Connect with us

Figur

DR. Erdianto : ” Kedepankan Restoratif Justice, karena Penjara Bukan Satu-Satunya Solusi “

Published

on

www.riaupdate.com

PEKANBARU – Dalam agenda mendengarkan keterangan Saksi Ahli (28/4/2022) pada sidang Pra Pradilan di PN Pekanbaru untuk mengupayakan Keadilan bagi Jumadi yang hingga saat ini masih mendekam ditahanan Polda Riau. Tampak hadir dihadapan Majelis Hakim, DR. Erdianto, SH, M.Hum yang juga dosen Hukum Pidana di Universitas Islam Riau, yang dalam penjelasannya sangat menarik untuk disimak.

Diantara yang menarik disampaikan mengenai maksud dilaksanakannya proses pra pradilan, DR. Hukum Pidana menyatakan bahwa hal tersebut sifatnya koreksi, karena sejatinya warga negara yang merasa dirugikan atas penggunaan upaya paksa yang melampaui batas kewenangan, berhak mengajukan Pra Pradilan untuk menguji keabsahan tindakan tersebut.

Baca : DR. YK Ingatkan Pesan Kapolri ke Sejumlah Polisi di Polda Riau

Lebih lanjut DR. Ardianto mengatakan, ” berangkat dari sejumlah pengalaman, banyak orang ditetapkan sebagai tersangka alat buktinya belakangan, barulah kemudian ditetapkan didalam KUHAP minimal ada 2 alat bukti yang cukup. diposisi tersebut yang dimaksud dengan alat bukti, adalah alat bukti yang sah, jadi bukan sekedar ada, alat bukti juga tidak boleh diperoleh dengan cara Ilegal.

Selain sah menurut Undang-Undang, alat bukti juga harus berkualitas, karena di proses Pra Pradilan yang diuji adalah keberadaan dan keabsahan alat bukti, selain itu ia juga menyampaikan bahwa alat bukti yang ada, musti harus ada relevansinya dengan sebab di tersangkakannya. Selain itu proses Pra Pradilan juga dapat di uji, sah apa tidaknya penyita’an, penggeledahan dan sah apa tidak sahnya penetapan tersangka.

Banyak hal menarik penuh pembelajaran dari sejumlah keterangan dan penjelasan dari Saksi Ahli Hukum Pidana UIR ini. Diantaranya, tidak semua masalah harus masuk ke sistem pradilan, yang bisa diselesaikan diluar proses penyidikan ataupun pada tahapan proses penyidikan, bisa diselesaikan antar para pihak. Apalagi kasus-kasus harta benda, seperti pencurian, penggelapan, penipuan (pasal 385) mustinya bisa diselesaikan tanpa memaksakan orang masuk penjara.

Baca : Soal Kasus Jumadi, YK & Partners Resmi Minta Mabes Polri Lakukan Gelar Perkara Khusus

Diakhiri dengan tanya jawab dari masing-masing PH dan Majelis Hakim, DR. Erdianto juga menjelaskan, ” bahwa memasukkan orang kedalam penjara bukanlah satu-satunya solusi, cuma dikalangan penyusun Undang-undang beranggapan bahwa seakan-akan penjara adalah solusi yang paling utama dalam menyelesaikan masalah. Hal tersebut adalah keliru, maka didalam penerapan hukum saat ini upaya restoratif justice lebih dikedepankan, ” ungkap Ahli Hukum Pidana UIR tersebut.

Setelah sidang usai kamipun menanyakan tanggapan dari PH Direktorat Kriminal Umum Polda Riau selaku Termohon yang mengatakan, bahwa mengenai substansi pihaknya tidak bisa menyampaikan kepada media, namun menurut PH termohon, kedua belah pihak mempunyai dalil masing-masing, jadi tinggal menunggu kesimpulan akhir dari Hakim Pra Pradilan. (*thd)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Figur

Dt. Panglima Lebah Ungkap Penyebab Masyarakat Kuansing di Rugikan

Datuk Panglima Lebah mengingatkan Tunjuk Ajar orang tua – tua Melayu dalam kesantunan berpolitik menurut alur dan patutnya,

Published

on

By

Images : Thabrani Al Indragiri

Membumi.com

Pekanbaru – Soal polemik pengesahan APBD di Kabupaten Kuantan Singingi (26/11/23), membuat masyarakat Kuansing lagi – lagi dirugikan, berbagai elemen masyarakat pun merasa terusik atas persoalan tersebut, termasuk Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Komda Provinsi Riau juga angkat bicara.

” Pasca kisah ditangkapnya Bupati Kuansing Andi Putra oleh KPK beberapa bulan yang lalu, serta defenitifnya Suhardiman Amby menjadi bupati Kuansing, juga terjadi polemik yang mencerminkan terjadinya proses pergeseran kekuasaan eksekutif di Negeri Jalur, ” sebut Thabrani.

