hanya kekejaman yang dilakukan oleh tentara Israel tetapi juga kejahatan yang difasilitasi oleh negara teror yang menutup mata, dan oleh koalisi negara-negara yang mendukung negara ini.

Sementara itu Gedung Putin dalam rilies yang terbit (11/09/24) menyatakan bahwa Joe Biden sangat marah dan sedih atas kematian Aysenur Eygi. Penembakan yang menyebabkan kematiannya sama sekali tidak dapat diterima.

Israel telah mengakui tanggung jawabnya atas kematian Aysenur, dan penyelidikan awal telah menunjukkan bahwa itu adalah hasil dari kesalahan tragis yang diakibatkan oleh eskalasi yang tidak perlu.

Baca : Trump and Harris Agree: More Bombs for Israel

Disisi lain dalam debat calon presiden Amerika antara Kamala Harris Donald Trump terkait pembahasan mengenai Israel sebagaimana dilansir dari the intercept (11/09/24) bahwa Harris menghabiskan waktu selama debat dengan menyatakan komitmennya untuk membantu Israel “mempertahankan diri,” yang merupakan bahasa Harris untuk dukungan militer AS yang berkelanjutan bagi Israel.

Dalam salah satu dari banyak pernyataan konyol Trump malam itu mengatakan, “ “Jika ia menjadi presiden, saya yakin Israel tidak akan ada dalam waktu dua tahun. Namun ” Harris menanggapi dengan menegaskan kembali bonafiditas pro-Israelnya: “Seluruh karier dan hidup saya mendukung Israel dan rakyat Israel.”

Setelah sempat berharap bahwa Harris mungkin menawarkan sesuatu yang berbeda kepada para pemilih Amerika, Namun tampaknya debat tersebut mengambarkan status quo yang suram. Bahwa siapa pun yang terpilih sebagai presiden, AS akan tetap berinvestasi dalam struktur kekerasan dan penindasan di Timur Tengah.

Source : WAFA, The Intercept and White House

.

Continue Reading

Headlines

Capim KPK Diminta Perioritaskan Isu Korupsi Ekologis dan Korporasi

Korupsi disektor SDA dan lingkungan hidup masih yang tertinggi, khususnya di Riau

Published

on

By

Dok. Gedung Merah Putih / Lentera Anak Negeri

Membumi com

Pekanbaru (11/09/24) – Sebagaimana rilies pengumuman hasil profile assessment yang telah meloloskan 20 nama seleksi calon pimpinan dan 20 nama calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024 – 2029 melalui situs resmi kpk.go.id

Sebelumnya Senarai dan Jikalahari dalam siaran persnya (4/09/24) meminta Panitia Seleksi memilih Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memprioritaskan isu ekologis, dengan pertimbangan penting, bahwa Riau masih jadi zona merah korupsi terutama korupsi Sumber Daya Alam (SDA).

“Masyarakat Riau punya pertimbangan tentang pentingnya kehadiran KPK. Maka dari itu, Capim masa jabatan 2024-2029 harus punya nilai integritas dan komitmen penuh dalam pemberantasan korupsi,” ucap Jeffri Sianturi Koordinator Senarai.

Kerja yang kentara dilakukan KPK di Riau, bahwa sejak 2008 hingga kini berupaya mencegah dan memberantas korupsi di sektor SDA melalui penindakan, serta pencegahan lewat Gerakan Nasional Penyelamat Sumber Daya Alam (GNPSDA).

Baca : Dinilai Tidak Profesional, PT. BSP Diduga Rugikan Negara Sekitar 10 Milyar / Hari

Tindakan KPK ini masih berjalan dan berproses. Ada cerita sukses yang dihasilkan, dan masih ada pekerjaan yang memerlukan komitmen kuat KPK dalam menghentikan korupsi di sektor SDA terutama pada sub sektor anggaran, perizinan kehutanan dan pertanahan.

“Capim KPK harus memiliki komitmen terhadap SDA dan Lingkungan, mengingat kasus korupsi sektor SDA dan lingkungan hidup masih menjadi korupsi tertinggi, khususnya di Riau. Hasil praktek korupsi berdampak buruk terhadap perubahan iklim yang kian dirasakan masyarakat,” kata Okto Yugo Setiyo, Koordinator Jikalahari.

KPK ke depan harus punya kinerja yang gesit dan lincah karena hanya KPK yang berani berantas korupsi SDA. Buktinya berani mentersangkakan kepala daerah dan aparatur sipil negara yang terlibat dalam korupsi sektor SDA seperti kasus:

1. Korupsi perizinan Bagan Kerja Tahunan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (BKT-IUPHHKHT) dan Rencana Kerja Tahunan 20 perusahaan HTI masa 2008-2014. Dalam kasus ini KPK sudah menjerat Rusli Zainal Gubernur Riau. Bupati Siak Arwin As dan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar. Tiga Kepala Dinas Kehutanan, (Alm) Asral Rahman, Syuhada Tasman dan Burhanuddin Husin.

Baca : Panas ! Sejumlah Tokoh Masyarakat Siak Meradang Atas Kondisi PT. BSP

2. Korupsi perizinan alih fungsi Kawasan hutan untuk Perkebunan sawit ilegal yang berada dalam Kawasan hutan menjadi non Kawasan dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau. 