Dalam keterangan persnya Thabrani mengungkapkan bahwa persoalan tersebut terbukti berimbas terhadap Suhardiman Amby selaku pimpinan eksekutif yang sah menjalankan roda Pemerintahan Kabupaten Kuansing saat ini.

Baca : Kapolda Riau Tanya Plt Bupati Kuansing Kapan Dilantik, Suhardiman : Siap Pak, Kapanpun Siap Untuk Kemajuan Kuansing

” Perlu diingat, bahwa Adam yang saat ini menjabat Ketua DPRD Kuansing merupakan saudara kandung dari mantan Bupati Kuansing Andi Putra terpidana kasus korupsi, yang sekaligus keduanya merupakan anak kandung dari Sukarmis Bupati Kuansing 2 periode, ” ungkap Tabrani mengulas fakta Dinasti Politik di Kuansing.

” Jauh hari masalah persoalan sentimen Adam (Ketua DPRD) terhadap Suhardiman Amby ini, sudah menjadi konsumsi publik sebagaimana diberitakan oleh rekan – rekan jurnalis, ” ungkap Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK ) Riau.

” Tidak bisa kita dipungkiri bahwa agenda pemilu 2024 sudah didepan mata. Tampak jelas rangkaian polemik tersebut merupakan pola – pola penjegalan terhadap Suhardiman Amby oleh lawan politiknya menjelang kontestasi Pemilu 2024, ” ujar Thabrani mengingatkan.

Baca : Pemda Kuansing tak Akui Perda APBD 2024 yang Disahkan Sepihak oleh DPRD

Walaupun dalam investigasi terdapat beberapa mata anggaran yang menjadi pemicu polemik APBD-P 2023 dan APBD 2024, namun sangat disayangkan Forkopimda yang hadir dan tokoh masyarakat yang mengetahui, mustinya menjadi wasit atas nama kepentingan masyarakat banyak.

Termasuk kasus proyek Tiga Pilar senilai ratusan milyar yang hingga saat ini tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat akibat tersangkut persoalan hukum yang dinilai penyelesaiannya berlarut larut, ” lagi – lagi masyarakat lah yang di rugikan, ” ungkap Ketua LP KPK menambahkan.

Diakhir keterangan persnya Thabrani yang biasa dipanggil Datuk Panglima Lebah ini mengingatkan Tunjuk Ajar orang tua – tua Melayu dalam kesantunan berpolitik menurut alur dan patutnya, yaitu dengan tidak memanfaatkan kekuasaan untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompoknya saja, tapi manfaatnya merata dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

.

.

Continue Reading

Figur

Kisah Penyelamatan diantara Puing – Puing Kehancuran dan Kematian

Penyelamatan korban adalah murni tindakan Kemanusiaan sebelum menjadi sebuah pekerjaan, dan senjata yang paling penting adalah Keberanian dan Keberanian.

Published

on

By

Images : By Sami Abu Salem / Wafa

Membumi.com

Gaza (26/11/23) – Keberanian tidak hanya terbatas pada kelompok masyarakat tertentu, itu melampaui tentara dalam pertempuran. Di tengah agresi Israel yang sedang berlangsung di Gaza, warga sipil melakukan pengorbanan dan menunjukkan keberanian yang luar biasa, baik dalam upaya menyelamatkan orang lain atau berupaya membantu mereka yang membutuhkan.

Rami Abu Shaaban, pria berusia 52 tahun, belajar biokimia di Universitas Maastricht di Belanda. Dia adalah salah satu individu tanpa pamrih yang mengorbankan hidup untuk menyelamatkan tetangga mereka. Rami, bukan seorang pejuang militer atau anggota faksi Palestina mana pun, bekerja sebagai pelatih di bidang pengembangan manusia dan pemasaran selama lebih dari dua dekade.

Ketika tank mendekati lingkungan Al-Rimal di Kota Gaza, tempat Rami tinggal, dia mendengar suara tembakan yang diikuti tangisan perempuan dan anak-anak. Menurut saudari Rasha ini, Rami bergegas memeriksa tetangganya dan menemukan tiga di antara mereka terluka.

Menunggu ambulans terbukti sia-sia, karena kehadiran tank Zionis Israel berkeliaran di wilayah tersebut menghujani rumah-rumah dan jalan-jalan serta segala sesuatu yang bergerak dengan peluru.

Mengabaikan bahaya, Rami keluar untuk menyelamatkan yang terluka, akhirnya disergap oleh tank yang menembakkan banyak peluru justru menewaskan dia dan seorang tetangga yang bergabung dalam upaya penyelamatan.

Tindakan Rami yang tidak mementingkan diri sendiri membuatnya kehilangan nyawanya, dia meninggalkan empat anak yatim piatu. Di tengah kota Gaza, di kamp pengungsi Al-Bureij, Mohammad Refaat al-Saloul (33 tahun) juga mempertaruhkan nyawanya untuk menyelamatkan tetangganya setelah serangan udara Zionis Israel.

Dia menggendong seorang anak, berusaha melarikan diri dari bahaya, tetapi roket lain dijatuhkan di alun-alun perumahan, menyebabkan Mohammad terluka dan anak tersebut terkubur di bawah reruntuhan.

Mohammad seorang pahlawan, menderita patah tulang rusuk dan punggung, serta cedera kepala saat ia menggali puing-puing untuk menemukan anak yang terluka.

Kisahnya merupakan bukti kewajiban moral dan kemanusiaan yang mendorong generasi muda untuk membantu mereka yang membutuhkan, bahkan ketika menghadapi bahaya.

Ahmad Abu Khdeir, seorang paramedis (55 tahun) bekerja di bidang pertahanan sipil, ia menderita banyak luka ketika mencoba menyelamatkan sebuah keluarga yang menjadi sasaran penembakan Zionis Israel. Disisi lain Ahmad dan rekan-rekannya mendapat sinyal adanya rumah milik keluarga Halou yang dibom.

Mereka bergegas ke tempat kejadian, menyelamatkan tiga orang yang Syahid, dan mulai mencari di daerah tersebut, meskipun ada risiko kembali menjadi sasaran.

“ Kadang-kadang, ada jenazah atau korban luka terlempar sejauh puluhan meter, dan ketika saya sedang mencari di atap suatu tempat, rudal kedua mendarat di rumah yang sama, yang mengakibatkan luka di kaki dan kepala saya,” kata Khdeir.

“ Berdasarkan pengalaman, kami mengetahui bahwa pendudukan terkadang menargetkan lokasi yang sama lebih dari satu kali, sehingga membahayakan nyawa kami, namun ini adalah tugas kami,” tambah Khdeir.

Bassil dan Raed Mahdi, dua orang dokter spesialis kebidanan dan kandungan dari Kota Gaza, telah berdedikasi pada profesi dan komunitasnya, Ia menolak meninggalkan rumah sakit seperti yang diminta oleh tentara Zionis Israel untuk keluarga pengungsi yang mencari perlindungan di sana.

Kedua bersaudara ini kehilangan nyawa ketika fasilitas medis mereka menjadi sasaran serangan Zionis Israel.

Images : IRNA News Agency

Penyelamatan korban adalah murni tindakan Kemanusiaan sebelum menjadi sebuah pekerjaan, dan senjata yang paling penting adalah ” Keberanian dan Keberanian ”

Di lingkungan Sheikh Radwan di Kota Gaza, Maher Al-Ghoul dan menantu laki-lakinya, Mohammad Al-Taweel, sedang membawa jerigen kuning kosong, mencari air minum untuk anak-anak mereka dan anak-anak di lingkungan sekitar. Segera setelah mereka melintasi “Second Street” di lingkungan tersebut, sebuah tank Zionis Israel menembaki mereka.

Mohammad Said Al-Ghoul, juga dikenal sebagai Abu Al-Saeed, bergabung dengan mereka, mengabaikan tembakan, sebelum mencapai mereka. Namun, seorang penembak jitu Israel menembak dan membunuhnya, sebagaimana dikonfirmasi oleh beberapa anggota keluarga Al-Ghoul kepada WAFA.

Disisi lain Abu Al-Saeed memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan sinyal di teleponnya dan memanggil ambulans, penyelamat, dan semua organisasi internasional yang dia kenal, namun tidak ada tanggapan.

Jawabannya bisa negatif, karena daerah tersebut ditetapkan sebagai “zona operasi militer”, menurut pemberitahuan pendudukan, atau ada penundaan dalam menjangkau mereka karena kerusakan jalan atau pasukan pendudukan Israel menembaki apa pun yang bergerak.

Maher dan Abu Al-Saeed Al-Ghoul, keduanya aktivis komunitas dan pegawai di Otoritas Palestina, telah memutuskan untuk tidak meninggalkan Gaza dan tidak menuju ke selatan, karena takut terulang bencana rakyat Palestina di tahun 1948, seperti yang diungkapkan oleh Nizar Al-Ghoul, sepupu Maher.

Ia menambahkan, sejak 12 Oktober, Maher dan Abu Al-Saeed memutuskan untuk membantu warga yang tinggal di lingkungannya, “ Mereka membentuk semacam komite ketahanan di lingkungan sekitar untuk mengatur antrian di toko roti sebelum dibom, dan menyediakan air minum bersih, makanan, dan obat-obatan untuk bagi keluarga berpenyakit kronis bagi yang memutuskan untuk tidak pergi, ” kata Nizar.