Terkait hal tersebut KPK sudah menetapkan tersangka Annas Maamun Gubernur Riau, Suheri Terta Manajer Humas dan Legal PT Duta Palma Grup, Surya Darmadi Pemilik PT Duta Palma dan PT Palma Satu. 

Disebutkan juga dengan begitu lamanya kasus tersebut mengendap, pada 14 Juni 2024 lalu justru KPK menerbitkan Surat Perintah penghentian Penyidikan oleh pimpinan KPK untuk Surya Darmadi dan PT Palma Satu.

3. Korupsi perizinan perpanjangan Hak Guna Usaha PT Adimulia Agrolestari, KPK menetapkan tersangka bagi Sudarso General Manager dan Frank Wijaya Pemilik PT Adimulia Agrolestari. Andi Putra eks Bupati Kuantan Singingi dan Muhammad Syahrir Kepala Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau.

Meski KPK terbilang sukses menetapkan tersangka kepala daerah, swasta dan aparatur sipil negeri, namun KPK dinilai masih melakukan diskriminasi terhadap korporasi yang menyuap dan melakukan kerugian keuangan negara serta kerugian ekologis.

Baca : SP3 kan Surya Darmadi, Dewas KPK Diminta Periksa Semua Pimpinan KPK

“Sayangnya baru pelaku dari unsur kepala daerah dan aparatur sipil negara sudah menjalani hukuman yang setimpal dan bahkan sudah ada yang meninggal yakni Suhada Tasman dan Asral Rahman,” kata Okto, “pimpinan KPK ke depan mesti menuntaskan dan penting memiliki pemahaman dan komitmen terhadap isu ekologis.”

Jeffri juga menjelaskan seharusnya KPK memberikan keadilan bagi terpidana yang sudah menjalani hukuman dengan segera menetapkan korporasi yang menerima keuntungan dari tindakan korupsi sebagai tersangka juga. 

Padahal sejak awal KPK sudah berkeinginan untuk menyasar korporasi tetapi mengapa masih takut untuk menetapkan tersangka korporasi.

“Masyarakat Riau masih percaya dan masih butuh KPK dalam memberantas korupsi SDA dibandingkan penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan Agung,” kata Jeffri.

Senarai dan Jikalahari juga berharap komisioner KPK mendatang harus punya visi, komitmen dan prioritas terhadap ekologis. Selain melanjutkan penyidikan terhadap korporasi serta melanjutkan GNPSDA, KPK mustinya juga punya kreativitas dalam melakukan aksi penyelamatan ruang ekologis di Riau dan Indonesia.

Source : Jikalahari

.

Continue Reading

Headlines

Pertama di Asia Tenggara, PLTP Geothermal Komajang Hasilkan Green Hydrogen

GHP PLN yang ke-22 ini siap memasok hidrogen hijau ke Hydrogen Refueling Station (HRS) Senayan.

Published

on

By

Dok. pln.co

Membumi.com

Bandung, (6/09/24) – Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat selain menjadi base-load di sistem ketenagalistrikan Jawa-Bali yang bersumber dari energi bersih, kini juga mampu memproduksi green hydrogen. Di kawasan Asia Tenggara, pembangkit ini menjadi yang pertama memproduksi hidrogen hijau yang digadang gadang menjadi energi baru masa depan.

Pengembangan Green Hydrogen Plant (GHP) milik PT PLN (Persero) dilakukan oleh subholdingnya, PLN Indonesia Power (IP), dengan berbekal inovasi dan perkembangan teknologi, PLN IP mampu memanfaatkan air kondensasi dalam proses produksi listrik di PLTP Kamojang menjadi hidrogen hijau. GHP ini merupakan yang ke-22 yang dibangun oleh PLN dan siap memasok hidrogen hijau ke Hydrogen Refueling Station (HRS) Senayan.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa PLN terus berinovasi untuk mengembangkan energi ramah lingkungan sejalan dengan pencapaian target net zero emissions (NZE) pada tahun 2060. Hal ini salah satunya dibuktikan dengan pengembangan proyek strategis seperti GHP yang diharapkan dapat menjadi salah satu solusi energi berkelanjutan di masa depan.

“Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk mendukung pencapaian net zero emissions pada 2060, PLN fokus pada pengembangan inisiatif energi hijau, termasuk proyek GHP yang bertujuan memperkuat transisi menuju energi berkelanjutan,” tambahnya.

Beroperasi sejak tahun 1982, PLTP Kamojang memanfaatkan potensi alam berupa uap panas bumi terbaik di dunia untuk menghasilkan listrik bersih. Prestasi ini menjadikan PLTP Kamojang sebagai pembangkit listrik pertama milik PLN Group yang mendapatkan sertifikasi Renewable Energy Certificate (REC) sejak tahun 2021.

Terletak di Desa Laksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, PLTP Kamojang mampu menghasilkan daya listrik sebesar 140 Megawatt (MW), yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.

Senior Manager UBP Kamojang Ibnu Agus Santosa mengatakan bahwa langkah ini menandai komitmen PLN untuk terus mengembangkan energi baru terbarukan guna mendukung kelestarian lingkungan dan mencapai target NZE.

“Dengan adanya GHP di PLTP Kamojang ini kami berharap bisa menjadi inovasi yang terus berkembang dalam menghasilkan produk ramah lingkungan dan menjadi salah satu Beyond kWh dari PLN Group, From Green to Greener,” pungkas Ibnu.

Source : pln.co

.

Continue Reading

Trending