Sejak awal agresi Zionis Israel di Gaza, jumlah korban tewas telah mendekati 15.000 orang, termasuk 22 orang dari pertahanan sipil dan 205 dari tim medis dan paramedis. Setiap cerita mewakili pengorbanan demi kemanusiaan, perjuangan melawan kesulitan, dan komitmen untuk membantu orang lain meskipun terjadi Genosida yang dilakukan Zionis Israel.

Para pahlawan tak dikenal dari semua lapisan masyarakat terus bermunculan dari tengah kehancuran di Gaza, mewujudkan semangat ketahanan dan perlawanan terhadap agresi dan Genosida Zionis Israel.

Source : Palestinian News & Information Agency-WAFA

.

.

Continue Reading

Figur

Soal Kasus Hotel Kuansing, Ketua LP KPK Riau Sentil Temuan Hasil Audit BPK

” Sampai hari ini yang menjadi pertanyaan saya, apakah pihak Kajari Kuansing tidak tahu ada hasil audit BPK terkait kasus Tiga Pilar ?

Published

on

By

Images : Thabrani Al Indragiri

Membumi.com

Pekanbaru – Menanggapi Press Rilies dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuantan Singingi (9/11/23), dalam keterangan pers nya Sabrani alias Thabrani Al Indragiri menyampaikan apresiasinya.

” Saya apresiasi proses penegakkan hukum dugaan korupsi proyek Hotel Kuansing tahun anggaran 2014 – 2015 oleh pihak Kejari Kuantan Singingi beserta jajaran kemarin, ” ungkap Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Komda Provinsi Riau (10/11/23).

Namun dalam kesempatan itu, Ketua LP KPK Riau juga menyampaikan pesan penting mengenai isi surat balasan terkait permohonan informasi hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau (8/6/23) yang menyebutkan temuan terkait kasus tindak pidana korupsi pada proyek Tiga Pilar.

Baca : Sambangi Gedung Merah Putih, Thabrani Minta KPK Ambilalih

” Jelas ya disitu disebutkan terdapat temuan tindak pidana korupsi dalam hasil audit BPK Riau 2015 – 2016, jadi bukan cuma Hotel Kuansing, tapi juga termasuk proyek Pasar Tradisional Berbasis Moderen dan proyek Pembangunan Kampus Uniks dengan total ratusan milyar tersebut, ” ungkapnya.

” Sampai hari ini yang menjadi pertanyaan saya, apakah pihak Kajari Kuansing tidak tahu ada hasil audit BPK terkait kasus Tiga Pilar ?

Thabrani Al Indragiri

” Sebab selama ini yang kami simak tidak pernah menyebutkan hasil audit BPK, apa BPK tidak diakui di Kuansing ? ” ungkapnya heran.

Lebih lanjut Ketua LP KPK Riau mengingatkan kembali pendapat Dosen Ahli Hukum Pidana Universitas Riau setelah membaca hasil audit BPK Riau terkait Proyek Tiga Pilar pada (17/06/23) yang lalu.

” Harusnya ditetapkan saja tersangka lagi, tinggal dicari perbuatan melawan hukumnya, dan siapa yang menjadi penanggungjawab atas timbulnya kerugian negara itu, sudah mudah itu menetapkan tersangka, ” ungkap Dr. Erdianto, SH, M.Hum

” Jadi proses itu bukan lagi proses penyelidikan, kecuali kalau dalam proses penyelidikan, kerugian negara itu dipulihkan oleh pihak yang bertanggungjawab. Tapi kalau tidak dikembalikan, yaa itu sudah full Toid sebagai tindak pidana korupsi, ” ungkap Dr. Erdianto dalam kutipan video YouTube Mengungkap Skandal Proyek Tiga Pilar di Kabupaten Kuantan Singingi III.

Baca : Kasus Korupsi Hotel Kuansing, 14 dari 53 Saksi Telah Diperiksa Ulang

Dalam konfirmasi kami kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuantan Singingi pada (14/11/23) mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau soal temuan tindak pidana korupsi proyek Tiga Pilar, saudara Nurhadi Puspandoyo dengan polosnya mengatakan, ” Sy juga belum baca audit BPK, “ sebutnya singkat.

Diakhir keterangan pers nya Ketua LP KPK Riau mengingatkan pihak Kajari khususnya Nurhadi Puspandoyo selaku Kajari Kuansing mengenai surat balasan Komisi Pemberantasan Korupsi pada (20/06/23) yaitu mengenai status penanganan kasus proyek Tiga Pilar senilai Ratusan Milyar tersebut merupakan Supervisi KPK.

” Semoga kasus ini cepat selesai, dan bangunannya dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, ” tutupnya.

Selengkapnya simak video dibawah ini,

.

Continue Reading

Trending